ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 515,72 Gram Dari Neni Wibowo


4-July-2023, 20:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, dan Kanit I, II, serta anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/58/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juli 2023.

Waktu kejadian pada Senin sekira pukul 00.30 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Mawar Perumnas II No.03 RT.013 RW.002 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang TSK bernama Beni Wibowo (36) warga Jl Mawar Perumnas II No. 03 RT 013 RW 002 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira jam 00.30 WIB,” tegas Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Selasa (4/7/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja. Kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya, pada Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB, Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan satu orang Tersangka yang mengaku bernama Beni Wibowo.

“Terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ini diamankan saat sedang berada dirumah miliknya TKP di Jl Mawar Perumnas II Nomor 03. RT 013 RW 002 pada Senin tanggal 03 Juli 2023, sekira pukul 00.30 WIB,” tambahnya.

Usai mengamankan TSK, lalu sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan badan dan didapatkan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan sepuluh paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja.

“Juga empat paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan petugas Polisi dibelakang rumah milik tersangka, tepatnya disamping tempat cuci piring dan ditemukan barang bukti berupa satu unit Handphone Android milik TSK, yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika dan diakui TSK barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” terang Liespono.

Terakhir, dari pengakuan terduga Pengedar ini, dikatakan Liespono, tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE