ISI
PBHI:Hentikan Praktek Penyanderaan Upaya Pemberantasan Korupsi didunia Hukum
23-January-2015, 22:02
Ditangkapnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pada jumat pagi (23/01/15) telah menimbulkan reaksi para penggiat anti korupsi. Banyak penggiat anti korupsi menilai penangkapan wakil ketua KPK tersebut bentuk upaya pelemahan terhadap lembaga KPK. Dalam siaran persnya PBHI menilai penetapan tersangka dan penangkapan Bambang Widjojanto sebagai penyanderaan upaya pemberantasan korupsi di lembaga instutsi kepolisian RI.
Secara kasat mata masyarakat jelas menjadi korban praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum. berbagai upaya telah dilakukan oleh Insitusi penegak hukum dengan membuat lembaga-lembaga pengawas internal, namun masyarakat sudah antipati upaya perbaikan di instansi penegak hukum. Saat ini masyarakat hanya mempercayakan KPK, walaupun KPK terus mendapatkan kampanye buruk, namun masyarkat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi terus memberikan dukungan kepada KPK baik secara langsung kegedung KPK, melakukan Aksi aksi medukung KPK atau melalui media sosial.
Upaya KPK dalam mengungkap praktek korupsi ditubuh petinggi instansi kepolisian dimana salah satunya menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka mendapatkan dukungan dari masyarakat. Walaupun oleh sebagain pihak, upaya tersebut dipolitisir dikarenakan momentum yang digunakan oleh KPK pada saat Budi Gunawan menjalani uji kelayakan di DPR, dirasakan kurang tepat. DPR yang seharusnya menjadi alat menjaring aspirasi rakyat dinilai gagal dengan terus memberikan rekomendasi / mendesak agar Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri. Upaya Presiden Jokowi yang mengangkat Wakalpolri sebagai pelaksana tugas Kapolri, tidak mendinginkan suasana. Secara tiba-tiba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Bambang Wijayanto dan menetapkannya sebagai Tersangka.
Menurut Totok Yuliyanto, SH Kepala Divisi Advokasi PBHI memandang penentuan Tersangka dan penangkapan Bambang Wijayanto pada 23 Januari 2015, sebagai upaya penyanderaan upaya pemberantasan korupsi di lembaga instutsi kepolisian RI. Penentuan Tersangka kepada Polri berakibat Bambang Wijayanto sebagai Komisioner KPK harus diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. Atas pemberhentian sementara Presiden memiliki kewenangan untuk memasukan pengganti sementara, hal tersebut menimbulkan tawar menawar antara Presiden dengan KPK terkait upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi di Institusi kepolisian.
Penangkapan Bambang Wijayanto, haruslah dianggap suatu tantangan bagi KPK dalam meneguhkan visi misi dan peran yang dimandatkan oleh masyarakat agar berani melakukan upaya pemberantasan korupsi dibidang hukum dengan dimulai mengungkap praktek-praktek korupsi oleh oknum petinggi kepolisian. Segenap masyarakat akan mendukung upaya-upaya KPK dalam mengungkap korupsi dilembaga peradilan termasuk institusi kepolisian, hukum yang bersih dari prilaku korupsi akan berdampak sangat luas terhadap pemajuan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Bambang Wijayanto, Totok Yuliyanto memandang proses penentuan tersangka seseorang merupakan cacat hukum acara di Indonesia. KUHAP tidak mengatur secara detail bagaimana mekanisme menguji penentuan Tersangka, seakan-akan hal tersebut merupakan wewenang dari pihak Penyidik, namun dalam hal ini peran Penuntut Umum akan menjadi besar karena bagaimanapun Penuntut Umum diberikan kewenangan untuk menentukan apakah penyidikan dianggap benar dan selesai sehingga perkaranya pantas dan layak untuk dibawa ke Pengadilan untuk diadili.(SO/BSD/001)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jalur KA (Jalur Kereta Api) maut non Plang yang sering menelan korban
-
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Satu persatu tempat sarana pasilitas umam (Pasum) di Kepemimpina
-
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
PAGAR ALAM- Lalulintas kendaraan dilikuan Endikat macet, hal ini diakibatkan adanya mobil tangki ter
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54
Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat
MUBA - 16-April-2024, 12:10
Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran
MUBA - 16-April-2024, 12:07
Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran
OKU - 15-April-2024, 23:13
Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.
LAHAT - 15-April-2024, 20:53
Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM
MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12
Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
MUBA - 15-April-2024, 18:11
Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air
PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10
DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD
LAHAT - 15-April-2024, 18:08
Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H
MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54
Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin
LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21
Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E