ISI

SYARKOWI PENGACARA MUAS DAN MEISY “SENIN DATANGI KEJATI SUMSEL”


13-January-2015, 13:56


Syarkowi.SH.tim pembela Muas Ahmad (52) mantan Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilawati selaku mantan bendahara, rencana pekan depan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel,untuk mempertanyakan laporannya terkait nyanyian klienya yang menyeret beberapa nama, terkait  masalah ” kasus dugaan korupsi uang gaji dan tunjangan” di SKPD sekretariat DPRD Empat Lawang,pada anggaran APBD Tahun 2011/ 2012 sebesar Rp 5,5 M. yang dibuat “bancakan” oleh oknum pejabat Empat Lawang,

Namun nasib Muas Ahmad dan Meisy Susilawati jadi tumbal,mereka dijebloskan di penjara rutan pakjo dan rutan merdeka, setelah dinyatakan bersalah dan hakim dalam persidangan menjatuhkan vonis kedua terpidana tersebut.

Syarkowi dalam pesan short messege service (SMS) kepada wartawan SRIWIJAYAONLINE,selasa,(13/1/2015) pukul 11.35 wib pesan yang dikirim ” ado telepon dari Muas Ahmad, dio ditemui oleh David Aljufri Ketuo DPRD 4 Lawang di lapas Pakjo Palembang, dan Meisy di hubungi Taruna Jaya (ED) paman kandung David, ”

Sementara Syarkowi,SH klien Muas dan Meisy saat dihubungi telepon selulernya 08127824XXX,selasa (13/1/2015),ia menerangkan kepada SRIWIJAYAONLINE, senin saya kepalembang akan menanyakan Kejati Sumsel, masalah kliennya yang meminta keadilan hukum agar ketujuh nama untuk bertanggung jawab,diduga kuat ikut menikmati uang dari hasil korupsi,”dana APBD Tahun 2010/2011 di sekretariat DPRD Empat Lawang,

Diduga ada beberapa nama pejabat yg turut serta menerima aliran dana, yaitu (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,(AD) mantan kepala PPKAD,(MD) Kepala PPKAD Empat Lawang,(HW),(SN) (AA) dan (SM) ke tujuh nama tersebut,telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 2014,oleh Syarkowi Tohir.SH. kliennya meminta keadilan dari terpidana kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang APBD 2011/2012,senilai 5.5 M,”sdr Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty.

Lebih lanjut Syarkowi, klienya meminta keadilan dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum agar ketujuh nama yang disebutkan “dalam surat cinta Muas “segera dipanggil ke tujuh nama yang sudah dilaporkan di Kejati Sumsel,mereka untuk bertanggung jawab,diduga turut serta menikmati uang hasil kejahatan korupsi.
Selaku pengacara kliennya bernama Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty,saya sudah Mengirim surat, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat:26/KH-STA/XII/2014.namun belum ada tindak lanjut”katanya

ia meminta ketujuh nama-nama yang sudah ia laporkan secepatnya untuk diproses secara hukum,jangan di pilah-pilah semua sama dimata hukum.sementara klien saya sudah menjalani hukuman”Ungkapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan T.Suhaimi.SH melalui kasi Penkum Kejati Zul Fahmi.SH saat dihubungi telepon selulernya,085261871XXX,(13/1/2015) ia belum tahu surat tersebut,karena saya habis cuti,nanti coba cek dulu suratnya “terangnya
(bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-March-2023, 20:09

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum 

PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55

Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik

PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57

Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel

LAHAT - 18-March-2023, 21:22

Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat

PALI - 18-March-2023, 21:00

AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI) 

PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48

Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52

Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim

PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46

Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI 

LAHAT - 17-March-2023, 20:36

Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46

Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah

MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44

Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP

LAHAT - 17-March-2023, 18:49

Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan 

EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17

MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG 

PALI - 17-March-2023, 17:13

Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional 

MUBA - 17-March-2023, 16:55

KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU 

LAHAT - 17-March-2023, 16:55

Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat

LAHAT - 17-March-2023, 16:43

Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area

PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42

Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation

LAHAT - 16-March-2023, 20:20

Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui 

LAHAT - 16-March-2023, 20:09

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur

PALI - 16-March-2023, 19:06

Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos 

OKU TIMUR 16-March-2023, 19:05

Wabup Yudha Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab OKU Timur 

BANYU ASIN 16-March-2023, 19:04

Miliki Nominal Saham Terbesar Ketiga di BSB, Muara Enim Terima Dividen Rp 14,7 Milyar

LAHAT - 16-March-2023, 19:04

Sahabat YM Bagikan Al-quran Saat Melakukan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X