ISI

Juni Hardianto Pengedar Shabu dan Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat 


9-July-2023, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota telah berhasil ungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/60/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 Juli 2023.

Untuk waktu kejadian pada Jum’at tanggal 07 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) didalam rumah desa Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, atas TSK Juni Hardianto (37) warga desa Penantian kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja dan Shabu.

Bermodal info tersebut, dijelaskan Liespono, kemudian dilakukan Lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Jum’at tanggal 07 Juli 2023 sekira jam 21.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku bernama Juni Hardianto.

“Terduga Pengedar Ganja dan Shabu tersebut, diamankan saat sedang berdiri dirumahnya didesa Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat di TKP atas,” tegas Liespono, pada Minggu (9/7/2023).

Lalu sambung Liespono, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan, dan disekitar tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna putih didalamnya terdapat daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja.

“Yang ditemukan petugas didalam kamar miliknya. Sedangkan, satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu ditemukan di dalam kotak rokok merk surya yang tergeletak di lantai rumah,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Liespono, petugas Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit Handphone Android warna hitam merk Oppo yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika.

“Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat oleh petugas adalah miliknya,” imbuh Liespono.

Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti yang didapat digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah kantong plastik warna putih yang didalamnya terdapat daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 31,1 gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 0,16 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah kantong plastik warna putih, 1 unit Handphone Android warna hitam merk Oppo, Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06

Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE