ISI

SIDANG “KASUS CABUL RF” DI TUNDA, TUNTUTAN JPU BELUM SIAP


16-March-2015, 17:43


Setelah di tunda satu minggu, yang seharusnya hari ini Senin 16/3 adalah sidang dengan acara tuntutan JPU atas terdakwa RF pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkenal di Kabupaten Lahat, kembali di tunda dua minggu ke depan

Hal tersebut di sampaikan Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online, Erslan mengatakan “Sidang kasus pak Ramlan fauzi di tunda dua minggu, sehubungan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap, sidang di tunda dua minggu, sidang lagi dengan acara tuntutan jaksa pada tanggal 30 Maret 2015 yang akan datang” ujar Erslan yang juga Hakim Anggota dari Majelis Hakim pemeriksa perkara Ramlan fauzi

Terpisah Safrin SH Aktivis LBH Lahat, menanggapi penundaan ini mengatakan “wajar kalau Jaksa penuntut Umumnya belum siap tuntutannya dan di tunda, sepengetahuan saya pertama sangat banyak saksi dan korban yang di periksa tentunya banyak pula yang di ketik dan ini harus hati hati selanjutnya yang kedua kasus ini kasus yang menyita perhatian publik dan dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat tentunya Rentutnya atau Rencana Lamanya tuntutan di konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, harus kita maklumi, saya rasa di tunda dua minggu sudah cukup untuk itu dan pasti tidak akan di tunda lagi nantinya” ujar Safrin diplomatis

Sebelumnya di beritakan Lahat Online KASUS CABUL : TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG RF DI TUNDA, 9 Maret 2015 lalu :

Sidang tuntutan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fattah pada tahun lalu, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat hari ini terpaksa ditunda hingga beberapa waktu kedepan.

Penundaan ini dilakukan, dikarenakan belum siapnya berkas tuntutan oleh pihak Kejari Lahat. Bahkan, berkas tersebut belum diandatangani oleh kepala kejaksaannya.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidum, Firdaus Efendi SH membenarkan, bahwa sebenarnya sidang memang dijadwalkan pada hari ini. Namun demikian, kata Firdaus. Sidang akan tetap dilakukan, walaupun tuntutan belum bisa dibacakan dihadapan Majelis.

”Berkas tuntutannya belum ditandatangani oleh Pak Kajari, jadi besar kemungkinan akan ditunda dulu”, ujar Firdaus, saat dihubungi via telepon Senin (9/3).

Sementara agendanya, lanjut Firdaus. Adalah sidang tuntutan atas kasus dugaan pencabulan atas nama tersangka tunggal Ramlan Fauzi (RF) yang merupakan pimpinan Ponpes itu sendiri, terpaksa ditunda. (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE