ISI

PESTA NARKOBA. 5 ORANG DIAMANKAN POLISI


31-July-2015, 10:31


//// 1 Orang Terdata Sebagai Tenaga TKS Bappeda Lahat
Sita 1 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang

Tak disangka, maksud hati ingin pesta narkoba jenis sabu-sabu, kelima orang remaja ini kemudian ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya satuan satreskrim anti narkoba. Penangkapan kelima orang, masing-masing bernama Heru Pratama Putra (23), warga Kota Jaya, yang belakangan diketahui meruoakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. kemudian, Dendi (23), warga bandar Jaya, Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), warga Bandaragung, serta 2 orang rekan perempuannya, Heni Susanti (28), warga Pagaragung dan Shelya Andriani (21), warga Bandaragung.

Adapun kronologis penangkapan kelimanya bermula pada Rabu (29/7) sekira pukul 17.00 wib, dimana petugas mendapat info bahwa tersangka Heru usai bertransaksi dan membawa BB sabu-sabu. Kemudian, petugaspun membekuknya di kawasan Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, tak jauh dari kostannya. Dari tangannya, petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.800 ribu, dan kemudian digiring ke kostannya. Sesampai dikostannya, ternyata ada 4 orang rekannya yang lain, sudah lebih dulu melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, dengan tambahan BB 1 paket sedang sabu-sabu lainnya seharga Rp.4 jutaan, lalu kemudian kelima orang berteman itu digelandang ke Mapolres Lahat.

“Tptalnya, kita berhasil amankan 1 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu, alat hisap dan beberapa hape milik kelimanya. langsung kita gelandang ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH, melalui Kanit I, Bripka Agus Priyadi diwawancarai kemarin.

Sementara, dari hasil keterangan para tersangka, BB sabu didapat dari rekan mereka yang berada di Palembang, yang sampai saat ini keberadaanya masih dalam tahap pengembangan. Sementara, kelima tersangka yang ada ini saat ini mendekam di dalam tahanan Mapolres Lahat, guna kedepan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan ancaman Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

“Kita masih akan kembangkan kasus ini, sementara semua tersangka dan BB sudah diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut keberadaan rekan mereka yang masih kita dalami,” tegas Agus lagi. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X