ISI
LONSUM GATE : PENGANIAYAAN OLEH APARAT KEAMANAN PELANGGARAN HAM
15-March-2015, 09:33

Penggunaan Aparat Keamanan dalam menyelesaikan proses Perselisihan kepemilikan Lahan antara Warga Masyarakat Kikim Timur dengan PT London Sumatera (Lonsum), sehingga menyebabkan penganiayaan terhadap warga menimbulkan tanggapan yang beragam, proses penyelesaian dengan metode intimidasi kekerasan merupakan pelanggaran HAM Berat
Menanggapi penganiayaan tersebut Drs. Adri SB Warga Lahat yang pernah di libatkan oleh PT Lonsum sebagai Humas dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan, mengatakan “Terus terang saya sebagai putra daerah, sangat menyesalkan dan menyayangkan setelah mengetahui kenyataan kondisi yang ada dan apa yang terjadi saat ini antara PT. PP LONSUM Tbk Lahat Locaton dengan warga sekitar. Dari sejak awal saya sudah mengingatkan dan menentang keras perihal pengerahan Aparat Keamanan dalam penyelesaian konflik”.
“Hal ini saya utarakan langsung kepada Bpk. HPBO (Head Plantation Branch Office) Pt. Lonsum Palembang selaku pimpinan tertinggi di Sum-sel, tepatnya nada keras penentangan saya waktu itu terjadi di Grand Zuri, pada hari Rabu tanggal 10 September 2014, yaitu setelah usai acara Rapat Dengar Pendapat pertama kali diselenggatakan tripartit (Warga – Wabub – PT. Lonsum) di Pemda Lahat. Saya usulkan kepada HPBO, cara yang paling tepat dan elegant untuk meminimalisir dan meredam akan timbulnya potensi konflik adalah dengan mempergunakan metode pendekatan melalui pendidkan, pelatihan dan sosialisasi kepada para pekerja dan masyarakat”.
Masih kata Adri “Sejak saat itu sampai dengan hari ini saya tidak pernah lagi oleh management PT. Lonsum dilibatkan, ditugaskan dan diajak dalam rapat-rapat, baik itu rapat intern, rapat dengan Pemda dan Masyarakat. Saat ini kegiatan saya sedang mengurus status saya yang tidak jelas di PT. PP LONSUM Tbk” tambah Adri.
Terpisah Firdaus Alamsyah Ketua Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) menanggapi tindakan PT Lonsum menggunakan cara cara intimidasi, mengatakan “ini bukanlah tindak kejahatan/pidana biasa, namun pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dimana hak dihilangkan melalui cara-cara penyiksaaan. Apa yang dialami oleh masyarakat , tidak bisa dilepaskan dari aktivitas yang dilakukan selama ini bersama-sama dengan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya yang selama ini dirampas oleh pt lonsum” ujarnya berang
Masih kata Firdaus “Kami akan meneruskan Kejadian ini ke Komnas Ham utk ditindaklanjut dan kepada rekan terkait untuk mengawal proses pelaporan sampai ada kepastian hukum terhadap sangsi yang diberikan kepada pelaku. Bahwa indonesia mengedepankan hukum sebagai panglima tidak main hajar se enak e dewe, ii pelanggaran HAM berat” tambah Firdaus kesal
“pihak Polres Lahat harus profesional, membawa kasus ini sampai ke Pengadilan” pungkas Firdaus
Sebelumnya diberitakan Lahat Online 15/3 GAYA ORDE BARU : PT LONSUM GUNAKAN “APARAT KEAMANAN” HAJAR WARGA PEMANEN SAWIT
Tindakan kekerasan telah terjadi dan menimpa 5 orang warga Desa Sukamakmur SP3 Kecamatan Kikim Timur. Kejadian kekerasan ini terjadi dikawasan Perkebunan Sawit(14/3). Kejadian ini berawal saat kelima warga ini tengah memanen buah sawit dikebunnya.
Kelima warga yang menjadi korban kekerasan ini antara lain 1. bernama Apen mengalami luka dibagian hidung. Kepala dan punggung, 2. Andi mengalami luka dibagian pelipis kiri sementara yang lainya mengalami luka memar bernama Mustakin, Selamet dan Abdul Latif mengalami luka memar dibagian leher dan tubuhnya. Kelima warga ini saat melapor dikantor Polres Lahat kepada wartawan Lahat online menceriterakam kronologis kejadian yakni saat itu 4 dari 5 korban ini tengah memanen buah sawit dikebunnya tiba-tiba dengan tanpa diduga datang ‘beberapa orang bersenjata’ turun dari mobil Mega Cab langsung memukul dan mengangkut keempat korban,
Seperti diceritakan Apen dirinya mengatakan “bahwa saat itu melihat teman-teman satu desanya diangkut mobil yg diduga milik PT. Lonsum langsung berlari dan mencegat tetapi saat itu langsung sekitar 7 orang menghantamkan senjata dan menendangnya,”saat itu saya berniat menolong teman-teman yang dibawa petugas tetapi saya malah dipukul dan ditendang bahkan gagang senjata dipukulkan ke muka saya,”tuturnya.
Sementara pengacara pendamping sengketa 7 Desa dengan Perusahaan Sawit PT. LONSUM Abdurahman mengatakan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oknum aparat perusahaan ini sudah salah dan tidak mematuhi kesepakatan yang disepakati dihadapan Pemkab Lahat.”ini jelas pelanggaran dan pihak perusahaan sama sekali tidak ada itikad baik untuk sama-sama memecahkan masalah, dan ini juga mejadi masalah baru, ini intimidasi menggunakan cara cara lama cara orde baru”tukas Abdurahman yang mengetahui insiden ini dari Kliennya.
Informasi yang di peroleh Lahat Online belum di ketahui aparat keamanan yang bersenjata tersebut dari Instansi atau kesatuan mana (QNANTHIE/LO/003)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Jumat Curhat , Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim
Muara Enim – Jumat Curhat merupakan inisiasi atau Program Polri dalam menampung laporan, keluh
-
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul
Muara Enim – Satuan Kerja Sustainalibity PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Pasar Ramadhan 144
-
MUBA - 24-March-2023, 19:05
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
MUBA, SO – Puluhan Pedagang Rumah Makan dan UMKM ikut meramaikan Pasar Ramadhan/Bedug 1444 H,
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44
Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP
LAHAT - 17-March-2023, 18:49
Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan
EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17
MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E