ISI
PENGEDAR ‘MIKOL’ BAKAL DITINJAU ULANG
16-April-2015, 15:56
//// Tak Indahkan Permendag, Perizinan Disikapi Khusus
Disperindag Telah Layangkan Surat Pemberitahuan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, berdasarkan surat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) RI No.6/M-DAG/PER/4/2015, terhitung 16 April seluruh jenis minuman beralkohol (mikol) dilarang peredarannya. Apabila tak diindahkan maka ijin akan ditinjau kembali.
“Hal itu sudah sangat jelas sekali, 16 April merupakan batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat (PP) ditujukan kepada Minimarket, Toko Grosir maupun took klontong yang menjual mikol agar tidak diedarkan lagi ditengah-tengah masyarakat,” katanya, dihubungi via ponsel, Kamis (16/4).
Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Lahat telah melayangkan atau mengedarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing minimarket maupun tokok grosir termasuk klontong.
“Untuk itulah, kita berikan waktu sampai lewat 16 April, setelah itu, jikalau di lapangan tetap ditemukan pelanggaran terhadap Permendag perihal mikol, maka, akan diambil tindakan tegas,” ungkap Fikriansyah lagi.
Fikriansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penertiban kelapangannya.
“Untuk penertiban mikol yang masih terdapat di minimarket maupun toko grosir, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga ketentuan dari pemerintah pusat betul-betul dijalankan secara optimal,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPPT dan PMD Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dari instansi terkait, dalam meninjau izin dari minimarket dan toko grosir.
“Memang sudah ada surat edaran dari Permendag tentang larangan menjual mikol ditengah-tengah masyarakat, sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa dalam melaksanakan penertiban maupun mempertimbangkan ijin,” tukasnya. (Cepy-Lahat)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
-
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
BANYUASIN , SO – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN
-
MUBA - 25-April-2024, 11:34
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki
MUBA, SO – Kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Des
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
MUBA - 17-April-2024, 21:19
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu
PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48
HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E