ISI

DISHUB LAHAT AKUI “TAK BERDAYA” TINDAK ANGKUTAN BATU BARA


25-June-2015, 15:05


LAHAT – Buntut dari terjadinya kemacetan arus lalulintas jalan raya, terutama di kawasan perbatasan Lahat – Muaraenim, atau dikawasan Desa Muaralawai, Merapi Timur belakangan ini nyatanya hanya akan bisa dipasrahkan. Semua karena pihak dinas terkait mengaku ‘lepas tangan’ dengan kondisi yang ada.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lahat, Drs H Eduar Kohar MM dikonfirmasi kemarin. Menurutnya, kondisi dilapangan memang tidaklah nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Namun, sejauh ini pihaknya hanya mengaku pasrah saja.

“Kita tak punya hak lagi untuk melarang atau bahkan menindaknya. Semuanya itu tugas Dishub provinsi,” ungkap Eduar Kohar.

Dilanjutkannya, jika menilik ke aturan lalulintas yang ada, untuk angkutan batubara itu jelas tak diperkenankan melintasi jalanan umum. Memang, belakangan ada surat gubernur, yang memberikan kelonggaran, namun semuanya berakibat ‘kisruh’ dilapangannya.

“Para pelaku angkutan nampak sekendaknya melintasi jalanan. Nah, disini Dishub kabupaten, khususnya Lahat, kewenangannya menjadi luntur, karena disepanjang jalur Lahat – Muaraenim tak ada terminal,” bebernya lagi.

Ini semua, lanjut Eduar dikarenakan, menurut aturan lalulintasnya, Dishub sendiri hanya memiliki kewenangan menindak diareal atau kawasan terminal. Nah, disepanjang Merapi – Muaraenim, hal ini tak dimiliki. Jadi, kewenangan itu menjadi ‘nol besar’.

“Muaraenim atau Prabumulih memang punya kewenangan, jadi itu hak dan kewajiban merekalah untuk menindaknya. Terakhir, diaturan, angkutan batubara memang dilarang melintas sebelum pukul 18.00 wib, wajar ditindak,” pungkas Eduar menjelaskan.

Terlepas dari itu semua, kedepan dikatakannya, pihak Dishubkominfo Lahat akan terus berupaya untuk membenahi kondisi yang ada. Koordinasi dengan instansi atau lembaga lainnya, seperti Satlantas, sosialisasi ke masing-masing pengusaha angkutan juga ditingkatkan, hingga tercipta kondisi tertib, aman dan lancar.

“Jika tak ada perubahan, kedepan juga ada wacana bahwa, per-1 Juni 2016, angkutan batubara tidak boleh lagi melintas jalan raya. Lahat dalam hal ini siap mewujudkannya,” tegas Eduar Kohar lagi (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE