ISI
OKNUM CAMAT GADAIKAN MOBDIN, AVANZA BG 10 E DIBOROH 10 JUTA RUPIAH
17-February-2015, 17:19
Diduga membutuhkan uang cepat, ZL oknum Camat Pulau Pinang Kabupaten Lahat menggadaikan mobil dinas BG 10 E milik Pemerintah Kabupaten Lahat. Padahal dirinya menggunakan kendaraan milik negara, dan hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas saja. Kini kasus tersebut sedang ditangani polisi, dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi menggadaikan barang milik negara tersebut dilakukan pada awal Februari lalu. ZL, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota, dipromosikan menjadi Camat Pulau Pinang. Namun diduga karena sedang kepepet dan butuh uang, ia kemudian menggadaikan mobil Avanza BG 10 E yang ia pakai.
Kendaraan tersebut digadaikan kepada seseorang, yang tinggal di sebuah komplek militer di Kota Lahat. Ia menerima uang Rp 10 juta, dan dalam tempo waktu beberapa hari harus membayar Rp 15 juta. Namun karena uang tidak dibayar meski lewat batas waktu sudah ditentukan, peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke Dinas Pasar dan diteruskan ke Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Akbar menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pihak Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota. Sebab mobil dinas Avanza BG 10 E, tidak kunjung kembali setelah Sekretaris yang lama promosi menjadi Camat.
Setelah dicari, kendaraan dinas milik negara tersebut ternyata sudah digadaikan ke seorang warga. Bahkan warga tersebut juga merasa kesal, karena belum juga ditebus padahal perjanjian hanya beberapa hari saja. Ia memberikan pinjaman gadai Rp 10 juta..
Polres Lahat kini masih menyelidiki, apakah perbuatan tersebut termasuk tindak pidana korupsi. Karena bila tidak ditebus, otomotis kendaraan tersebut menjadi milik orang lain dan merugikan negara. Kini mereka sudah menyita mobil berwarna silver tersebut, dan plat mobilnya sudah diganti menjadi hitam.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Tapi tindakan tersebut sudah melanggar, karena barang negara malah digadaikan,” ujar AKP Ahmad Akbar.
Ditanya bagaimana tindak lanjutnya, Ahmad Albar mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pihak inspektorat selaku instansi pemerintah Kabupaten Lahat. “Atas dasar permintaan sekretaris dinas pasar, mobilnya sudah kita amankan. Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dulu dengan Sekda dan Inspektorat daerah”, tandas Albar, Selasa (17/2) hari ini.
Sementera ZL, yang masih menjabat sebagai Camat Pulau Pinang, saat dihubungi dua nomor ponselnya, tidak ada yang aktif. Sedangkan Kepala Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota Hari Alkahfi, enggan berkomentar apa pun. Pihaknya mengajurkan agar menghubungi Sekretaris Dinas saja, karena sudah menyerahkan kepadanya semua urusan mengenai kendaraan tersebut.
Dilain pihak, Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur pun terkejut, dengan tindakan bawahannya tersebut. Ia dengan tegas tidak membenarkan, ada barang milik negara yang digadaikan secara pribadi. Sebab hal tersebut sudah melanggar aturan, dan akan menimbulkan dampak kerugian negera. Sebab bila sampai tidak bisa menebus, maka otomatis kendaraan akan berpindah tangan.
“Kalau itu masih milik negara, tentu pelanggaran. Nanti akan saya kordinasikan dengan inspektorat, hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Marwan. (ISRONI/CJL)
BERITA TERKINI
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
-
PRABUMULIH - 1-April-2023, 20:08
Tim Heri Amalindo Menuju Sumsel Satu, Gass Full Curi Hati Masyarakat
Prabumulih – Masyarakat kota prabumulih sore ini dibuat geger, Pasal nya, Tim Pemenangan Bakal
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E