ISI

PENGEDAR ‘MIKOL’ BAKAL DITINJAU ULANG


16-April-2015, 15:56


//// Tak Indahkan Permendag, Perizinan Disikapi Khusus
Disperindag Telah Layangkan Surat Pemberitahuan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, berdasarkan surat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) RI No.6/M-DAG/PER/4/2015, terhitung 16 April seluruh jenis minuman beralkohol (mikol) dilarang peredarannya. Apabila tak diindahkan maka ijin akan ditinjau kembali.

“Hal itu sudah sangat jelas sekali, 16 April merupakan batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat (PP) ditujukan kepada Minimarket, Toko Grosir maupun took klontong yang menjual mikol agar tidak diedarkan lagi ditengah-tengah masyarakat,” katanya, dihubungi via ponsel, Kamis (16/4).

Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Lahat telah melayangkan atau mengedarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing minimarket maupun tokok grosir termasuk klontong.

“Untuk itulah, kita berikan waktu sampai lewat 16 April, setelah itu, jikalau di lapangan tetap ditemukan pelanggaran terhadap Permendag perihal mikol, maka, akan diambil tindakan tegas,” ungkap Fikriansyah lagi.

Fikriansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penertiban kelapangannya.

“Untuk penertiban mikol yang masih terdapat di minimarket maupun toko grosir, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga ketentuan dari pemerintah pusat betul-betul dijalankan secara optimal,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPPT dan PMD Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dari instansi terkait, dalam meninjau izin dari minimarket dan toko grosir.

“Memang sudah ada surat edaran dari Permendag tentang larangan menjual mikol ditengah-tengah masyarakat, sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa dalam melaksanakan penertiban maupun mempertimbangkan ijin,” tukasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X