ISI

Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina ditangkap oleh Polsek Rambang Lubai


27-June-2023, 16:11


Muara Enim – Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian besi milik PT Pertamina di Yard Base Camp PT Pertamina, yang terletak di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Minggu (25/06/2023)

Dalam kejadian tersebut, terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial S (31 tahun) dan RA (25 tahun), keduanya merupakan warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Lubai, Henrinadi, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang pelapor bersama dengan petugas keamanan lainnya melakukan patroli rutin di dalam kawasan yard base camp PT Pertamina. Saat itu, pelapor menemukan jejak bekas pipa besi di atas tanah yang menunjukkan adanya pemindahan pipa tersebut dari dalam yard base camp ke arah hutan di luar kawasan yard base camp tersebut.

Pelapor dan rekannya kemudian mengikuti jejak tersebut hingga sampai di dalam hutan. Ketika mereka berada di dalam hutan, mereka mendengar suara pipa besi yang sedang dipotong. Setelah itu, mereka kembali ke yard base camp untuk meminta bantuan dari petugas keamanan lainnya. Kemudian, pelapor bersama dua rekannya kembali ke dalam hutan untuk menemui sumber suara pipa besi.

Sesampainya di tempat tersebut, pelapor melihat tujuh orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di sana. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya adalah tersangka yang berada di dalam mobil truk, sedangkan lima orang lainnya sedang memuat pipa besi ke dalam bak mobil truk tersebut. Ketika pelapor dan dua rekannya hendak mendekati para tersangka, lima tersangka yang sedang memuat pipa besi melarikan diri. Namun, dua tersangka yang berada di dalam mobil berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8447 UC dan 30 batang pipa besi milik PT Pertamina.

Akibat kejadian ini, PT Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah)

terhadap kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi pipa milik PT Pertamina bersama lima orang lainnya yang berhasil melarikan diri. Kedua pelaku juga mengakui bahwa ini merupakan kali pertama mereka melakukan pencurian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi 30 batang pipa besi dengan ukuran 3/4 inci dan panjang 3 meter, serta 1 unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8447 UC.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE