ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


18-June-2023, 07:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Resnarkoba berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/54/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 Juni 2023.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan telah mengamankan satu orang tersangka yakni Mahrodji (21) seorang buruh lepas warga Talang Kabu Jl Merdeka kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap AKP Romi, pada Sabtu (17/6/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lahat, tersangka Mahrodji ini diamankan saat berada di TKP RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan tersangka, diakui Romi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Berbekal tersebut, sambung M.Romi, kemudian dilakukan Lidik setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 14.20 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku bernama Mahrodji.

“Saat itu di TKP tersangka sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya di RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar tersangka berdiri ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kerta koran diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas ditanah tidak jauh dari tempat TSK berdiri,” ujarnya.

Selanjutnya, dikatakan M.Romi, petugas juga menemukan barang bukti lainya berupa uang tunai Rp.5.000 disaku celana sebelah kanan milik TSK, dan dari pengakuannya bahw uang tersebut merupakan keuntungan dari hasil menjual Narkotika diduga jenis Ganja, dan benar bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Kini tersangka berikut BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas koran yang diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 2,99 gram dan uang tunai sebesar Rp.5.00 diduga keuntungan dari penjualan telah diamankan di Polres Lahat, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-September-2023, 17:19

Pj Bupati Apriyadi Bedah Rumah Susi Susanti 

PALEMBANG - 29-September-2023, 16:38

Partai Demokrat Sumsel Siapkan Saksi Militan Kawal Suara di Pemilu 2024 

OKU TIMUR 29-September-2023, 14:29

Kemarau Panjang Melanda, Pemkab OKU Timur Gelar Sholat Istisqa, Memohon Turun Hujan 

OKU - 29-September-2023, 12:23

Sholat Istisqa Bersama Pj Bupati OKU, Ketua DPRD OKU Serta Masyarakat OKU

LAHAT - 29-September-2023, 12:14

Mobil Bacleg Dibakar, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota Polres Lahat Langsung Olah TKP

MUARA ENIM - 29-September-2023, 10:11

Setelah Menyerahkan Gaji Pertama, Ini Pesan PJ Bupati Muara Enim Kepada PPPK

MUBA - 28-September-2023, 23:59

Duet Bareng Husein IDOL, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Berhasil Hibur Masyarakat 

OKU - 28-September-2023, 22:47

Polres OKU Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 28-September-2023, 22:14

PJ Bupati Muara Enim Laksanakan Syukuran dan Silaturrahmi Bersama Forkopimda

LAHAT - 28-September-2023, 21:19

Kisruh Soal Tambang Golongan Galian C, Warga Minta Kades Mundur 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:18

Polsek Tanjung Agung Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:16

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

MUBA - 28-September-2023, 20:01

Pj Bupati Apriyadi Serahkan Hadiah Pemenang Sayembara Slogan RPJPD 2025-2024 

MUBA - 28-September-2023, 17:29

 Bareng Petugas BPBD, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutlah di Dusun Lame

MUBA - 28-September-2023, 17:26

Gubernur HD Bangga Muba Miliki Camat Terinovatif di Sumsel 

MUBA - 28-September-2023, 12:50

Ini Kemajuan Muba di Usia Ke 67 Menurut Pj Bupati Apriyadi Pada Pidato Paripurna 

PALEMBANG - 27-September-2023, 20:03

Miliki Komoditi Bawang Putih Terluas di Sumsel, Pemkab. Muara Enim Terima Penghargaan Gubernur

LAHAT - 27-September-2023, 18:37

H. Cik Ujang SH Panen Raya Ikan Bersama Warga 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Sambangi MI dan MTs Diniyatul Islamiyah, Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 

MUARA ENIM 27-September-2023, 17:53

Pj. Bupati Harapkan Pelaksanaan Pilkades 2023 berjalan Aman, Kondusif dan Gembira

MUARA ENIM - 27-September-2023, 17:53

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PALI - 27-September-2023, 10:20

KEMARAU PANJANG LANDA PALI, MARIA ULPHA CALEG PKS DAPIL 2 TALANG UBI SALURKAN AIR BERSIH UNTUK RATUSAN WARGA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 22:50

M Umar di Lantik Sebagai PAW Anggota BPD Keban Agung

LAHAT - 26-September-2023, 22:37

Bunda Paud Resmikan Kegiatan Lomba Kreativitas Anak

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE