ISI

SYARKOWI PENGACARA MUAS DAN MEISY “SENIN DATANGI KEJATI SUMSEL”


13-January-2015, 13:56


Syarkowi.SH.tim pembela Muas Ahmad (52) mantan Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilawati selaku mantan bendahara, rencana pekan depan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel,untuk mempertanyakan laporannya terkait nyanyian klienya yang menyeret beberapa nama, terkait  masalah ” kasus dugaan korupsi uang gaji dan tunjangan” di SKPD sekretariat DPRD Empat Lawang,pada anggaran APBD Tahun 2011/ 2012 sebesar Rp 5,5 M. yang dibuat “bancakan” oleh oknum pejabat Empat Lawang,

Namun nasib Muas Ahmad dan Meisy Susilawati jadi tumbal,mereka dijebloskan di penjara rutan pakjo dan rutan merdeka, setelah dinyatakan bersalah dan hakim dalam persidangan menjatuhkan vonis kedua terpidana tersebut.

Syarkowi dalam pesan short messege service (SMS) kepada wartawan SRIWIJAYAONLINE,selasa,(13/1/2015) pukul 11.35 wib pesan yang dikirim ” ado telepon dari Muas Ahmad, dio ditemui oleh David Aljufri Ketuo DPRD 4 Lawang di lapas Pakjo Palembang, dan Meisy di hubungi Taruna Jaya (ED) paman kandung David, ”

Sementara Syarkowi,SH klien Muas dan Meisy saat dihubungi telepon selulernya 08127824XXX,selasa (13/1/2015),ia menerangkan kepada SRIWIJAYAONLINE, senin saya kepalembang akan menanyakan Kejati Sumsel, masalah kliennya yang meminta keadilan hukum agar ketujuh nama untuk bertanggung jawab,diduga kuat ikut menikmati uang dari hasil korupsi,”dana APBD Tahun 2010/2011 di sekretariat DPRD Empat Lawang,

Diduga ada beberapa nama pejabat yg turut serta menerima aliran dana, yaitu (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,(AD) mantan kepala PPKAD,(MD) Kepala PPKAD Empat Lawang,(HW),(SN) (AA) dan (SM) ke tujuh nama tersebut,telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 2014,oleh Syarkowi Tohir.SH. kliennya meminta keadilan dari terpidana kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang APBD 2011/2012,senilai 5.5 M,”sdr Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty.

Lebih lanjut Syarkowi, klienya meminta keadilan dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum agar ketujuh nama yang disebutkan “dalam surat cinta Muas “segera dipanggil ke tujuh nama yang sudah dilaporkan di Kejati Sumsel,mereka untuk bertanggung jawab,diduga turut serta menikmati uang hasil kejahatan korupsi.
Selaku pengacara kliennya bernama Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty,saya sudah Mengirim surat, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat:26/KH-STA/XII/2014.namun belum ada tindak lanjut”katanya

ia meminta ketujuh nama-nama yang sudah ia laporkan secepatnya untuk diproses secara hukum,jangan di pilah-pilah semua sama dimata hukum.sementara klien saya sudah menjalani hukuman”Ungkapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan T.Suhaimi.SH melalui kasi Penkum Kejati Zul Fahmi.SH saat dihubungi telepon selulernya,085261871XXX,(13/1/2015) ia belum tahu surat tersebut,karena saya habis cuti,nanti coba cek dulu suratnya “terangnya
(bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE