ISI

BUPATI BAKAL PERTANYAKAN KE PEMPROV


11-May-2015, 14:40


/// Terkait Pengambilalihan Hak Distamben Lahat
Berkaitan Dengan Nasib Pegawai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal kebagian masalah baru dengan penghapusan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), pasalnya salah satu kewenangan perizinan, yakni izin penambangan bahan galian golongan C beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilain sisi, kedepan diprediksikan Lahat hanya akan berhadapan langsung dengan masyarakat atau ‘masalah’ saja, khususnya jika terdapat permasalahan dari izin penambangan itu sendiri.

Kondisi itu sangat ironi bagi pemerintah, sebab sebagai daerah penghasil terbesar bahan tambang galian golongan C di Provinsi Sumsel, tetapi tidak lagi mengendalikan perizinan penambangan tersebut.

“Kita juga bingung karena Pemkab Lahat akan berhadapan langsung dengan masyarakat, jika ada masalah, sedangkan tidak ada lagi kewenangan izin usaha penambangannya,” ungkap Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lahat, Jum’at (8/5).

Ditanya soal nasib pegawai yang saat ini ada di dinas itu, jika telah dihapuskan nantinya, diakui Aswari, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Apakah ada yang ditarik menjadi pegawai Pemprov atau tidak, tetapi yang jelas seluruh pegawai tetap ditampung menjadi pegawai daerah.

“Seperti diberitakan, pada pertemuan antara Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH dengan para bupati dan walikota terungkap bahwa Distamben seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel akan dibubarkan sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 yang menetapkan kewenangan perizinan penambangan sesuai dengan jenisnya, baik diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisko SH MH menyebutkan, sebaiknya penghapusan maupun pengambilalihan Distamben ke Pemprov Sumsel sebaiknya dipelajari sedemikian rupa.

“Alangkah bijaknya diteliti dan dipelajari kembali, hal ini berkaitan dengan otonomi daerah (otoda), dimana, semuanya dikembalikan kepada daerah baik itu perijinan hingga pengerjaannya,” jelasnya.

Untuk PAD sendiri, yang pasti untuk item retribusi perijinan akan menghilang, sedangkan untuk retribusi maupun pajak lainnya tetap dijalani oleh daerah.

“Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas H Niko Pransisko. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X