ISI
YLKI LAHAT : MIE BASAH MENGANDUNG BORAKS DAN FORMALIN
8-July-2015, 17:48

LAHAT – Yayasan Lembaga Konsumens Indonesia (YLKI) Lahat, mengadukan YD, pengusaha mie kuning dan tahu ke Polres Lahat. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium BB POM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Sumsel, produksi tahu YD terbukti mengandung Formalin dan Boraks.
“Tidak ada toleransi lagi, kita ambil langkah tegas,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei ST di sela-sela uji sampel makanan, di Pasar Lematang, bersama BBPOM, Dinkes Lahat, Disperindag, serta Polres Lahat, Rabu (8/7).
Sosialisasi, toleransi dan pembinaan selama tiga tahun yang diberikan kepada pedagang dirasa cukup. Kejadiannya selalu berulang, di beri peringatan tahun berikutnya mereka kembali mengulang kecurangannya. Jadi, tidak ada solusi lain, pengusaha nakal tersebut harus diberi efek jera.
“Ini juga untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha lain yang mencoba menggunakan bahan kimia berbahaya di makanan,” ungkap Sanderson.
YLKI Lahat sangat menyayangkan hal ini, sebab konsumen sangat dirugikan oleh produsen nakal tersebut, mereka sudah mengeluarkan uang untuk membeli makanan tetapi diberi penyakit.
Dirinya berharap, Polres Lahat secepatnya menindaklanjuti laporan mereka, sebab akan makin banyak konsumen yang menjadi korban.
“Kita tidak menyoal tuntutan dan berapa bulan mereka bakal dipenjara, tapi ketegasan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Tim gabungan, BB POM Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Dinkes, Pol-PP dan Polres Lahat menyusuri penjual makanan di Pasar Lematang dan sepanjang kawasan Jalan Mayor Ruslan.
Lebih kurang 15 sampel yang di ambil, BB POM menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni tahu, mie kuning mengandung formalin dan boraks sedangkan kerupuk dan kue kuping gajah positif mengandung zat pewarna makanan, yakni rhodamin-B.
“Khusus untuk mie kuning basah selain mengandung formalin juga positif mengandung borak,” ujar Kepala BB POM Sumsel, Dra Indrayati Tubagus Apt MKes.
Mengkonsumsi makanan mengandung pewarna dilarang dapat menyebabkan gangguan kesehatan secara umum, yakni mual, muntah, sakit perut, diare, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal kangker hati, kangker saluran kemih dan lainnya. “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap penambahan bahan berbahaya ini.
“Kita terus berikan sosialisasi, pemantau sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya,
Terpisah, Sri salah seorang pedagang mengaku tidak tahu jika makanan yang dijualnya mengabdung formalin, menurutnya mereka hanya mengambil di agen dan menjualnya kembali ke pasar.
“Kami tidak tau, kalau mau ditangkap ya pembuatnya pak. Kami cuma mebjual saja,” imbuhnya. (CEPY)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 1-April-2023, 23:59
CINTA RAIH JUARA 1 UMUM MISS CILIK DAN REMAJA INDONESIA SUMSEL 2023
PALEMBANG , SO Ajang Pemilihan Miss Cilik dan Remaja Indonesia Sumatera Selatan 2023 berakhir sudah
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03
Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E