ISI

KADISPERINDAG : “MIRAS DI LAHAT ITU ILEGAL”


4-August-2015, 17:40


//// Disperindag Tegaskan Surat Edaran Telah Disampaikan

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE MSi menegaskan, bahwasanya maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) dewasa ini, disinyalir dijual secara terselubung alias ilegal, sehingga masih saja terlihat masyarakat mengkonsumsi mikol ketika ada hajatan ataupun acara lainnya, pada akhirnya sampai merenggang nyawa dikarenakan dicampur atau dioplos.

“Berdasarkan pantuan kita di lapangan, baik di minimarket maupun pedagang pengecer sudah tidak terlihat lagi dijual mikol golongan A dengan kadar 0-5 persen,” ungkap Fikri, ditemui, di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Hal ini disambungnya, sesuai Surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri No.26/PDN/SD/2/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan Peraturan Menteri Pedagangan No.6/M-DAG/PER/4/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol tertanggal 16 Januari 2015.

“Kemudian, ditindak lanjuti melalui surat edaran Bupati Lahat No.132/246/Perindag/DAG-I/III/2015 perihal pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaraan dan penjualan mikol, pendek kata, sudah kita sebarkan ke minimarket maupun pedagang pengecer,” beber Fikriansyah lagi.

Selain itu tambahnya, butir-butir yang memang perlu diperhatikan, dimana pengecer skala minimarket atau toko pengecer lainnya tidak diperbolehkan lagi menjual mikol golongan A.

“Diberikan masa transisi bagi pemilik minimarket atau toko pengecer lainnya untuk menarik mikol golongan A dimaksud sampai dengan 16 April 2015, jika batas tenggat waktu masih ada yang beredar, maka, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, agar kepada pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya mematuhi surat edaran ini serta akan dilakukan pengawasan yang intensif oleh petugas yang berwenang.

“Oleh sebab itulah, setelah rutin dilaksanakan razia oleh Pol-PP tidak ada ditemukan mikol di toko disebutkan diatas, biasanya banyak ditemukan secara terselubung,” tukas Fikriansyah.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE