ISI

SIDANG DUGAAN ASUSILA TERDAKWA RF : PENGACARA “MAAF YA, INGIN CEPAT”


26-January-2015, 13:59


Hari ini Senin 26/1 dilanjutkan sidang kasus dugaan Asusila Sodomi yang di lakukan oleh salah satu Pimpinan Pondok Pesantren atas nama terdakwa “RF”, sidang yang berlangsung tertutup dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Yusnita,SH,dan Majelis Hakimnya dengan Ketua Majelis Abdul Ropik.SH, anggota Ersalah abdulah dan Joni Mauludin Saputra.SH.

Pantauan Lahat Online di luar persidangan, sepertinya masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, karena ada beberapa orang yang keluar masuk ruang sidang, Lahat Online tidak dapat masuk karena sidang berlangsung tertutup

Pengacara terdakwa, ketika acara sidang selesai, di mintai konfirmasi tentang pelaksanaan sidang, sambil berjalan cepat mengatakan “maaf ya, ingin cepat” seraya menuju mobil yang telah menunggunya.

Baik jaksa maupun Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini ketika ingin di mintai konfirmasi, sudah menghilang dari ruang sidang.

RF terancam Hukuman sebagaimana diatur Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak undang-undang atau Pasal 292 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerarasan atau ancaman kekerasan memaksa melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan berbuat cabul dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 Tahun paling singkat 3 Tahun atau hukuman Denda sebanyak Rp. 300.000.000.paling sedikit Rp.60.000.000 Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 5 Anak yang terdiri dari anak usia sekolah.

Sebelumnya kasus ini terungkap bermula dari laporan korban,ke pihak Polres Lahat, terkait Kasus dugaan sodomi terhadap sejumlah anak berjumlah lebih dari 5 orang, pelakunya (RF) pimpinan pondok pesantren “Al Fallah” yang sudah ditetapkan sebagi menjadi tersangka oleh Pihak Polres Lahat, berkas perkaranya juga sudah lengkap P 21, dari pihak penyidik diteruskan pelimpahan di Kejari Lahat, kini terdakwa (RF) sedang dalam proses persidangan di PN Lahat
Usai sidang yang berakhir jam 11.30 WIB, Terdakwa RF yang saat itu datang diantar istrinya, dengan wajah cerah langsung terburu buru meninggalkan Ruang sidang menuju Mobil yang akan membawanya pulang (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03

Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X