ISI
SIDANG ASUSILA PIMPINAN PONDOK PESANTREN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI
5-January-2015, 15:21
Hari ini Senin 5/1 dilanjutkan sidang kasus dugaan Asusila Sodomi yang di lakukan oleh salah satu Pimpinan Pondok Pesantren atas nama terdakwa “RF”, sidang yang berlangsung tertutup dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Yusnita,SH,dan Majelis Hakimnya dengan Ketua Majelis Abdul Ropik.SH,anggota Ersalah abdulah dan Joni Mauludin Saputra.SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Menanggapi tidak di tahannya terdakwa RF di semua tingkat pemeriksaan, salah satu Keluarga Korban mengatakan “Kami sangat kecewa dengan penegakan hukum di lahat ini, terdakwa RF sejak di proses di Kepolisian, kejaksaan dan sekarang masuk dalam tahap pemeriksaan persidangan RF tidak di tahan, sekalipun ada hak dari terdakwa untuk mengajukan penangguhan penahan, ada baiknya Penegak Hukum mempertimbangkan perasaan para korban” ujar salah seorang keluarga saksi yang tidak ingin di sebut namanya di luar persidangan
Masih katanya “yang kami takutkan, adalah Terdakwa RF ini akan bebas, lihat saja dari Pemeriksaan kepolisian hingga pemeriksaan di Pengadilan RF di luar tidak di tahan, kalau ini terjadi wah kacau hukum di Indonesia ini” tambahnya kesal
RF terancam Hukuman sebagaimana diatur Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak undang-undang atau Pasal 292 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerarasan atau ancaman kekerasan memaksa melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan berbuat cabul dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 Tahun paling singkat 3 Tahun atau hukuman Denda sebanyak Rp. 300.000.000.paling sedikit Rp.60.000.000 Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 5 Anak yang terdiri dari anak usia sekolah.
Pengacara terdakwa saat hendak meninggalkan ruang sidang waktu di konfirmasi wartawan lahat Online mengatakan “tadi sidang pemeriksaan saksi dan di tunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi juga” katanya
Sebelumnya kasus ini terungkap bermula dari laporan korban,ke pihak Polres Lahat, terkait Kasus dugaan sodomi terhadap sejumlah anak berjumlah lebih dari 5 orang, pelakunya (RF) pimpinan pondok pesantren “Al Fallah” yang sudah ditetapkan sebagi menjadi tersangka oleh Pihak Polres Lahat, berkas perkaranya juga sudah lengkap P 21, dari pihak penyidik diteruskan pelimpahan di Kejari Lahat, kini terdakwa (RF) sedang dalam proses persidangan di PN Lahat
Usai sidang yang berakhir jam 11.30 WIB, Terdakwa RF yang saat itu datang diantar istrinya, dengan wajah cerah langsung terburu buru meninggalkan Ruang sidang menuju Mobil yang akan membawanya pulang (MRW/LO/008)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01
M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat
Muara Enim – Umat Islam berapa hari lagi akan menyambut bulan penuh berkah, bulan itu adalah B
-
OKU - 20-March-2023, 23:16
PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta
PJ. Sekda OKU Menghadiri LombaHadroh dan Burdah Lintas Organisasi Islam Se-Kabupaten OKU dalam rangk
-
MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14
LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB
Muara Enim – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Muara Enim Yenifer Oktavianti Pe
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 17-March-2023, 17:13
Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional
MUBA - 17-March-2023, 16:55
KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU
LAHAT - 17-March-2023, 16:55
Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat
LAHAT - 17-March-2023, 16:43
Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area
PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel
MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42
Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation
LAHAT - 16-March-2023, 20:20
Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui
LAHAT - 16-March-2023, 20:09
Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur
PALI - 16-March-2023, 19:06
Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos
OKU TIMUR 16-March-2023, 19:05
Wabup Yudha Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab OKU Timur
BANYU ASIN 16-March-2023, 19:04
Miliki Nominal Saham Terbesar Ketiga di BSB, Muara Enim Terima Dividen Rp 14,7 Milyar
LAHAT - 16-March-2023, 19:04
Sahabat YM Bagikan Al-quran Saat Melakukan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Lahat
PALEMBANG - 16-March-2023, 18:17
Pj Bupati Apriyadi Hadiri RUPS BSB Tahun Buku 2022
MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:41
Polres Muara Enim bersama Stakeholder terkait Sidak ke Pasar
MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:39
Lewat Talkshow “BERSILA”, Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023
MUBA - 16-March-2023, 13:54
Ajak Pemuda Pancasila di Muba Terus Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan
MUBA - 16-March-2023, 13:52
Lantik Mabiran, Musni Wijaya : Tugas Kita Membina Kaum Muda Kearah Masa Depan Lebih Baik
MUARA ENIM - 16-March-2023, 11:54
PT RMKO dan PT TBBE, Laksanakan Apel Dalam Rangkaian Perayaan BK3N 2023
JAKARTA - 16-March-2023, 07:38
PLT Bupati Terima Piala UHC Award dari Mendagri
MUARA ENIM 16-March-2023, 07:38
Camat Benakat : Alhamdulillah, Kafilah MTQ Kami Tahun Ini Prestasinya Meningkat
MUBA - 15-March-2023, 23:57
Pj Bupati Apriyadi Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba
OKI - 15-March-2023, 20:52
Saat Kunjungan di OKI, Herman Deru Berharap Agar Masyarakat Tidak Meminta Uang Sumbangan Di Jalan
MUBA - 15-March-2023, 20:42
Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Warga Waspada Banjir
OKI - 15-March-2023, 20:35
Herman Deru Berharap P2EP) Mampu Mendorong Peningkatan Produksi Padi di OKI.
OKU - 15-March-2023, 20:28
Kapolres OKU Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja Tahun 2022
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E