ISI

“HS” TERSANGKA SUSULAN SIMPEG 2010


17-June-2015, 20:14


LAHAT – Setelah sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat  menetapkan 2 nama tersangka yang terlibat secara langsung atas kasus pekerjaan penyediaan jasa Sistem Menejemen Kepegawaian (Simpeg) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD/Diklat) Kebupaten Lahat tahun anggaran 2010 lalu, yang diduga telah merugikan negara hingga 378. 500.000 rupiah.

Maka kemarin (17/6), kembali, 1 orang nama tersangka ditetapkan, yaitu atas nama HS, dengan posisi adalah penanggung jawab pengguna anggaran atau kepala BKD saat itu.
 
Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, kepada pewarta menegaskan. Benar bahwa, saat ini untuk tersangka kembali bertambah sebanyak 1 orang, dengan alasan dan pertimbangan, serta hasil pemeriksan yang ada.

Saat ini pula dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap belasan orang staf BKD dan Diklat yang ada, guna memperkuat keterangan 16 orang saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Keterangan ini kemudian nantinya akan kita kaitkan pula dengan bukti-bukti lain, bisa saja berupa peralatan yang sudah sebelumnya sempat disita, seperti perangkat komputer dan lainnya yang sudah lebih dulu disita minggu lalu,” ujarnya.

Nah, nantinya keterangan para saksi ini juga akan saling disesuaikan dengan keterangan sebelumnya, sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran keterangan, yang notabenenya sama dengan data-data yang kita kumpulkan selama ini.

“Kalau semua keterangan saksi sudah kita dapatkan, baru kita dapat melakukan pemanggilan terhadap ketiga nama tersangka yang kita tetapkan tadi,” terangnya lagi.
 
Ditanya tentang bagaimana jika para tersangka tidak mau menghadiri panggilan yang dilakukan oleh pihaknya, Helmi dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Yang jelas kita akan lakukan panggilan terlebih dahulu sesuai prosedur, apabiula nanti tetap tidak mengindahkan. Maka kita akan tetap melakukan tindakan tegas atau dalam kata lain memakai upaya paksa, dan ini ada aturannya didalam hukum,” tegas Helmi. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

PALI - 27-March-2023, 23:50

WABUP PALI BUKA FESTIVAL PASAR RAMADHAN PALI 2023

MUBA - 27-March-2023, 23:50

Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya

MUARA ENIM - 27-March-2023, 19:33

Kapolres, Hadiri Pelantikan Sekda Muara Enim

LAHAT - 27-March-2023, 19:01

AAMPL Besok Selasa Kembali Gelar Aksi Demo

MUARA ENIM - 27-March-2023, 18:44

Plt Bupati, Kaffa, Lantik Yulius Sebagai Sekda Kabupaten Muara Enim

OKU - 27-March-2023, 18:15

Jasa Raharja Baturaja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Kurup

MUSI RAWAS - 27-March-2023, 18:09

Polres Musi Rawas Musnakan BB Sabu Seberat 116,60 Gram 

MUBA - 27-March-2023, 15:13

Muba Siapkan Arah Kebijakan Hingga Tahun 2045

MUARA ENIM - 27-March-2023, 15:11

Sekda Muara Enim Resmi Dilantik, Kasman Anggota DPRD Ucapkan Selamat Bertugas

LAHAT - 27-March-2023, 14:53

Polres Lahat, Polda Sumsel Pengarahan Sekaligus Jam Pimpinan 

OKU - 27-March-2023, 14:40

BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Sesuaikan Jam Pelayanan Operasional Selama Bulan Ramadhan 1444 H.

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 12:39

Peduli Keselamatan Warga, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Tambal Jalan Berlubang

PALI - 26-March-2023, 23:59

Resahkan Warga, Polsek Penukal Abab Amankan ZY Kedapatan Bawa Sajam 

MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:24

Polres Muara Enim Bagikan Takjil ke Pengendara di Jalan Jendral Sudirman Muara Enim

MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:07

Ketua Ormas “Sempat” Sambut Baik Akan Dilantik nya Ir Yulius M SI Sebagai Sekda Muara Enim

MUARA ENIM - 26-March-2023, 21:19

Besok, Ir Yulius M SI Dilantik Jadi Sekda Muara Enim, M Zen Sukri Ucapkan Selamat

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X