ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Darmawi Pengedar Pil Ekstaci di Family Ceria Karaoke 


28-July-2023, 16:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsul).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi SH, MHum, Kanit I, II, beserta anggota telah berhasil ungkap kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/69/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 26 Juli 2023.

Waktu kejadian pada Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 22.26 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Family Ceria Karaoke yang berada di Jl Desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat, kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Darmawi (31) warga Kota Baru RT 007 RW 002 kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Jum’at (28/7/2023).

Untuk kronologis penangkapan terduga Pengedar Narkotika jenis Pil Ekstaci ini, dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik.

Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, sambung Liespono, pada Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 22.26 WIB di Family Ceria Karaoke yang berlokasi di Jl Baru Desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah tertangkap tangan satu orang TSK atas nama Darmawi, dalam perkara Narkotika jenis Pil Ekstaci.

Menurutnya, saat akan dilakukan penangkapan Tersangka Darmawi sedang berada didepan Family Ceria Karaoke, selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan petugas Polisi menemukan satu buah kotak rokok merk Sampoerna Menthol berisikan dua butir Tablet warna biru Muda Logo F.

“Narkotika jenis Pil Ekstaci ditemukan petugas Polisi didalam Box Motor samping atas Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 2798 EAH yang tidak jauh dari Tersangka berdiri (sekira satu setengah meter) dari motor tersebut,” ulasnya.

Dikatakan Liespono, sedangkan barang bukti berupa sebelas butir tablet warna biru muda logo F terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci dan sepuluh butir tablet warna hijau logo Y terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci ditemukan di bawah wastafel/ tempat cuci tangan yang berada didapur Family Ceria Karaoke.

Team Satresnarkoba Polres Lahat, diutarakan Liespono, juga menemukan barang bukti berupa satu unit Handphone Android merk Vivo Y21 warna biru muda yang diduga ada kaitannya dengan perkara tersebut. TSK mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan Polisi adalah miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, ditambahkan Liespono, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

“Kini TSK berikut BB berupa 13 butir tablet warna biru muda logo F terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci, 10 butir tablet warna hijau logo Y terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci, 1 unit handphone Android merk VIVO Y21 warna biru muda, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Menthol, 1 unit SPM Honda Beat warna biru putih dengan Nopol BG 2798 EAH,” terangnya.

“Untuk 13 butir tablet warna biru muda logo F terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci berat brutto 5,84 Gram, 10 butir tablet warna hijau logo Y terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstaci berat brutto 2,85 Gram, total keseluruhan brutto 8,69 Gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06

Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE