ISI
BUPATI BANYUASIN TEGAS KATAKAN BATAS WILAYAH PALEMBANG BANYUASIN SUDAH CLEAR
9-June-2023, 18:27

JAKARTA, SO — Bupati Banyuasin, H. Askolani,SH.,MH menyatakan dengan tegas bahwa batas wilayah antara Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan melalui Permendagri No.134 Tahun 2022. Hal ini disampaikan beliau menyikapi permasalahan yang dibawa rombongan Pemerintah Kota Palembang dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas II dalam rangka Pembahasan Batas Administrasi Wilayah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang Tahun 2023- 2043, yang digelar di Ruang Rapat Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).
Rapat yang dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng, SC. dihadiri Pemerintah Kota Palembang yang terdiri dari Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kapolres Kota Palembang Harryo Sugihartono, sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang, bahkan perwakilan warga Tegal Binangun.
Sementara itu rombongan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, dihadiri juga Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala Bappenda H.Kosarudin, Kepala PUPR H.Ardi Arfani, Kepala Diskominfo.SP H.Salni Pajar, Kabag Tata Pemerintahan Pujianto.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng, SC dalam pembukaannya menjelaskan rapat ini digelar sebagai bentuk menindaklanjuti surat Wali Kota Palembang Nomor 600/00854/PUPR/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Permohonan Perpanjangan Waktu dan Lintas Sektor Ulang Terbatas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2023- 2043 serta hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023
“Kita kembali berkumpul untuk menyelesaikan Pending issue. Masalah batas wilayah ini bukan kami yang memutuskan, ATR/BPN sebagai pengguna batas wilayah, bukan penentu” ucapnya membuka rapat.
Dikesempatan itu Plt. Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Drs. Wardani, MAP menjabarkan bahwa penegasan batas untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah. Kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat ” tegasnya.
Dia juga meminta kepada yang hadir untuk bisa membedakan antara masalah batas dan masalah di perbatasan.
Dalam kesempatan bicara, Walikota Palembang, H. Harnojoyo dalam pengantarnya mengatakan terdapat 2 hal utama yang menjadi permasalahan batas wilayah yang muncul setelah diundangkannya Permendagri No.134/2022 pertanggal 30 Desember 2022, yaitu : pertama berkurangnya luas wilayah Kota Palembang dirujuk dari PP 23/1988 terhadap Kemendagri No. 100.1.1-617 tahun 2022. Kedua, terjadi penolakan dari warga di daerah Tegal Binangun.
Selanjutnya dalam rombongan tim Walikota Palembang yang turut hadir, Ketua DPRD Kota Palembang didampingi anggota Pansus juga menyampaikan bahwa ada perubahan luas wilayah sekitar 400ha wilayah Kota Palembang sebagai dasar permasalahan batas wilayah. Perubahan ini terlihat pada perbedaan luas wilayah Kota Palembang dalam PP 23/1988 dan pada Permendagri 134/2022.
Wakil warga Tegal Binangun yang turut hadir juga menyampaikan, adanya permasalahan batas wilayah ini menyulitkan warga tegal binangun dalam mengurus administrasi. ” Jarak tempat tinggal kami ke Poltabes, Kejaksaaan, bahkan Kantor Gubernur tidak sampai 10 menit, tapi kalo harus ke Banyuasin minimal kami butuh waktu selama 2 jam” urainya.
Pada gilirannya Bupati Banyuasin, H.Askolani menyampaikan sesungguhnya tidak ada batas wilayah yang menjadi penghalang kehidupan bermasyarakat antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
“Batas sesungguhnya hanyalah dalam masalah administrasi” ucapnya.
Dilanjutkan Bupati Askolani bahwasanya telah ada kesepakatan antara Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan No. 02/BAD I/SUMSEL/VII/2021 yang dibuat pada Hari Kamis tanggal 1 Juli 2021. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa kedua belah pihak akan akan tunduk dan patuh terhadap penetapan batas yang telah ditentukan Tim PBD Prov. Sumsel dan PBD Pusat.
“Negara kita ini negara hukum, sudah jelas disini bahwa batas antara Palembang dan Banyuasin telah ditetapkan, dan juga sudah ada kesepakatan untuk patuh. Jadi kalo soal batas wilayah, semua sudah clear” tegas Orang Nomor Satu di Bumi Sedulang Setudung ini.
Dilanjutkannya, adanya permasalahan di perbatasan sebenarnya karena tiga hal. Pertama adanya kepentingan politik karena terdapat 3000 (tiga ribu) suara pemilih disana. Kedua kepentingan ekonomi, terkait izin usaha, pajak, nilai harga properti dan lain sebagainya, dan ketiga kepentingan pribadi misalnya permasalahan jarak mengurus administrasi.
“Kenapa hari ini saya menyempatkan hadir disini disela-sela kesibukan saya, karena bagi saya Pak Harnojoyo, Pak Ratu Dewa adalah kakak-kakak saya, saya ingin membantu agar pekerjaan mereka dalam menyusun RTRW berjalan
dengan mulus dan cepat selesai. Kalau soal masalah kesulitan yang dihadapi warga Banyuasin di wilayah Jakabaring, sudah kami siapkan solusinya. Ada layanan di Opi Mall dan bahkan layanan jemput bola ke rumah warga” terangnya.
Dalam rapat yang berakhir sebelum waktu sholat jumat itu pihak Pemprov Sumsel menyampaikan bahwa mereka berada sebagai penengah dan pendamping, tetapi soal kesepakatan dikembalikan kepada kedua belah pihak.”(Dodi).
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 3-October-2023, 13:26
Bukit Asam (PTBA) Sabet 2 Penghargaan Subroto 2023 dari Kementerian ESDM
. Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID yang mengelola komoditas batu bara, ber
-
MUARA ENIM - 3-October-2023, 13:26
Peringati Hari kesaktian Pancasila 2023, Sekda Serahkan SK Pensiun dan Bantuan Purna Bakti PNS
Muara Enim – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, Pemerintah Kabupat
-
MUBA - 3-October-2023, 12:17
RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional, Kategori Fasilitas Kesehatan Rujukan tingkat Lanjutan Kelas Tipe B
MUBA, SO – Tidak henti hentinya Kepemimpinan PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi memberikan la
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 29-September-2023, 17:19
Pj Bupati Apriyadi Bedah Rumah Susi Susanti
PALEMBANG - 29-September-2023, 16:38
Partai Demokrat Sumsel Siapkan Saksi Militan Kawal Suara di Pemilu 2024
OKU TIMUR 29-September-2023, 14:29
Kemarau Panjang Melanda, Pemkab OKU Timur Gelar Sholat Istisqa, Memohon Turun Hujan
OKU - 29-September-2023, 12:23
Sholat Istisqa Bersama Pj Bupati OKU, Ketua DPRD OKU Serta Masyarakat OKU
LAHAT - 29-September-2023, 12:14
Mobil Bacleg Dibakar, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota Polres Lahat Langsung Olah TKP
MUARA ENIM - 29-September-2023, 10:11
Setelah Menyerahkan Gaji Pertama, Ini Pesan PJ Bupati Muara Enim Kepada PPPK
MUBA - 28-September-2023, 23:59
Duet Bareng Husein IDOL, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Berhasil Hibur Masyarakat
OKU - 28-September-2023, 22:47
Polres OKU Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Narkoba
MUARA ENIM - 28-September-2023, 22:14
PJ Bupati Muara Enim Laksanakan Syukuran dan Silaturrahmi Bersama Forkopimda
LAHAT - 28-September-2023, 21:19
Kisruh Soal Tambang Golongan Galian C, Warga Minta Kades Mundur
MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:18
Polsek Tanjung Agung Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:16
Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
MUBA - 28-September-2023, 20:01
Pj Bupati Apriyadi Serahkan Hadiah Pemenang Sayembara Slogan RPJPD 2025-2024
MUBA - 28-September-2023, 17:29
Bareng Petugas BPBD, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutlah di Dusun Lame
MUBA - 28-September-2023, 17:26
Gubernur HD Bangga Muba Miliki Camat Terinovatif di Sumsel
MUBA - 28-September-2023, 12:50
Ini Kemajuan Muba di Usia Ke 67 Menurut Pj Bupati Apriyadi Pada Pidato Paripurna
PALEMBANG - 27-September-2023, 20:03
Miliki Komoditi Bawang Putih Terluas di Sumsel, Pemkab. Muara Enim Terima Penghargaan Gubernur
LAHAT - 27-September-2023, 18:37
H. Cik Ujang SH Panen Raya Ikan Bersama Warga
MUBA - 27-September-2023, 17:59
Sambangi MI dan MTs Diniyatul Islamiyah, Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan
MUBA - 27-September-2023, 17:59
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62
MUARA ENIM 27-September-2023, 17:53
Pj. Bupati Harapkan Pelaksanaan Pilkades 2023 berjalan Aman, Kondusif dan Gembira
MUARA ENIM - 27-September-2023, 17:53
Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PALI - 27-September-2023, 10:20
KEMARAU PANJANG LANDA PALI, MARIA ULPHA CALEG PKS DAPIL 2 TALANG UBI SALURKAN AIR BERSIH UNTUK RATUSAN WARGA
MUARA ENIM - 26-September-2023, 22:50
M Umar di Lantik Sebagai PAW Anggota BPD Keban Agung
LAHAT - 26-September-2023, 22:37
Bunda Paud Resmikan Kegiatan Lomba Kreativitas Anak
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E