ISI

PEMKAB DAN KEJARI SOSIALISASIKAN TENTANG DANA HIBAH


8-September-2015, 15:49


//// Pemkab Helat Sosialisasi Bersama

Kisruh’ dan masalah yang sempat timbul pada proses penggunaan, penyaluran dan pelaporan dana hibah selama ini, hingga membuat sempat di stop sementaranya alokasi pencairan penggunaan dana ini di Lahat, nampaknya kedepan bakal kembali dilaksanakan. Ini semua didapat dari sosialisasi bersama yang dilaksanakan Pemkab Lahat, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Inspektorat, dan juga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di opsroom, kemarin (8/9).

Dalam kata pembukanya, Sekda Nasrun Aswari SE MM mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan tentang penggunaan dana hibah bagi pihak-pihak tertentu, selama memang jelas penerima dan alokasinya, berikut penyampaian laporannya, pasca kegiatan dimaksud. Yang seringkali menjadi masalah, dan bahkan ujungnya pada temuan pihak pemeriksa keuangan, atau bahkan ke pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) sekalipun, yaitu mengenai kejelasan penganggaran, peruntukan, sampai pelaporan yang ada.

“Seringkali, masalah laporan dianggap sepele dan cenderung dikerjakan dengan tenggat waktu yang lama. Padahal, berdasarkan aturan main yang ada, setiap penggunaan dana hibah dimaksud, pelaporannya sendiri ditunggukan paling lambat sampai 10 Januari,” ungkap Nasrun.

Nah, dengan sudah didapatnya petunjuk dari pihak-pihak terkait, seperti Kementrian terkait, KPK, sampai pada tingkat Kejaksaan, maka pengalokasian dan penggunaan dana hibah sendiri bisa kembali dilaksanakan, dan makanya hari ini kita sama-sama duduku disini, guna mendengarkan petunjuk, pencerahan tentang tata cara pengalokasian dan penggunaan dana hibah yang ada kedepannya.

“Ayo, kita sama-sama belajar dan memahaminya, sehingga kedepan takkan lagi ada yang namanya penyalahgunaan atau temuan dari pihak terkait, khususnya dalam hal penggunaan dana hibah ini sendiri,” beber Nasrun lagi.

Senada, Kepala Dinas PPKAD Lahat, Haryanto SE MM, didampingi Kepala Inspektorat Pemkab Lahat, Rudi SH mengatakan, sebenarnya satu hal patokan utama didalam penggunaan dana hibah, yaitu Undang-undang anti korupsi, serta aturan turunan lainnya, seperti Perbup Nomor 22 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat. Nah, jika semuanya sudah sesuai aturan yang terkandung didalamnya, insyaallah semuanya akan aman dan baik-baik saja.

“Dana hibah sendiri fungsinya adalah sebagai pendamping dan penunjang dana-dana resmi pemkab, khususnya bagi kalangan masyarakat, organisasi kemasyarakat resmi dan adat lainnya yang membutuhkannya, dan semuanya jelas tak bisa dianggarkan dalam APBD yang ada,” beber Rudi.

Dengan sistematis, tata cara, dan laporan yang jelas, dan dengan tetap diawasi oleh aparatut pengawasan internal pemerintah (APIP) yang ada di kantor inspektorat Pemkab Lahat, kemungkinannya pengalokasian dan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial ke masyarakat kedepan akan kembali dilanjutkan.

“Kita akan mulai kembali melaksanakan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial yang ada ini. dengan harapan, apa yang menjadi permasalahan dilapangannya bisa menjadi terbantukan, dan kami siap untuk memberikan petunjuk atas tahapan yang ada disetiap usulan, sampai tahap pelaporannya nanti,” tukas Haryanto menambahkan.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH mengatakan, pihaknya juga mengingatkan, terhadap pengalokasian, penganggaran dan pelaporan penggunaan dana hibah sendiri jelas mesti sama-sama berhati-hati dan teliti. Mulai dari tahapan siapa si penerimanya mesti jelas, sampai pada tahapan penyampaian laporannya, sehingga harapan dari pemanfaatan dana hibah itu sendiri bisa tersampaikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas dana itu tetap aman.

“Kami disini hanya sebatas pengawasan, karena jelas, dana yang digunakan adalah dana atau uang negara, dalam hal ini di kabupaten Lahat, jadi jelas mesti sesuai aturan yang ada, dan harapannya demi ketepatan sasaran dari pengalokasian anggaran ini sendiri,” tegas Rifqi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X