ISI

HPPL ‘POLISIKAN’ PT WAHYU


17-April-2015, 16:25


//// Terkait Kisruh Masalah Hak Atas Ruko dan Sewanya

‘Kisruh’ atau permasalahan konflik mengenai sewa Pasar atau hak-hak lainnya di kawasan pasar lematang, antara pihak pedagang yang terhimpun dalam himpunan pedagang pasar lematang (HPPL) dengan semua pihak masih berlanjut. dimana kali ini, HPPL sendiri sudah melaporkan PT Wahyu, perusahaan yang membangun dan mengelola selama 20 tahun pasar tradisional tertua di kota Lahat itu, kepada Kepolisian Resort (polres) Lahat dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH dan rekan pada Jum’at (17/4) mengungkapkan, pihaknya atas nama pedagang di pasar itu telah melapor kepada polisi dengan surat bukti lapor Nomor : STBL/B-209/IV/2015/SUMSEL/RES LHT tertanggal 16 April 2015. Dimana dalam laporan diuraikan, pada tangal 13 Desember 1990, telah terjadi tindak pidana penipuan, bermula saat korban (pedagang) membeli bangunan di Pasar Lematang, dan pada saat itu dijanjikan oleh terlapor setelah lunas pembayaran, maka pelapor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, setelah pedagang melunasi pembayaran membeli bangunan (ruko, toko, dan kios) di pasar itu, terlapor atau pihak PT Wahyu tidak memberikan HGB kepada pedagang yang telah membeli. Bahkan, hingga berakhirnya masa pengelolaan pasar itu selama 20 tahun (1994-2014.red), HGB tak kunjung diberikan. Akibat perbuatan terlapor, maka para pedagang mengalami kerugian hingga Rp.5 Miliar.

“Benar, kami sudah daftarkan laporan kami ke polisi, dengan dalil bahwa pihak PT Wahyu sudah menipu para pedagang yang ada,” ungkap Rusdi.

Rusdi mengemukakan, sebelumnya perusahaan ini badan hukumnya berupa CV Wahyu, namun pada tahun 1994 berubah menjadi PT Wahyu, karena untuk mendapatkan HGB harus berupa badan hukum perseroan terbatas (PT).
Pengurus PT Wahyu yang menjadi terlapor atas nama Suardi Suki sebagai kuasa direktur dan Ny Maligan H Suardi sebagai direktur perusahaan itu.

Ditambahkan Rusdi, awalnya pihaknya melaporkan Pemerintah Kabupaten Lahat, karena pada saat itu Bupati Lahat dijabat Kafrawi Rahim, pemerintah daerah menjamin akan diberikannya HGB kepada pedagang. “Karena pemerintah daerah sebagai penjamin, maka menjadi peserta,” tukas Rusdi melanjutkan.

Diharapkannya, dalam waktu dekat pihak Polres Lahat bisa segera memproses laporan yang sudah didaftarkan pihaknya ini, sehingga kedepan pedagang yang ada bisa mendapatkan kejelasan dari status dan apapun yang menjadi hak-haknya tak menjadi terkesan ‘terkebiri’ hingga jelas dirugikan.

“Jelas kami akan terus berusaha dan berjuang, sehingga hak-hak yang jelas menjadi milik pedagang bisa terealisasi,” tegasnya lagi. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE