ISI

WALI MURID TANYAKAN PENJUALAN BUKU PELAJARAN


13-August-2015, 16:25


//// Adanya Kasus ‘Jual Beli’ Buku Disekolah

Sejumlah wali murid yang bersekolah di SMAN 2 Lahat belakangan mengeluh dengan mahalnya harga buku pelajaran yang dijual oleh pihak sekolah. Hal ini jelas membuat wali murid yang kurang mampu ‘menjerit’, lantaran sulit membayar pembelian buku hingga jutaan rupiah itu. Hebatnya lagi, kwitansi pembelian buku itu diminta lagi oleh pihak sekolah, dengan alasan tak jelas.

Menurut salah seorang wali murid berinisial G mengatakan, kendati bagi dirinya mampu membayar pembelian buku pelajaran yang dianjurkan oleh sekolah, namun dirinya sangat prihatin dengan kasus yang ada ini, dirinya berpikir, bagaimana jika buku-buku itu dibebankan pada orang tua siswa yang kurang mampu.

”Seperti anak tukang ojek, anak kuli bangunan dan masih banyak lagi wali murid yang tidak mampu lainnya. Mereka kami yakin keberatan, jika kondisinya mesti membeli untuk anaknya,” ujarnya, sembari memperlihatkan 15 jenis buku pelajaran yang dibeli anaknya belum lama ini.

Bahkan, dirinya menambahkan, kondisi pembelian buku yang ada ini ada yang sifatnya ‘dipaksakan’ dan juga tenggat waktu pembayarannya begitu sebentar, jadi jelas sangat memberatkan wali murid yang ada. Padahal, sepengetahuannya, untuk kasus ‘jual beli’ buku disekolah ini sama sekali tidak diperbolehkan dalam aturannya.

“Kami bukannyo keberatan, tapi sekironyo pihak sekolah bisolah memberikan kelonggaran, jangan begitu dipaksakan, kasihan mereka yang tak mampu,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi hal ini, dikonfirmasi diruang kerjanya, kepala sekolah SMAN 2 Lahat, Tri Turmadi SPd, Kamis (13/8), tidak membantah bahwa pihak sekolah yang dipimpinnya ‘berdagang’ buku. Hanya saja, dikatakannya, untuk pengelolaannya dijalankan oleh pihak koperasi sekolah.

”Memang benar, bagi siswa yang ingin membeli buku pelajaran. Silahkan beli dikoperasi sekolah, bukan sekolah yang menjual,” kilah Tri.

Ditanya tentang ada atau tidaknya unsur pemaksaan terhadap siswa dalam pemembelian buku itu, Tri pun membantah. Bahkan disebutkannya, bahwa siswa yang tidak mampu membayar sekaligus. Bisa diansur hingga selama satu tahun.

“Kita tidak minta bayar sekaligus kok, tapi bisa diansur selama setahun. Malah bagi yang tidak mampu beli, kita anjurkan untuk poto coppy saja bukunya”, terang Tri lagi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE