ISI

BUPATI BAKAL PERTANYAKAN KE PEMPROV


11-May-2015, 14:40


/// Terkait Pengambilalihan Hak Distamben Lahat
Berkaitan Dengan Nasib Pegawai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal kebagian masalah baru dengan penghapusan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), pasalnya salah satu kewenangan perizinan, yakni izin penambangan bahan galian golongan C beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilain sisi, kedepan diprediksikan Lahat hanya akan berhadapan langsung dengan masyarakat atau ‘masalah’ saja, khususnya jika terdapat permasalahan dari izin penambangan itu sendiri.

Kondisi itu sangat ironi bagi pemerintah, sebab sebagai daerah penghasil terbesar bahan tambang galian golongan C di Provinsi Sumsel, tetapi tidak lagi mengendalikan perizinan penambangan tersebut.

“Kita juga bingung karena Pemkab Lahat akan berhadapan langsung dengan masyarakat, jika ada masalah, sedangkan tidak ada lagi kewenangan izin usaha penambangannya,” ungkap Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lahat, Jum’at (8/5).

Ditanya soal nasib pegawai yang saat ini ada di dinas itu, jika telah dihapuskan nantinya, diakui Aswari, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Apakah ada yang ditarik menjadi pegawai Pemprov atau tidak, tetapi yang jelas seluruh pegawai tetap ditampung menjadi pegawai daerah.

“Seperti diberitakan, pada pertemuan antara Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH dengan para bupati dan walikota terungkap bahwa Distamben seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel akan dibubarkan sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 yang menetapkan kewenangan perizinan penambangan sesuai dengan jenisnya, baik diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisko SH MH menyebutkan, sebaiknya penghapusan maupun pengambilalihan Distamben ke Pemprov Sumsel sebaiknya dipelajari sedemikian rupa.

“Alangkah bijaknya diteliti dan dipelajari kembali, hal ini berkaitan dengan otonomi daerah (otoda), dimana, semuanya dikembalikan kepada daerah baik itu perijinan hingga pengerjaannya,” jelasnya.

Untuk PAD sendiri, yang pasti untuk item retribusi perijinan akan menghilang, sedangkan untuk retribusi maupun pajak lainnya tetap dijalani oleh daerah.

“Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas H Niko Pransisko. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE