ISI
PT SUPREME ENERGY (SERD) SOSIALISASI PERLINDUNGAN & PENGAMANAN HUTAN
5-June-2015, 18:44

MUARA ENIM – PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada akhir Mei lalu (26-27/5) telah menyelenggarakan sosialisasi tentang Perlindungan dan Pengamanan Hutan masing-masing di Desa Segamit dan Dusun IV Rantau Dedap Yayasan SDU M.Enim selama 1 hari (26/5). Untukdesa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung lahat dilakukan pada Rabu pagi (27/5) yang diikuti oleh para perwakilan Kelompok Tani dimasing-masing desa sebanyak 50 orang.
Dalam kata sambutannya, Asharry Sofyan selaku mewakili pimpinan Supreme Energy menyampaikan hara pan agar tujuan sosialisasi untuk membuat para warga petani yang berkebun disekitar lokasi sumur-sumur uap menyadari akan pentingnya hutan sebagai zona resapan air terpelihara dengan baik. Terjaga dari niat buruk para perambah hutan sehingga hutan beserta binatang yang ada dapat hidup dengan tentram dan nya man berdampingan dengan usaha pengelolaan panas bumi (geothermal) yang dilakukan oleh PT SERD. Demikian pula harapan Ketua Tim Dishut provinsi, Sukiman yang dalam kata pengantar sebelum pemaparan fungsi dan peran hutan mengingatkan para warga petani agar tidak lagi menambah lahan kebun yang telah ada, apalagi melakukan penebangan hutan sehingga dapat terkena sanksi hukum.
Acara sosialisasi berlangsung dengan komunikatif, santai dan akrab disampaikan dalam bahasa daerah yang mudah dimengerti oleh presenter Dishut Oskar dan Hendro sehingga para peserta yang hadir banyak me nyampaikan berbagai pertanyaan sehubungan dengan fungsi dan peran hutan. Tidak saja sebagai penyerap air yang utama, yang mampu pula mencegah banjir dan longsor, namun hutan berfungsi sebagai wadah habitat bagi binatang yang hidup dihutan, dari cacing dan semut hingga harimau dan gajah yang masih perlu kita lestarikan. Belum lagi jika dikaji lebih jauh tentang fungsi hutan yang mampu menyerap cahaya matahari sbg “paru-paru dunia” untuk kelestarian ozon dilapisan atmosfir bumi.
Oleh karenanya tujuan sosialisasi kepada para warga petani yang mayoritas menggarap lahan didalam Ka wasan Hutan Lindung (KHL) Bukit Jambul – Gunung Patah yang melingkupi kawasan hutan yang ada di Rantau Dedap dalam 2 Kabupaten (Muara Enim, Lahat) dan Kota Pagar Alam harus menyadari benar adanya sanksi hu kum (kurungan dan denda) karena perbuatan itu melanggar Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) sesuai UU No.41 th.1999 dan UU No. 18 th.2013.
Dengan demikian, sosialisasi diharapkan agar segenap warga petani tidak ada lagi yang mencoba mem perluas lahan kebunnya dengan menebang dan merambah hutan di kawasan Bukit Jambul – Gunung Patah. Demikian pula telah kembali diingatkan oleh Kapolda Sumatera Selatan melalui “Maklumat Kapolda” No. Mak/03/IV/2015 tentang larangan pembakaran hutan, lahan kebun, atau ilalang maupun semak belukar untuk tujuan tertentu (berkebun dll) sehingga perbuatan tersebut diancam dengan pasal 187, 188 KUHP dan pasal 108 UU.RI No.39 th.2014 tentang pembukaan kebun yang dibakar.
Sosialisasi Perlindungan dan Keamanan Hutan yang diselenggarakan bersama oleh PT Supreme Energy dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan telah berlangsung dengan baik dan lancar (QNANTHIE/MGT)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 31-March-2023, 03:49
Dishub Muara Enim Gerak Cepat, Atur Mobil Angkutan Batu Bara Masuk Ke Terminal Regional
Muara Enim – Dinas Perhubungan (Dishub) Muara malam ini mengatur Mobil Angkutan Batu Bara untu
-
MUBA - 31-March-2023, 03:23
Dua Kader Inspiratif Muba Bakal Dapat Penghargaan Pada HKG PKK ke-51 di Kota Medan
MUBA, SO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Musi Banyuasi
-
MUARA ENIM 30-March-2023, 22:45
Prof. Amin berpotensi Memimpin Muara Enim
Muara Enim – Walaupun perhelatan kontestasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daer
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
PALI - 27-March-2023, 23:50
WABUP PALI BUKA FESTIVAL PASAR RAMADHAN PALI 2023
MUBA - 27-March-2023, 23:50
Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya
MUARA ENIM - 27-March-2023, 19:33
Kapolres, Hadiri Pelantikan Sekda Muara Enim
LAHAT - 27-March-2023, 19:01
AAMPL Besok Selasa Kembali Gelar Aksi Demo
MUARA ENIM - 27-March-2023, 18:44
Plt Bupati, Kaffa, Lantik Yulius Sebagai Sekda Kabupaten Muara Enim
OKU - 27-March-2023, 18:15
Jasa Raharja Baturaja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Kurup
MUSI RAWAS - 27-March-2023, 18:09
Polres Musi Rawas Musnakan BB Sabu Seberat 116,60 Gram
MUBA - 27-March-2023, 15:13
Muba Siapkan Arah Kebijakan Hingga Tahun 2045
MUARA ENIM - 27-March-2023, 15:11
Sekda Muara Enim Resmi Dilantik, Kasman Anggota DPRD Ucapkan Selamat Bertugas
LAHAT - 27-March-2023, 14:53
Polres Lahat, Polda Sumsel Pengarahan Sekaligus Jam Pimpinan
OKU - 27-March-2023, 14:40
BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Sesuaikan Jam Pelayanan Operasional Selama Bulan Ramadhan 1444 H.
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 12:39
Peduli Keselamatan Warga, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Tambal Jalan Berlubang
PALI - 26-March-2023, 23:59
Resahkan Warga, Polsek Penukal Abab Amankan ZY Kedapatan Bawa Sajam
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:24
Polres Muara Enim Bagikan Takjil ke Pengendara di Jalan Jendral Sudirman Muara Enim
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:07
Ketua Ormas “Sempat” Sambut Baik Akan Dilantik nya Ir Yulius M SI Sebagai Sekda Muara Enim
MUARA ENIM - 26-March-2023, 21:19
Besok, Ir Yulius M SI Dilantik Jadi Sekda Muara Enim, M Zen Sukri Ucapkan Selamat
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E