ISI

DPRD LAHAT “LIRIK” RANPERDA PILKADES SERENTAK & RETRIBUSI KEPENDUDUKAN


2-June-2015, 17:29


LAHAT – Lagi. 3 rancangan peraturan daerah (raperda) baru bakal segera masuk ke tahap pembahasan dan penyusunan serius. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sudah menerima usulan yang ada, dimana raperda dimaksud yaitu perihal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan retribusi administrasi kependudukan.

Hal ini dikemukakan Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Lahat, Parisman SAg melalui Wakil Ketua, Dedi Candera diwawancarai beberapa waktu lalu. Dirinya membenarkan, bahwa 2 raperda saat ini sudah diterima, dan bakal dibahas bersama-sama, dengan duduk satu meja terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Awalnya ada tiga usulan raperda yang masuk ke meja Banleg, tapi yang dibahas dua, oleh sebab itu, sebelum kita sahkan menjadi peraturan daerah (perda), kita undang SKPD terkait untuk melakukan penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya, dihubungi kemarin.

Ia menyebutkan, untuk raperda pilkades serentak yang diusulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (BPM Pemdes) sangat baik sekali, hal ini justru mampu menekan cost (pengeluaran, red) anggaran.

“Dengan adanya pilkades serentak ini, berarti merupakan terobosan yang sangat baik sekali dalam mengemasnya menjadi satu kesatuan,” ujar Dedi lagi.

Disambungnya, peraturan mengenai pilkades serentak telah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan terhadap peraturan pemerintah (PP).

“Selain itu juga, ketika perda ini disahkan dapat mengakomodir secara keseluruhan, jangan sampai timbul kepermukaan hal-hal negatif, sehingga merusak tatanan pemerintahan,” bebernya.

Ditambahkan anggota DPRD lainnya, Fitrizal Homizi ST, menurutnya, mengenai raperda retribusi administrasi kependudukan, dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran maupun lainnya, tidak lagi menjadi beban masyarakat.

“Jadi ada masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bahwasanya dalam pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran maun dokumen lainnya, dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja negara (APBN),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PDK, M Yunidi Nuzli SPd MM membenarkan, pihaknya jauh-jauh hari telah mengajukan raperda pilkades serentak kepada dewan, dimana, dalam proses awal, meminta dengar pendapat dari seluruh camat.

“Kita melakukan sharing kepada camat-camat, untuk menyumbangkan saran dan telah dituangkan dalam konsep, sehingga kita ajukan kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk ditindak lanjuti dan tentunya disahkan menjadi perda,” tukasnya (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE