ISI

LONSUM GATE : PENGANIAYAAN OLEH APARAT KEAMANAN PELANGGARAN HAM


15-March-2015, 09:33


Penggunaan Aparat Keamanan dalam menyelesaikan proses Perselisihan kepemilikan Lahan antara Warga Masyarakat Kikim Timur dengan PT London Sumatera (Lonsum), sehingga menyebabkan penganiayaan terhadap warga menimbulkan tanggapan yang beragam, proses penyelesaian dengan metode intimidasi kekerasan merupakan pelanggaran HAM Berat

Menanggapi penganiayaan tersebut Drs. Adri SB Warga Lahat yang pernah di libatkan oleh PT Lonsum sebagai Humas dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan, mengatakan “Terus terang saya sebagai putra daerah, sangat menyesalkan dan menyayangkan setelah mengetahui kenyataan kondisi yang ada dan apa yang terjadi saat ini antara PT. PP LONSUM Tbk Lahat Locaton dengan warga sekitar. Dari sejak awal saya sudah mengingatkan dan menentang keras perihal pengerahan Aparat Keamanan dalam penyelesaian konflik”.

“Hal ini saya utarakan langsung kepada Bpk. HPBO (Head Plantation Branch Office) Pt. Lonsum Palembang selaku pimpinan tertinggi di Sum-sel, tepatnya nada keras penentangan saya waktu itu terjadi di Grand Zuri, pada hari Rabu tanggal 10 September 2014, yaitu setelah usai acara Rapat Dengar Pendapat pertama kali diselenggatakan tripartit (Warga – Wabub – PT. Lonsum) di Pemda Lahat. Saya usulkan kepada HPBO, cara yang paling tepat dan elegant untuk meminimalisir dan meredam akan timbulnya potensi konflik adalah dengan mempergunakan metode pendekatan melalui pendidkan, pelatihan dan sosialisasi kepada para pekerja dan masyarakat”.

Masih kata Adri “Sejak saat itu sampai dengan hari ini saya tidak pernah lagi oleh management PT. Lonsum dilibatkan, ditugaskan dan diajak dalam rapat-rapat, baik itu rapat intern, rapat dengan Pemda dan Masyarakat. Saat ini kegiatan saya sedang mengurus status saya yang tidak jelas di PT. PP LONSUM Tbk” tambah Adri.

Terpisah Firdaus Alamsyah Ketua Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) menanggapi tindakan PT Lonsum menggunakan cara cara intimidasi, mengatakan “ini bukanlah tindak kejahatan/pidana biasa, namun pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dimana hak dihilangkan melalui cara-cara penyiksaaan. Apa yang dialami oleh masyarakat , tidak bisa dilepaskan dari aktivitas yang dilakukan selama ini bersama-sama dengan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya yang selama ini dirampas oleh pt lonsum” ujarnya berang

Masih kata Firdaus “Kami akan meneruskan Kejadian ini ke Komnas Ham utk ditindaklanjut dan kepada rekan terkait untuk mengawal proses pelaporan sampai ada kepastian hukum terhadap sangsi yang diberikan kepada pelaku. Bahwa indonesia mengedepankan hukum sebagai panglima tidak main hajar se enak e dewe, ii pelanggaran HAM berat” tambah Firdaus kesal

“pihak Polres Lahat harus profesional, membawa kasus ini sampai ke Pengadilan” pungkas Firdaus

lonsum anarkis

Sebelumnya diberitakan Lahat Online 15/3 GAYA ORDE BARU : PT LONSUM GUNAKAN “APARAT KEAMANAN” HAJAR WARGA PEMANEN SAWIT

Tindakan kekerasan telah terjadi dan menimpa 5 orang warga Desa Sukamakmur SP3 Kecamatan Kikim Timur. Kejadian kekerasan ini terjadi dikawasan Perkebunan Sawit(14/3). Kejadian ini berawal saat kelima warga ini tengah memanen buah sawit dikebunnya.

Kelima warga yang menjadi korban kekerasan ini antara lain 1. bernama Apen mengalami luka dibagian hidung. Kepala dan punggung, 2. Andi mengalami luka dibagian pelipis kiri sementara yang lainya mengalami luka memar bernama Mustakin, Selamet dan Abdul Latif mengalami luka memar dibagian leher dan tubuhnya. Kelima warga ini saat melapor dikantor Polres Lahat kepada wartawan Lahat online menceriterakam kronologis kejadian yakni saat itu 4 dari 5 korban ini tengah memanen buah sawit dikebunnya tiba-tiba dengan tanpa diduga datang ‘beberapa orang bersenjata’ turun dari mobil Mega Cab langsung memukul dan mengangkut keempat korban,

Seperti diceritakan Apen dirinya mengatakan “bahwa saat itu melihat teman-teman satu desanya diangkut mobil yg diduga milik PT. Lonsum langsung berlari dan mencegat tetapi saat itu langsung sekitar 7 orang menghantamkan senjata dan menendangnya,”saat itu saya berniat menolong teman-teman yang dibawa petugas tetapi saya malah dipukul dan ditendang bahkan gagang senjata dipukulkan ke muka saya,”tuturnya.

Sementara pengacara pendamping sengketa 7 Desa dengan Perusahaan Sawit PT. LONSUM Abdurahman mengatakan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oknum aparat perusahaan ini sudah salah dan tidak mematuhi kesepakatan yang disepakati dihadapan Pemkab Lahat.”ini jelas pelanggaran dan pihak perusahaan sama sekali tidak ada itikad baik untuk sama-sama memecahkan masalah, dan ini juga mejadi masalah baru, ini intimidasi menggunakan cara cara lama cara orde baru”tukas Abdurahman yang mengetahui insiden ini dari Kliennya.

Informasi yang di peroleh Lahat Online belum di ketahui aparat keamanan yang bersenjata tersebut dari Instansi atau kesatuan mana (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE