ISI

YAHADI, SH : BPN LAHAT “PEMBOHONG” TERKAIT LAMBANNYA PENERBITAN SERTIFIKAT LAHAN MILIK ARPAN


4-January-2015, 13:57


Merasa upaya penerbitan sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, yang telah melibatkan Wakil Lahat dan Ketua DPRD Lahat kembali menemukan jalan buntu. Maka Arpan Kumrin selaku pemilik lahan dan pemohon penerbitan sertifikat tersebut, melalui pengacaranya  Yahadi, SH  melayangkan surat tertanggal 22 Desember 2014 lalu, kepada kepala BPN RI di Jakarta, yang ditembuskan ke Komisi III DPR. RI, Kementrian agraria, ketua DPRD Kabupaten Lahat serta kantor BPN Cabang lahat.

Dalam surat tersebut, Yahadi meminta agar kepala BPN Wilayah Sumatera Selatan dapat menjelaskan kembali keterangan yang disampaikan oleh Arifin Nur didepan ketua DPRD Lahat. Yang mana dalam keterangannya, Arifin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, dikantor BPN cabang lahat sudah ada pembebasan Hak Guna Usaha (HGU) dari pusat, dan tinggal menunggu roya dari perusahaan PT. Padang Bolak Jaya (PBJ).

“Dan apakah benar kepala kantor BPN Cabang Lahat telah mengirimkan pengajuan pertama kali permohonan penerbitan sertifikat  atas nama klien saya ke BPN Wilayah Sumsel itu”, tanya Yahadi meminta penjelasan.

Hal ini dipertanyakan oleh pihak Yahadi, lantaran semua apa yang dikatakan oleh Arifin Nur dihadapan ketua DPRD Lahat. Itu semua tidak sesuai dengan kenyataannya, atau lebih pantasnya “Bohong”.

“Buktinya, usai pertemuan diruang kerja ketua DPRD itu. Arifin Nur tidak dapat menunjukan surat pembebasan lahan dari pusat yang dimaksud”, ujar Yahadi lagi.

Tak hanya itu, lanjut dia. Bukti sertifikat lahan HGU milik PT, PBJ yang selalu dikambing hitamkan oleh BPN lahat tersebut, juga tidak dapat diperlihatkan oleh Arifin Nur. Bahkan , jelas dia. HGU milik PT. PBJ itulah yang selalu menjadi alasan Arifin Nur untuk tidak menerbitkaan sertifikat lahan kliennya.

“Padahal, saat pengukuran lahan yang sudah dikuasai dan ditanami pohon karet sejak puluhan tahun diwilayah Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat atas nama klien saya, M. Arpan Kumrin dibulan Mei tahun 2913 silam, itu tidak ada suatu halangan apapun. Malah pihak petugas BPN Lahat sendiri yang menyatakan, bahwa lahan milik klien saya itu seluas 15.899 meter persegi, atau hampir 1,5 Ha. Dan kenapa kok BPN Lahat hanya mau menerbitkan sertifikat lahan hanya seluas 4.653 meter, atau tidak mencapai setengah Ha. Yang pasti, Arifin Nur dan Mik Roedi selaku pejabat di BPN Lahat itu, tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat ” hujatnya.

Anehnya lagi, terang Yahadi. Lahan seluas 4.653 meter itu tidak pernah dlakukan pengukuran uilang. Tapi bisa bisanya Arifin Nur mereka reka lahan kliennya hanya seluas itu, dengan alasan terkena HGU. Untuk itu Yahadi memohon kepada pihak BPN Lahat, agar sertifikat lahan milik kliennya itu segera diterbitkan sesuai dengan ukuran asli dan prosedur yang ada. Karena semua data data asli kepemilikan lahan atas nama Arpan Kumrin itu sudah lengkap.

“Jika surat kami diabaikan oleh BPN lahat dengan tanpa alasan yang jelas, maka kami akan melanjutkan perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku. Yaitu, perdata, pidana, dan tata usaha negara (TUN)”, pungkas Yahadi.

Sementara itu, kepala BPN Cabang Lahat, Arifin Nur, SH, MH mengakui, bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan yang dilayangkan oleh pihak Yahadi, menurut Arifin, semua upaya untuk menerbitkan setifikat lahan milik Arpan Kumrin tersebut  masih dalam proses.

“Masih dalam proses, Pak. Hari Seninlah konfirmasinya”, jawab Arifin, saat dihubungi Wartawan via SMS pada Minggu, (4/1) kemarin. (ISRONI/CJL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 13:53

 POLRES PAGAR ALAM GELAR PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA PERSONEL YANG MELAKSANAKAN OPERASI KETUPAT MUSI 2024

LAHAT - 9-April-2024, 07:51

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:50

Kapolres Lahat Cek Pos Pam Jalur Mudik Idul Fitri 1445 H Sekaligus Berikan Bingkisan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:49

Polres Lahat Polda Sumsel Evakuasi Penumpang Bus Marlin Alami Kerusakan 

MUBA - 8-April-2024, 22:54

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga

OKU - 8-April-2024, 21:02

Bingkisan Lebaran Dari Kapolres OKU Untuk Purnawirawan Polri Dan Warakawuri

BANYU ASIN 8-April-2024, 20:40

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran Dibetung 

LAHAT - 8-April-2024, 20:39

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 

LAHAT - 8-April-2024, 11:22

PT SMS Gelontarkan Paket Sembako Untuk Lansia di 3 Kabupaten 

LUBUK LINGGAU - 8-April-2024, 08:02

Kak Suhada Dukung Kreativitas Konten Kreator Muda Linggau

OKU - 7-April-2024, 19:55

Patroli Di Citimall Baturaja Oleh Personel Pengamanan Ketupat Musi 2024, Begini Harapan Kapolres OKU.

OKU - 7-April-2024, 19:24

Personel Pengamanan Lebaran Siagakan Jaga Kamtibmas Seputaran Kereta Api Baturaja

MUARA ENIM - 7-April-2024, 16:57

Kerja Sama Program CSR PT PGE Tbk Lumut Balai bersama KODIM 0404/Muara Enim

MUARA ENIM - 7-April-2024, 14:15

Memasuki Libur Lebaran, Babinsa Imam Udin Sambangi Pos Scurity PT SBS

MUBA - 7-April-2024, 10:37

Pj Bupati Apriyadi Siangakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik 

BANYU ASIN 6-April-2024, 23:59

HANI SYOPIAR RUSTAM BERIKAN BONUS ATLET 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE