ISI

2 LIANG TUSUKAN AKHIRI HIDUP JURU LANSIR


10-August-2015, 16:34


//// 11 Adegan Rekonstruksi Tunjukkan Kronologis Kejadian
TSK Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus perkelahian dan penusukan yang berujung pada meninggalnya satu orang, pada Jumat malam (19/6) lalu, sekira pukul 21.30 wib, disekitar jalan Kol H Burlian, tepatnya di sekitar Gelora Serame memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polres Lahat. Kemarin siang (10/8), dilaksanakan rekonstruksi ulang kejadian yang ada.

Tak kurang, 11 adegan menunjukkan kronologis kejadian yang ada, dimana berawal dimalam kejadian sendiri, korban yang bernama Safarudin tengah berada diwarung Emi Diana, membantunya menutup dan membereskan dagangannya. Tiba-tiba, datanglah tersangka (tsk) Irwan, mantan suami Emi mendatanginya.

“Dio datang dan langsung menegur korban, apo urusan kau nolongi wong rumah nutup jualan, sambil nyegak,” ungkap Emi dikesaksiannya dalam satu agenda rekonstruksi, di halaman Mapolres kemarin.

Sejurus kemudian, antara korban dan tsk pun terlibat keributan dan perkelahian. Dimana dalam adegan kelima disebutkan, korban yang lebih dulu memukul muka tsk, lalu dibalas, dan pergumulanpun terjadi diantara keduanya tak terhindarkan.

“Disaat keduanya bergumul, tsk tiba-tiba melihat sebilah pisau diatas meja jualan milik Emi, dan langsung menusukkan ke dada korban, dan juga kebagian bawah ketiak,” pungkas Emi lagi.

Dengan tubuh yang sudah luka, korban pun sesuai berita acara diadegan ke-11 masih sempat berlari menaiki ojek menuju kerumah sakit, namun akhirnya nyawanya tak terselamatkan lagi.

Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra Mh, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk membenarkan kejadian yang ada. Hari ini, proses penyidikan kasusnya sudah masuk tahap rekonstruksi, sehingga bisa terlihat bagaimana kejadian sesungguhnya.

“Kita sudah lakukan rekonstruksi, kedepan prosesnya masih akan berlanjut. Sementara, kepada tsk sendiri dijerat pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” bebernya menegaskan.

Untuk motif yang melandasi kejadian ini sendiri, Kasat mengatakan, masih akan terus didalami. Namun, indikasi cemburu memang kuat, dimana antara tsk dan Emi sendiri adalah mantan suami istri yang sudah cerai. Nah sementara korban sendiri, diduga adalah teman dekat pria yang saat ini akrab diantara korban dan Emi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE