ISI
PBHI:Hentikan Praktek Penyanderaan Upaya Pemberantasan Korupsi didunia Hukum
23-January-2015, 22:02
Ditangkapnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pada jumat pagi (23/01/15) telah menimbulkan reaksi para penggiat anti korupsi. Banyak penggiat anti korupsi menilai penangkapan wakil ketua KPK tersebut bentuk upaya pelemahan terhadap lembaga KPK. Dalam siaran persnya PBHI menilai penetapan tersangka dan penangkapan Bambang Widjojanto sebagai penyanderaan upaya pemberantasan korupsi di lembaga instutsi kepolisian RI.
Secara kasat mata masyarakat jelas menjadi korban praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum. berbagai upaya telah dilakukan oleh Insitusi penegak hukum dengan membuat lembaga-lembaga pengawas internal, namun masyarakat sudah antipati upaya perbaikan di instansi penegak hukum. Saat ini masyarakat hanya mempercayakan KPK, walaupun KPK terus mendapatkan kampanye buruk, namun masyarkat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi terus memberikan dukungan kepada KPK baik secara langsung kegedung KPK, melakukan Aksi aksi medukung KPK atau melalui media sosial.
Upaya KPK dalam mengungkap praktek korupsi ditubuh petinggi instansi kepolisian dimana salah satunya menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka mendapatkan dukungan dari masyarakat. Walaupun oleh sebagain pihak, upaya tersebut dipolitisir dikarenakan momentum yang digunakan oleh KPK pada saat Budi Gunawan menjalani uji kelayakan di DPR, dirasakan kurang tepat. DPR yang seharusnya menjadi alat menjaring aspirasi rakyat dinilai gagal dengan terus memberikan rekomendasi / mendesak agar Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri. Upaya Presiden Jokowi yang mengangkat Wakalpolri sebagai pelaksana tugas Kapolri, tidak mendinginkan suasana. Secara tiba-tiba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Bambang Wijayanto dan menetapkannya sebagai Tersangka.
Menurut Totok Yuliyanto, SH Kepala Divisi Advokasi PBHI memandang penentuan Tersangka dan penangkapan Bambang Wijayanto pada 23 Januari 2015, sebagai upaya penyanderaan upaya pemberantasan korupsi di lembaga instutsi kepolisian RI. Penentuan Tersangka kepada Polri berakibat Bambang Wijayanto sebagai Komisioner KPK harus diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. Atas pemberhentian sementara Presiden memiliki kewenangan untuk memasukan pengganti sementara, hal tersebut menimbulkan tawar menawar antara Presiden dengan KPK terkait upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi di Institusi kepolisian.
Penangkapan Bambang Wijayanto, haruslah dianggap suatu tantangan bagi KPK dalam meneguhkan visi misi dan peran yang dimandatkan oleh masyarakat agar berani melakukan upaya pemberantasan korupsi dibidang hukum dengan dimulai mengungkap praktek-praktek korupsi oleh oknum petinggi kepolisian. Segenap masyarakat akan mendukung upaya-upaya KPK dalam mengungkap korupsi dilembaga peradilan termasuk institusi kepolisian, hukum yang bersih dari prilaku korupsi akan berdampak sangat luas terhadap pemajuan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Bambang Wijayanto, Totok Yuliyanto memandang proses penentuan tersangka seseorang merupakan cacat hukum acara di Indonesia. KUHAP tidak mengatur secara detail bagaimana mekanisme menguji penentuan Tersangka, seakan-akan hal tersebut merupakan wewenang dari pihak Penyidik, namun dalam hal ini peran Penuntut Umum akan menjadi besar karena bagaimanapun Penuntut Umum diberikan kewenangan untuk menentukan apakah penyidikan dianggap benar dan selesai sehingga perkaranya pantas dan layak untuk dibawa ke Pengadilan untuk diadili.(SO/BSD/001)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 21-September-2023, 19:53
Final Cabor Bolakaki Lahat Sikat Habis Muba Dengan Skor 3-0
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dipuncak final Cabang Olahraga (Cabor) diajang Pekan Olahraga Pr
-
LAHAT - 21-September-2023, 17:32
Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat
-
LAHAT - 21-September-2023, 17:11
Lahat Tetap Teratas Perolehan Mendali Terbanyak
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Update teranyar peroleh mendali Pekan Olahraga Provinsi (Porpro
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06
Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye
PALEMBANG - 18-September-2023, 20:36
Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Resmi Jabat Pj. Bupati Muara Enim
LAHAT - 18-September-2023, 18:23
Cabor Renang Sumbang Lahat 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu
MUBA - 18-September-2023, 18:22
Tekan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba dan Bulog Teken MoU
JOGYAKARTA 18-September-2023, 17:04
Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara
MUBA - 18-September-2023, 16:05
Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP
MUBA - 18-September-2023, 16:04
Pemkab Muba Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023
MUARA ENIM - 18-September-2023, 15:05
Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara
LAHAT - 18-September-2023, 14:19
Atlet FPTI Lahat Sumbang Mendali Emas Dikelas Bergengsi Panjat Tebing
LAHAT - 17-September-2023, 23:59
Kapolres Lahat Pimpin Langsung Pengamanan Opening Ceremoning Porprov Sumsel XIV
LAHAT - 17-September-2023, 23:22
Opening Ceremony Poprov Sumsel XIV di Lahat Diiringi Hujan
LAHAT - 17-September-2023, 20:26
Voli Putri Lahat Keok Dikalahkan Voli Putri Mura
LAHAT - 17-September-2023, 20:24
Cabor Balap Sepeda Lahat Sumbang Mendali Emas
LAHAT - 17-September-2023, 19:48
Salip Muba, Lahat Kangtongi 9 Emas Klasemen Sementara
LAHAT - 17-September-2023, 19:47
Lagi Tim Hocki Lahat Ganda Campuran Pertahankan Gelar, Bantai Banyuasin Dengan Skor Telak 9 – 3
LAHAT - 17-September-2023, 19:23
Kemarau 2023, Sungai Lematang Kembali Telan Korban Jiwa
LAHAT - 17-September-2023, 17:43
Dua Atlet Cabor Gulat Muba Kembali Peroleh Emas di Porprov Sumsel XIV
LAHAT - 17-September-2023, 17:42
Prestasi Cemerlang, Atlet Panjat Tebing Persembahkan Dua Emas dan Satu Perak Untuk Muba
LAHAT - 16-September-2023, 23:40
Bupati, Wabup, dan Sekda Lahat Tinjau Kesiapan Malam 17 Serimoni Porprov
LAHAT - 16-September-2023, 23:10
Pelaku UMKM Mulai Memadati Lapak-Lapak Digerai Plaza
LAHAT - 16-September-2023, 23:09
Bupati Lahat Saksikan Pertandingan Voli Indoor
LAHAT - 16-September-2023, 23:08
Cabor Panjat Tebing Dimulai, Ini Target FPTI Lahat
LAHAT - 16-September-2023, 23:07
Cabor Gulat Lahat Puncaki Klasmen Medali Emas Sementara
LAHAT - 16-September-2023, 23:05
Tim Ganda Campuran Hocky Lahat Sikat Habis Tim Hocky OKI Sekor 10-2
PALI - 16-September-2023, 17:11
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS ABPEDNAS KABUPATEN PALI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E