ISI

PLTU Keban Agung Di Demo, Massa Sampaikan 3 Tuntutan Berikut..


26-June-2023, 22:46


Puluhan orang yang menamakan “Petisi Masyarakat OKU” mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (26/06/2023).

Massa menyampaikan tuntutannya terhadap PLTU Keban Agung karena dianggap tidak peduli akan penduduk setempat terutama perihal perekrutan tenaga kerja.

Koordinator aksi, Antoni Chaniago menyampaikan tuntutan. Tuntutan pertama yaitu meminta Pemda OKU dalam hal ini Pj. Bupati OKU melalui Disnaker OKU untuk segera memanggil pihak PLTU Keban Agung dan meminta agar membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 27 ayat 2dan Sila Kelima Pancasila. Kemudian tuntutan kedua, meminta pihak Pemda OKU mengkaji ulang terkait Amdal lingkungan PLTU dan pertambangan. Tuntutan ketiga, meminta Pj. Bupati OKU bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda Tahun 2017.

Massa di terima oleh Assisten I Setda OKU Kadarisman, S.Ag di halaman kantor Bupati OKU yang kemudian dilakukan mediasi dengan perwakilan massa pengunjuk rasa dari Petisi Masyarakat OKU di lantai 2 Kantor Bupati OKU.

Dari pertemuan dan mediasi tersebut, Asisten 1 Setda OKU Kadarisman, S.Ag, M.Si meminta agar Kadisnaker OKU membuat surat ditujukan ke PLTU Keban Agung Semidang Aji dengan tujuan mengingatkan perusahaan tersebut untuk melaksanakan dan mengindahkan Perda.

Kadarisman juga meminta Kadisnaker OKU utk membuat surat yang isinya agar perusahaan tersebut juga mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, “tenaga kerja lokal artinya yang dari desa di sekitar itu. Nah, itu dibuatkan surat, ditembuskan ke Kapolres”, kata Kadarisman.

Menurut Kadarisman surat tersebut adalah salah satu upaya untuk membantu merealisasikan tuntutan aksi massa. “Jadi nanti kami buat Surat Bupati khusus untuk perekrutan tenaga kerja supaya perusahaan PLTU Keban Agung berpedoman dan mengindahkan aturan-aturan yang ada”, ujar Kadarisman kembali.

Namun, tambah Kadarisman perusahaan tersebut bukan milik Pemda, sehingga Pemda OKU tidak punya hak paksa.

Menurut Kadarisman, jika nantinya setelah surat disampaikan dan pihak perusahaan tidak mengindahkan, maka nanti akan ada upaya lanjutan yang akan dilakukan Pemda OKU.

Menanggapi perihal Amdal, Kadarisman menyatakan perusahaan tersebut jangan sampai merugikan lingkungan dan masyarakat. “jika perusahaan ini tidak membawa keuntungan bagi masyarakat dan alam sekitarnya lebih baik ditutup saja. Jadi kita langsung berpihak kepada masyarakat”, ujarnya.

Lebih lanjut Kadarisman meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU untuk melakukan pengawasan Amdal perusahaan tersebut secara berkala. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE