ISI

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi


2-June-2023, 21:35


Muara Enim – Akhir nya Polsek Lawang Kidul (Laki) Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kebun karet ataran tenggalean Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.

Diketahui, Tiga dari enam tersangka, yaitu Hartanto (40), Kardianto (41), dan Heriyanto (42), telah ditangkap. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charile Romisius Simanjuntak Strk MM Jumat (2/6/23)

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/05/2023) malam dini hari ketika tiga ekor sapi milik kelompok ketahanan pangan Desa Keban Agung dicuri.

Adapun saksi kejadian, yang berinisial S, melihat empat orang pelaku berada di dalam kandang sapi. Salah satu pelaku menyekap saksi karena kandang sapi dan tempat tidur saksi berada dalam satu atap. Saksi berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuh saksi jika terus berteriak. Pelaku memukul kepala saksi dengan sebuah benda dan mengikat kedua kaki dan tangan saksi,” ucapnya

Lanjut, Para pelaku berhasil membawa tiga ekor sapi ke arah sungai enim. Setelah berhasil melepaskan ikatan, saksi pergi ke rumah sekretaris desa Keban Agung untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.375.000,- dan melaporkan kasus ini ke Polsek Lawang Kidul.

Kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim Lakid yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi STrK melakukan penangkapan terhadap Hartanto dan Heriyanto saat keduanya sedang mengendarai mobil di pasar baru Tanjung Enim. Kemudian, Tim Lakid berhasil menangkap Kardianto di Muara Enim setelah melakukan pengembangan,”katanya

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 Unit Mobil Toyota Avanza Veloz Warna Hitam dengan NoPol: BE 1564 EL, 2 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dibalut karet warna hitam dengan sarung pisau kulit warna coklat dan sarung pisau kayu warna coklat, 1 buah gembok, 1 buah kunci gembok, 3 buah tali nylon warna biru dan hijau dengan panjang berbeda, 2 lembar kain warna merah hitam hijau dan warna merah hitam dengan panjang berbeda, serta 2 unit HP OPPO Warna Biru dan Hitam.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tutupnya.

(Ali/HPME) .

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-September-2023, 19:38

Polsek Kim-Bar Bongkar Peredaran Narkoba di Cafe Bakti Alias Nil 

MUBA - 26-September-2023, 19:35

Desa Mulyo Rejo Ditetapkan sebagai Kampung Pancasila 

MUBA - 26-September-2023, 15:55

Ketua PBNU Pusat Apresiasi Pj Bupati Apriyadi Sangat Pedulikan Warga NU Muba 

MUARA ENIM - 26-September-2023, 14:52

Bersama DPRD, Ahmad Rizali Pj Bupati Muara Enim Sepakati KUA dan PPAS 2023

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:28

Pj Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Direktur Utama Bank Sumsel Babel

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:04

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Muara Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

BANYU ASIN 26-September-2023, 12:24

AKIBAT TERANCAM TAK DIBAYAR PATUNG BUNGKARNO DIBUNGKUS 

MUBA - 25-September-2023, 23:59

Pemkab Muba Sambut Jajaran PT Brilliant Ecommerce Berjaya

EMPAT LAWANG - 25-September-2023, 23:59

PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Denin Gelar Apel Perdana 

MUARA ENIM - 25-September-2023, 22:28

Ahmad Rizali Pj. Bupati Muara Enim Optimis Raih Juara Umum Peparprov Sumsel IV Lahat

LAHAT - 25-September-2023, 22:08

H. Cik Ujang Temui Tim Sepakbola dan Berikan Ucapan Selamat 

OKU - 25-September-2023, 22:01

Teddy Meilwansyah Bantah Mengenyampingkan Atlet Disabilitas, Begini Penjelasannya..

MUARA ENIM - 25-September-2023, 21:51

DISDIKBUD MUARA ENIM Fasilitasi Terkait Berita Viral Antara Oknum Guru dan Murid, Berakhir Damai

LAHAT - 25-September-2023, 20:37

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023 

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE