ISI

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic


2-June-2023, 22:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Unit Sat Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melali Kasar Reskrim AKP Sapta Eka SH, MH, dan Personil telah berhasil mengungkap kasus Curat berdasarkan LP/B-48/III/2023/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 28 Maret 2023. Daftar pencarian orang Nomor: DPO /12 IV/ 2023, tanggal 05 April 2023.

Pelapor bernama Ilham Kholik Gumay Putra (23) warga Perumnas Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan waktu kejadian, pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira jam 02.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) didesa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dipinggir jalan lintas.

“Usai menerima laporan dari korban, dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi Sandi (25) warga Aspol Gunung Gajah kelurahan Gugah kecamatan Lahat, dan Dandi Saputra (23) warga desa Pedu Kabupaten OI, sehingga, Unit Saat Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap TSK Curat Ongki Sepriandi (24) warga Jl Sentral Gang Bahagia kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang selama ini menjadi DPO,” ungkap Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Jum’at (2/6/2023).

Untuk kronologis kejadian dijelaskan Liespono, pada Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di Jl Sentral kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku berangkat menuju desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, dengan menggunakan satu unit mobil carry PickUp warna putih milik Ongki.

“Setelah sampai di desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Lahat, tepat nya di pinggir jalan Lintas, Ongki, Tri Fajar, dan Dwi Susilo Sdr. ONGKI, sdr TRI FAJAR, DWI SUSILO, dan, Septian langsung menuju ke tiang kabel Optik dan merusak cor beton tiang kabel Optik. Hingga, tiang kabel Optik tersebut roboh. Setelah itu diangkat ke atas mobil Pickup. Selanjutnya, Tri Fajar dan Dwi Susilo mengikat kedua tiang berdekatan yang berhasil mereka curi,” terang Liespono.

Kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Jl Sentral Gang Bahagia kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Ditegaskannya, untuk penangkapan Pelaku saat itu sedang berada didalam rumahnya mengaku bernama Ongki Sepriandi, kemudian pelaku digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kini tersangka kasus Curat yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini telah diamankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil carry Pickup warna putih Nopol BG 8244 ZV, 2 buah batang tiang kabel Optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, kerugian yang dialami Rp. 5 juta rupiah,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE