ISI

Jawaban Kasi Intel Kejari Muara Enim, Terkait Permintaan Masyarakat Untuk Menahan GM Operasional PT TBBE


27-July-2023, 22:17


Muara Enim – Pasca Diberitakan kasus yang menimpa DI (33) oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang resmi ditahan Kejari Muara Enim beberapa waktu yang lalu masih membuat tanda tanya dari masyarakat.

Pasalnya, pelaku terbukti telah menjualkan akses jalan penghubung antar desa yang merupakan aset Pemkab Muara Enim kepada perusahaan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang bergerak di pertambangan batu bara di wilayah Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Kamis (27/7).

“Kita tahan karena sudah keluar Laporan Hasil Penghitungan (LHP) BPKP Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1.868.468.610,99 miliar,” kata  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, SH MH saat menyampikan gelar perkara di Kantor Kejari Muara Enim pada Selasa 18 Juli 2023 yang lalu.

Akibat dari Penahanan DI (33) oknum Kepala Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel oleh Kejari Muara Enim, mendapat sorotan masyarakat di Kecamatan yang meminta identitas nya dirahasiakan kepada awak media saat memberikan keterangan, dirinya berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim harus melakukan penahanan terhadap oknum General Manager(GM) operasional  dari PT TBBE yang diduga kuat menjadi otak intelektual dibalik pembelian jalan pramuka tersebut.

Sebab dalam kasus penjualan berupa akses Jalan Pramuka yang merupakan jalan  penghubung antara Desa Gunung Megang Luar menuju Simpang Sidomulyo pada Tahun 2021 sepanjang 1,7 km dengan lebar 4,5 meter itu, dalam transaksinya ada penjual dan pembeli.

Oknum kepala desa menjual senilai Rp74.822.400 kepada perusahaan.

“Yang menjadi pertanyaan nya saksi dari pihak PT TBBE telah menitipkan sejumlah uang sebesar Rp300 juta kepada penyidik Kejari Muara Enim, artinya ada perjanjian jual beli dari pihak PT TBBE kepada Pihak kades gunung megang luar yang notaben nya pencairan dana dari oknum PT TBBE, namun belum dilakukan penahanan.

Apalagi dalam pemberitaan sebelumnya pihak Jaksa juga menyampaikan bahwa saksi dari PT TBBE telah menitipkan uang Rp 300 juta. Artinya ada dugaan kuat terlibat, “Ujar nya.

Sementara itu terkait keinginan dan harapan dari oknum masyarakat, awak media langsung menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH. MH, melalui pesan singkat Whatshapp untuk meminta keterangan, dimana dirinya menyambut baik terkait keinginan dari masyarakat.

“Masih on proses, pasti nanti akan kita buka ke publik perkembangannya. Kami minta masyarakat mohon bersabar karena tim terus bekerja, ” Pungkas nya.

(Ali). 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE