ISI
“HS” TERSANGKA SUSULAN SIMPEG 2010
17-June-2015, 20:14

LAHAT – Setelah sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan 2 nama tersangka yang terlibat secara langsung atas kasus pekerjaan penyediaan jasa Sistem Menejemen Kepegawaian (Simpeg) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD/Diklat) Kebupaten Lahat tahun anggaran 2010 lalu, yang diduga telah merugikan negara hingga 378. 500.000 rupiah.
Maka kemarin (17/6), kembali, 1 orang nama tersangka ditetapkan, yaitu atas nama HS, dengan posisi adalah penanggung jawab pengguna anggaran atau kepala BKD saat itu.
Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, kepada pewarta menegaskan. Benar bahwa, saat ini untuk tersangka kembali bertambah sebanyak 1 orang, dengan alasan dan pertimbangan, serta hasil pemeriksan yang ada.
Saat ini pula dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap belasan orang staf BKD dan Diklat yang ada, guna memperkuat keterangan 16 orang saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Keterangan ini kemudian nantinya akan kita kaitkan pula dengan bukti-bukti lain, bisa saja berupa peralatan yang sudah sebelumnya sempat disita, seperti perangkat komputer dan lainnya yang sudah lebih dulu disita minggu lalu,” ujarnya.
Nah, nantinya keterangan para saksi ini juga akan saling disesuaikan dengan keterangan sebelumnya, sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran keterangan, yang notabenenya sama dengan data-data yang kita kumpulkan selama ini.
“Kalau semua keterangan saksi sudah kita dapatkan, baru kita dapat melakukan pemanggilan terhadap ketiga nama tersangka yang kita tetapkan tadi,” terangnya lagi.
Ditanya tentang bagaimana jika para tersangka tidak mau menghadiri panggilan yang dilakukan oleh pihaknya, Helmi dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Yang jelas kita akan lakukan panggilan terlebih dahulu sesuai prosedur, apabiula nanti tetap tidak mengindahkan. Maka kita akan tetap melakukan tindakan tegas atau dalam kata lain memakai upaya paksa, dan ini ada aturannya didalam hukum,” tegas Helmi. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 31-March-2023, 03:49
Dishub Muara Enim Gerak Cepat, Atur Mobil Angkutan Batu Bara Masuk Ke Terminal Regional
Muara Enim – Dinas Perhubungan (Dishub) Muara malam ini mengatur Mobil Angkutan Batu Bara untu
-
MUBA - 31-March-2023, 03:23
Dua Kader Inspiratif Muba Bakal Dapat Penghargaan Pada HKG PKK ke-51 di Kota Medan
MUBA, SO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Musi Banyuasi
-
MUARA ENIM 30-March-2023, 22:45
Prof. Amin berpotensi Memimpin Muara Enim
Muara Enim – Walaupun perhelatan kontestasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daer
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
PALI - 27-March-2023, 23:50
WABUP PALI BUKA FESTIVAL PASAR RAMADHAN PALI 2023
MUBA - 27-March-2023, 23:50
Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya
MUARA ENIM - 27-March-2023, 19:33
Kapolres, Hadiri Pelantikan Sekda Muara Enim
LAHAT - 27-March-2023, 19:01
AAMPL Besok Selasa Kembali Gelar Aksi Demo
MUARA ENIM - 27-March-2023, 18:44
Plt Bupati, Kaffa, Lantik Yulius Sebagai Sekda Kabupaten Muara Enim
OKU - 27-March-2023, 18:15
Jasa Raharja Baturaja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Kurup
MUSI RAWAS - 27-March-2023, 18:09
Polres Musi Rawas Musnakan BB Sabu Seberat 116,60 Gram
MUBA - 27-March-2023, 15:13
Muba Siapkan Arah Kebijakan Hingga Tahun 2045
MUARA ENIM - 27-March-2023, 15:11
Sekda Muara Enim Resmi Dilantik, Kasman Anggota DPRD Ucapkan Selamat Bertugas
LAHAT - 27-March-2023, 14:53
Polres Lahat, Polda Sumsel Pengarahan Sekaligus Jam Pimpinan
OKU - 27-March-2023, 14:40
BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Sesuaikan Jam Pelayanan Operasional Selama Bulan Ramadhan 1444 H.
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 12:39
Peduli Keselamatan Warga, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Tambal Jalan Berlubang
PALI - 26-March-2023, 23:59
Resahkan Warga, Polsek Penukal Abab Amankan ZY Kedapatan Bawa Sajam
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:24
Polres Muara Enim Bagikan Takjil ke Pengendara di Jalan Jendral Sudirman Muara Enim
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:07
Ketua Ormas “Sempat” Sambut Baik Akan Dilantik nya Ir Yulius M SI Sebagai Sekda Muara Enim
MUARA ENIM - 26-March-2023, 21:19
Besok, Ir Yulius M SI Dilantik Jadi Sekda Muara Enim, M Zen Sukri Ucapkan Selamat
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E