ISI

HPPL ‘POLISIKAN’ PT WAHYU


17-April-2015, 16:25


//// Terkait Kisruh Masalah Hak Atas Ruko dan Sewanya

‘Kisruh’ atau permasalahan konflik mengenai sewa Pasar atau hak-hak lainnya di kawasan pasar lematang, antara pihak pedagang yang terhimpun dalam himpunan pedagang pasar lematang (HPPL) dengan semua pihak masih berlanjut. dimana kali ini, HPPL sendiri sudah melaporkan PT Wahyu, perusahaan yang membangun dan mengelola selama 20 tahun pasar tradisional tertua di kota Lahat itu, kepada Kepolisian Resort (polres) Lahat dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH dan rekan pada Jum’at (17/4) mengungkapkan, pihaknya atas nama pedagang di pasar itu telah melapor kepada polisi dengan surat bukti lapor Nomor : STBL/B-209/IV/2015/SUMSEL/RES LHT tertanggal 16 April 2015. Dimana dalam laporan diuraikan, pada tangal 13 Desember 1990, telah terjadi tindak pidana penipuan, bermula saat korban (pedagang) membeli bangunan di Pasar Lematang, dan pada saat itu dijanjikan oleh terlapor setelah lunas pembayaran, maka pelapor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, setelah pedagang melunasi pembayaran membeli bangunan (ruko, toko, dan kios) di pasar itu, terlapor atau pihak PT Wahyu tidak memberikan HGB kepada pedagang yang telah membeli. Bahkan, hingga berakhirnya masa pengelolaan pasar itu selama 20 tahun (1994-2014.red), HGB tak kunjung diberikan. Akibat perbuatan terlapor, maka para pedagang mengalami kerugian hingga Rp.5 Miliar.

“Benar, kami sudah daftarkan laporan kami ke polisi, dengan dalil bahwa pihak PT Wahyu sudah menipu para pedagang yang ada,” ungkap Rusdi.

Rusdi mengemukakan, sebelumnya perusahaan ini badan hukumnya berupa CV Wahyu, namun pada tahun 1994 berubah menjadi PT Wahyu, karena untuk mendapatkan HGB harus berupa badan hukum perseroan terbatas (PT).
Pengurus PT Wahyu yang menjadi terlapor atas nama Suardi Suki sebagai kuasa direktur dan Ny Maligan H Suardi sebagai direktur perusahaan itu.

Ditambahkan Rusdi, awalnya pihaknya melaporkan Pemerintah Kabupaten Lahat, karena pada saat itu Bupati Lahat dijabat Kafrawi Rahim, pemerintah daerah menjamin akan diberikannya HGB kepada pedagang. “Karena pemerintah daerah sebagai penjamin, maka menjadi peserta,” tukas Rusdi melanjutkan.

Diharapkannya, dalam waktu dekat pihak Polres Lahat bisa segera memproses laporan yang sudah didaftarkan pihaknya ini, sehingga kedepan pedagang yang ada bisa mendapatkan kejelasan dari status dan apapun yang menjadi hak-haknya tak menjadi terkesan ‘terkebiri’ hingga jelas dirugikan.

“Jelas kami akan terus berusaha dan berjuang, sehingga hak-hak yang jelas menjadi milik pedagang bisa terealisasi,” tegasnya lagi. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X