ISI
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Buruh ini di Tahan Satreskrim Polres Lahat
22-June-2023, 22:18

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si didampingi Kanit PPA IPDA Agus SH, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya, unit Sat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka dugaan kasus tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Dijelaskan Liespono, usai menerima laporan dari Sariyem (41) seorang IRT warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan LPB/84/VI/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2023.
Untuk waktu kejadian dikatakan Liespono, pada Sabtu tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Sekip Sidomulyo RT 015 RW 005 kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat.
Disampaikannya, korban dugaan kasus tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur tersebut, yakni, AT (12) warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Usai mendengarkan keterangan dari korban AT, dan sejumlah saksi diperkuat dengan alat bukti, sehingga, SW (56) seorang buruh harian lepas warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, terpaksa di Tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum,” tegas Liespono, pada Kamis (22/6/2023).
Diceritakan Liespono, kronologis kejadian hari, tanggal dan bulan korban lupa tahun 2020 sekira jam 14.00 WIB bertempat didalam kamar rumah orang tua korban di Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Saat itu korban sedang main HP seorang diri, tiba-tiba SW langsung menghampiri korban yang berada didalam kamar dan berkata pada korban ‘Ti Mau Tidak ke Indomaret, Tapi Aku Minta Jatah’. Lalu, Korban menjawab “Tidak Mau Nanti Dimarahi Ibu Saya,” ujarnya.
Kemudian, sambung Liespono, tersangka SW langsung membuka celana dan celana dalam korban, sampai batas mata kaki. Lalu, pelaku SW membuka celana dan celana dalamnya hingga terlepas. Setelah itu SW menyetubuhi korban AT.
“Mirisnya perbuatan tersangka dilakukan secara berulang pada waktu yang berbeda, terakhir yaitu, pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB dengan TKP dirumah korban,” tambahnya.
Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif.
“Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42
Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai
Muara Enim – Ratusan masyarakat sambut antusias kehadiran Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Riza
-
LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08
Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama
Lubuklinggau-Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Lubuklinggau, Mura
-
MUBA - 24-September-2023, 10:31
Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker
MUBA, SO – Kualitas udara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menurun dan dalam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07
Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan
LAHAT - 21-September-2023, 14:13
Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali
LAHAT - 21-September-2023, 14:12
Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali
JAKARTA - 21-September-2023, 14:08
Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan
MUBA - 21-September-2023, 12:43
Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik
MUBA - 20-September-2023, 21:52
Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM
OKU - 20-September-2023, 21:17
Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..
MUBA - 20-September-2023, 20:21
Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029
MUBA - 20-September-2023, 17:04
Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana
MUBA - 20-September-2023, 17:03
Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana
MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49
Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya
LAHAT - 20-September-2023, 00:34
Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas
LAHAT - 19-September-2023, 23:32
40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing
MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29
Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi
MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28
Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim
MUBA - 19-September-2023, 21:02
Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022
LAHAT - 19-September-2023, 20:30
Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu
MUBA - 19-September-2023, 16:28
Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi
MUBA - 19-September-2023, 16:27
Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma
MUBA - 19-September-2023, 16:26
Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini
MUBA - 19-September-2023, 16:25
Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya
LAHAT - 19-September-2023, 16:23
Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak
LAHAT - 19-September-2023, 16:16
Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas
LAHAT - 19-September-2023, 13:11
Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah
OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06
Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E