ISI
SK PENEMPATAN PNS BAKAL DITINJAU ULANG
4-May-2015, 15:42
//// Demi Cegah Terganggunya Kinerja Bagian SKPD Pemkab
Sejak dikeluarkannya dan dilantik secara resmi baik oleh bupati langsung, ataupun oleh wabup dan bahkan sekda, nampaknya beberapa isi dari surat keputusan (SK) pengangkatan dan perollingan seseorang dilingkup pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lahat sebelumnya, nampaknya masih saja ada yang tak efektif terlaksana. Baik dikarenakan batal menempati jabatan atau posisi baru, sampai pada penolakan pengisian jabatan yang sudah ditentukan itu. Hal ini kemudian membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama terhadap sikap tindak pimpinan atau yang pengambil kebijakan kedepannya.
Diantaranya seperti SK Bupati Lahat Nomor : 821.2/80/KEP/BKD.D/2015 Tanggal 19 Maret 2015, dalam SK yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE tersebut, tertera dalam daftar 63 orang pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan pada tanggal 19 Maret 2015 oleh sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM, disaksikan SKPD dan undangan lainnya.
Semestinya, bagi seorang PNS sendiri, pelantikan ini adalah suatu kebijakan dan sebuah perintah dan adalah hal biasa dan bagi PNS sendiri, yang didalam aturannya, harus siap ditempatkan dimanapun, sesuai dengan perintah atasannya, tetapi tidak demikian adanya dengan pegawai atas nama Reno A Wibowo SSTP, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Yan Pers Peliputan & Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Lahat dengan Jabatan Baru Kasubbag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, dimana posisi ini bertukar jabatan dengan PNS atas namaAstopi Zaki SIP MSi. Nyatanya, hingga saat ini peralihan tugas ini belum dijalankan dengan sebagai mana mestinya dan menimbulkan kesan, keduanya sama sekali tak mematuhi SK bupati sebelumnya.
Reno sendiri sesaat ketika ada kesempatan dibincangi wartawan tentang status jabatannya dirinya mengatakan bahwa, sejak diterimanya SK tentang pemindahan tugasnya, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Lahat, namun saat itu belum diterima untuk bertugas disana, hingga hari ini.
“Saya sudah lapor, bukan tidak mau menjalankan apa yang menjadikan tugas sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati, saya siap ditugaskan dimana saja dan itu sudah kewajiban saya sebagai pegawai harus menurut apa yang menjadi perintah atasan sesuai dengan sumpah jabatan, mengenai SK yang saya terima, begitu saya dilantik, besoknya saya langsung menghadap Ketua DPRD, tapi dibilang kalau Astopi masih diperlukan di DPRD, jadi sejak itu saya sampai sekarang belum menjalankan tugas pada jabatan tersebut,” ujar Reno menjelaskan.
Menindaklanjuti hal ini, kondisi dilapangannya, justru dibagian kehumasanlah yang menuai masalah. Terutama dalam hal yang membidangi bagian pelayanan pers, peliputan dan dokumentasi. Hal ini pulalah kemudian menjadi masalah terutama di kalangan rekan-rekan media, terutama terhadap kebijakan peliputan, informasi kegiatan pemkab hingga pelayanan lainnya menjadi terganggu, karena tak ada yang membidanginya langsung.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Syambudiono SE MM mengaku sudah mengetahuinya. Kondisi ini memang sebenarnya agak disesalkannya, dan bahkan sudah melaporkan hal ini langsung ke bupati. Terkait keputusan, Syambudiono sendiri mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan solusi ke bupati, diantaranya adalah untuk sesegera mungkin merevisi SK yang ada, serta menunjuk pejabat atau pegawai mana yang dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan yang ada.
“Kita akan segera revisi, dan tunjuk pejabatnya dalam waktu dekat, sehingga kinerja bagian-bagian di Pemkab Lahat jadi tak terganggu. Untuk kondisi dilapangan, masalah sanksi, itu juga dikembalikan ke Sekda serta bupati selaku pucuk pimpinannya,” tegas Syambudiono. (CEPY-LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
Kehadiran Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendapat sambutan yang luar biasa dari warga Kelurahan Sial
-
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
Muara Enim -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim berikan kabar bahwa Per 1 April 2023 me
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
Tim Sekretariat militer Presiden bersama Kementerian Pertanian, melakukan penilaian dan verifikasi u
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
LAHAT - 26-March-2023, 18:03
Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan
PALI - 26-March-2023, 18:02
JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN
LAHAT - 25-March-2023, 20:48
Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat
PALI - 25-March-2023, 19:09
3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57
Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas
PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47
Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja
EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga
MUBA - 24-March-2023, 23:55
Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Jumat Curhat , Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul
MUBA - 24-March-2023, 19:05
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53
JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan
MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42
Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA
LAHAT - 24-March-2023, 15:40
Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023
PALI - 24-March-2023, 13:27
Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat
MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13
Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA
PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13
Camat Se Sumsel Ikuti Rakor
EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59
JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN
PALI - 23-March-2023, 23:58
ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER
PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16
Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung
LAHAT - 22-March-2023, 20:22
Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E