ISI

WABUP SAMPAIKAN JAWABAN BUPATI DI DPRD LAHAT


22-June-2015, 15:40


LAHAT – Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Marwan Mansyur SH MM menyampaikan jawaban Bupati Lahat atas pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban APBD 2014 maupun dua raperda lainnya.

Menurut Marwan, dari hasil jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi dinilai telah mencakupi secara keseluruhan mengenai 3 raperda tersebut.

“Disinilah mengenai pertanggungjawaban laporan APBD 2014 telah diperiksa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga menerima penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP),” jelasnya, Senin (22/6).

Termasuk, sambungnya, menanggapi raperda No.4/2011 tentang retribusi daerah, dimana berdasarkan UU No.24/2013 perihal perubahan UU No.23/2006 pasal 87a dan b bahwa pendanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dibebankan pada APBN.

“Dari penjelasan ini memang semua biaya pelayanan kependudukan ditanggung oleh APBN, seperti cetakan blangko E-KTP, jaringan dan peralatan serta yang lainnya dibebankan pada tugas pembantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” beber Marwan.

Marwan menambahkan, termasuk juga peninjauan kembali persoalan retribusi tarif sewa ruko dan kios Pasar Lematang agar dapat disosialisasikan kepada para pedagang.

“Ini semua dituangkan dalam Perda No.4/2011, sesuai dengan berita acara hasil musyawarah pihak pemerintah atas inisiatif DPRD Lahat dengan melihat perkembangan perekonomian khususnya pedagang penyewa ruko dan kios Pasar Lematang, termasuk juga raperda pilkades sangat mendesak untuk disahkan menjadi perda,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Herliansyah SH MH mengungkapkan, dari jawaban yang disampaikan Wabup inilah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti seluruh jawaban Bupati atas pandangan fraksi.

“Sehingga terjadinya saling sinkronisasi pemikiran antara kedua belah lembaga, untuk memajukan Kabupaten Lahat dan memaksimalkan raperda ditengah-tengah masyarakat,” tukasnya (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE