ISI
PENGEDAR ‘MIKOL’ BAKAL DITINJAU ULANG
16-April-2015, 15:56

//// Tak Indahkan Permendag, Perizinan Disikapi Khusus
Disperindag Telah Layangkan Surat Pemberitahuan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, berdasarkan surat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) RI No.6/M-DAG/PER/4/2015, terhitung 16 April seluruh jenis minuman beralkohol (mikol) dilarang peredarannya. Apabila tak diindahkan maka ijin akan ditinjau kembali.
“Hal itu sudah sangat jelas sekali, 16 April merupakan batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat (PP) ditujukan kepada Minimarket, Toko Grosir maupun took klontong yang menjual mikol agar tidak diedarkan lagi ditengah-tengah masyarakat,” katanya, dihubungi via ponsel, Kamis (16/4).
Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Lahat telah melayangkan atau mengedarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing minimarket maupun tokok grosir termasuk klontong.
“Untuk itulah, kita berikan waktu sampai lewat 16 April, setelah itu, jikalau di lapangan tetap ditemukan pelanggaran terhadap Permendag perihal mikol, maka, akan diambil tindakan tegas,” ungkap Fikriansyah lagi.
Fikriansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penertiban kelapangannya.
“Untuk penertiban mikol yang masih terdapat di minimarket maupun toko grosir, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga ketentuan dari pemerintah pusat betul-betul dijalankan secara optimal,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPPT dan PMD Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dari instansi terkait, dalam meninjau izin dari minimarket dan toko grosir.
“Memang sudah ada surat edaran dari Permendag tentang larangan menjual mikol ditengah-tengah masyarakat, sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa dalam melaksanakan penertiban maupun mempertimbangkan ijin,” tukasnya. (Cepy-Lahat)
BERITA TERKINI
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
-
PRABUMULIH - 1-April-2023, 20:08
Tim Heri Amalindo Menuju Sumsel Satu, Gass Full Curi Hati Masyarakat
Prabumulih – Masyarakat kota prabumulih sore ini dibuat geger, Pasal nya, Tim Pemenangan Bakal
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E