ISI

SYARKOWI PENGACARA MUAS DAN MEISY “SENIN DATANGI KEJATI SUMSEL”


13-January-2015, 13:56


Syarkowi.SH.tim pembela Muas Ahmad (52) mantan Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilawati selaku mantan bendahara, rencana pekan depan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel,untuk mempertanyakan laporannya terkait nyanyian klienya yang menyeret beberapa nama, terkait  masalah ” kasus dugaan korupsi uang gaji dan tunjangan” di SKPD sekretariat DPRD Empat Lawang,pada anggaran APBD Tahun 2011/ 2012 sebesar Rp 5,5 M. yang dibuat “bancakan” oleh oknum pejabat Empat Lawang,

Namun nasib Muas Ahmad dan Meisy Susilawati jadi tumbal,mereka dijebloskan di penjara rutan pakjo dan rutan merdeka, setelah dinyatakan bersalah dan hakim dalam persidangan menjatuhkan vonis kedua terpidana tersebut.

Syarkowi dalam pesan short messege service (SMS) kepada wartawan SRIWIJAYAONLINE,selasa,(13/1/2015) pukul 11.35 wib pesan yang dikirim ” ado telepon dari Muas Ahmad, dio ditemui oleh David Aljufri Ketuo DPRD 4 Lawang di lapas Pakjo Palembang, dan Meisy di hubungi Taruna Jaya (ED) paman kandung David, ”

Sementara Syarkowi,SH klien Muas dan Meisy saat dihubungi telepon selulernya 08127824XXX,selasa (13/1/2015),ia menerangkan kepada SRIWIJAYAONLINE, senin saya kepalembang akan menanyakan Kejati Sumsel, masalah kliennya yang meminta keadilan hukum agar ketujuh nama untuk bertanggung jawab,diduga kuat ikut menikmati uang dari hasil korupsi,”dana APBD Tahun 2010/2011 di sekretariat DPRD Empat Lawang,

Diduga ada beberapa nama pejabat yg turut serta menerima aliran dana, yaitu (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,(AD) mantan kepala PPKAD,(MD) Kepala PPKAD Empat Lawang,(HW),(SN) (AA) dan (SM) ke tujuh nama tersebut,telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 2014,oleh Syarkowi Tohir.SH. kliennya meminta keadilan dari terpidana kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang APBD 2011/2012,senilai 5.5 M,”sdr Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty.

Lebih lanjut Syarkowi, klienya meminta keadilan dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum agar ketujuh nama yang disebutkan “dalam surat cinta Muas “segera dipanggil ke tujuh nama yang sudah dilaporkan di Kejati Sumsel,mereka untuk bertanggung jawab,diduga turut serta menikmati uang hasil kejahatan korupsi.
Selaku pengacara kliennya bernama Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty,saya sudah Mengirim surat, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat:26/KH-STA/XII/2014.namun belum ada tindak lanjut”katanya

ia meminta ketujuh nama-nama yang sudah ia laporkan secepatnya untuk diproses secara hukum,jangan di pilah-pilah semua sama dimata hukum.sementara klien saya sudah menjalani hukuman”Ungkapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan T.Suhaimi.SH melalui kasi Penkum Kejati Zul Fahmi.SH saat dihubungi telepon selulernya,085261871XXX,(13/1/2015) ia belum tahu surat tersebut,karena saya habis cuti,nanti coba cek dulu suratnya “terangnya
(bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-September-2023, 17:19

Pj Bupati Apriyadi Bedah Rumah Susi Susanti 

PALEMBANG - 29-September-2023, 16:38

Partai Demokrat Sumsel Siapkan Saksi Militan Kawal Suara di Pemilu 2024 

OKU TIMUR 29-September-2023, 14:29

Kemarau Panjang Melanda, Pemkab OKU Timur Gelar Sholat Istisqa, Memohon Turun Hujan 

OKU - 29-September-2023, 12:23

Sholat Istisqa Bersama Pj Bupati OKU, Ketua DPRD OKU Serta Masyarakat OKU

LAHAT - 29-September-2023, 12:14

Mobil Bacleg Dibakar, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota Polres Lahat Langsung Olah TKP

MUARA ENIM - 29-September-2023, 10:11

Setelah Menyerahkan Gaji Pertama, Ini Pesan PJ Bupati Muara Enim Kepada PPPK

MUBA - 28-September-2023, 23:59

Duet Bareng Husein IDOL, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Berhasil Hibur Masyarakat 

OKU - 28-September-2023, 22:47

Polres OKU Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 28-September-2023, 22:14

PJ Bupati Muara Enim Laksanakan Syukuran dan Silaturrahmi Bersama Forkopimda

LAHAT - 28-September-2023, 21:19

Kisruh Soal Tambang Golongan Galian C, Warga Minta Kades Mundur 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:18

Polsek Tanjung Agung Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:16

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

MUBA - 28-September-2023, 20:01

Pj Bupati Apriyadi Serahkan Hadiah Pemenang Sayembara Slogan RPJPD 2025-2024 

MUBA - 28-September-2023, 17:29

 Bareng Petugas BPBD, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutlah di Dusun Lame

MUBA - 28-September-2023, 17:26

Gubernur HD Bangga Muba Miliki Camat Terinovatif di Sumsel 

MUBA - 28-September-2023, 12:50

Ini Kemajuan Muba di Usia Ke 67 Menurut Pj Bupati Apriyadi Pada Pidato Paripurna 

PALEMBANG - 27-September-2023, 20:03

Miliki Komoditi Bawang Putih Terluas di Sumsel, Pemkab. Muara Enim Terima Penghargaan Gubernur

LAHAT - 27-September-2023, 18:37

H. Cik Ujang SH Panen Raya Ikan Bersama Warga 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Sambangi MI dan MTs Diniyatul Islamiyah, Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 

MUARA ENIM 27-September-2023, 17:53

Pj. Bupati Harapkan Pelaksanaan Pilkades 2023 berjalan Aman, Kondusif dan Gembira

MUARA ENIM - 27-September-2023, 17:53

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PALI - 27-September-2023, 10:20

KEMARAU PANJANG LANDA PALI, MARIA ULPHA CALEG PKS DAPIL 2 TALANG UBI SALURKAN AIR BERSIH UNTUK RATUSAN WARGA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 22:50

M Umar di Lantik Sebagai PAW Anggota BPD Keban Agung

LAHAT - 26-September-2023, 22:37

Bunda Paud Resmikan Kegiatan Lomba Kreativitas Anak

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE