ISI

RAPAT MEDIASI DIDUGA PT BUMI PASIR PUTIH BELUM BAYAR HUTANG 


12-June-2023, 17:42


BANYUASIN ,SO – Rapat mediasi penyelesaian soal hutang yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan di ruang rapat Wakil Bupati Banyuasin, Senin (12/6/2023) tidak menghasilkan solusi, pasalnya perusahaan yang diduga tidak membayar hutang Suplayer Kayu bakar tidak hadir.

Rapat mediasi tersebut hanya di hadiri Pihak Suplayer Kayu bakar, Royandra Pranata di terima Kabag Tata Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Mujianto, Kadis Perizinan Terpadu, Dinas Perkimtan , Dinas DLH Banyuasin.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih tak terhingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin karena sudi menerima keluhan kami, yang mana dari pihak PT Bumi Pasir Putih (BPP) kelurahan Sukajadi kec. Talang Kelapa sampai sekarang belum membayar gatungan kayu bakar sebanyak 182 Mobil terhitung dari tahun 2018 – 2021, permasalahannya saya saat ini sedang kesulitan penagihan hutang kepada PT Bumi Pasir Putih (BPP) atau pabrik Air Minum dalam Kemasan (AMDK) minuman merk Phanter yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Saya adalah suplayer tunggal kayu bakar di sana, sejak tahun 2018, dan saya diberhentikan sejak tahun 2021 akhir, oleh PT Bumi Pasir Putih,” jelas Royandra selaku Suplayer Kayu.

Lanjut dia, Total hutang Perusahan tersebut kepadanya sejak tahun 2018-2021 hingga sekarang belum dibayar sebanyak 182 Mobil, per mobil nya Rp 1.50.000.000 jadi total hutangnya Rp 191.100.000, ( Seratus sembilan puluh satu juta seratus ribu rupiah).

“Hak saya belum dibayarkan, sementara Pabrik Phanter masih beroperasi setiap hari. Dia tidak sadar bahwa selama ini saya yang secara tidak langsung membesarkan pabrik Phanter. Seharusnya pabrik Phanter konsekuensinya memberikan keuntungan kepada saya, karena secara tidak langsung ada saham saya, karena janjinya kontan/kes, hari ini kayu datang, besok sore bayar kata Diriktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi ke saya.” kata dia.

Dengan demikian dia minta bantu pemkab Banyuasin untuk memanggil Direktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi, di Pemkab atau di pabrik mereka untuk menyelesaikan/mempertanggungjawabkan menyelesaikan kewajiban mereka kepadanya.

“Kalau persoalan ini tidak selesai saya akan tutup perusahaan itu, jika pemerintah tidak mau menutup dan menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara Kabag Tapem Mujianto yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi, di karenakan pihak PT BPP tidak hadir persoalan belum bisa selesaikan.

“Selaku pemerintah, hanya memfasilitasi, dan pihak perusahaan menyampaikan melalui surat ke pemerintah Banyuasin menilai ini perdata, jadi kalau mau menyelesaikan masalah harus ada 2 pihak yang hadir.” Terangnya.

Terpisah Pihak Perusahaan PT BPP melalui kuasa hukumnya saat menyampaikan surat terkait ketidakhadiran di mediasi tersebut karena menilai persoalan tersebut rananya perdata.

“Mengingat permasalahan tersebut dalam penilaian kami masih ranah hukum perdata bukan hukum administrasi negara, jadi diselesaikan di pengadilan,” ungkap Mustofa Kamal, SH.,MH dan Zulkafli, SH.,MH , kuasa hukum PT BPP.(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:07

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Desa Tanjung Raya 

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE