ISI

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam


31-May-2023, 13:21


Penyerahan Dana Santunan Jasa Raharja kurang dari 24 Jam tersebut diberikan kepada warga di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa 30 Mei 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Pelayanan, Firman mendatangi rumah duka Ahli Waris dari korban Kecelakaan yang bernama Rodolfo Aguinaldo (33) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Senin 29 Mei 2023, sekitar pukul 22:40 WIB.

“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi yaitu tabrakan antara Sepeda Motor BG-5621-Fm dengan mobil Mitsubisi L300 BG-8997-DU”, terang Firman.

“Dana santunan telah diserahkan langsung kepada Ibu Septiani Saadah selaku isteri sah korban, yang beralamat di RT 03 RW 01, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, pada Selasa (30/5) sekitar Pukul 14:00 WIB” ungkap Firman kembali

Firman menambahkan, tujuan utama pelayanan jemput bola antara lain untuk silaturahmi dengan keluarga korban, menyampaikan ucapan bela sungkawa , serta melakukan verifikasi berkas terkait Dana Santunan. “Dan alhamdulillah Dana Santunan telah langsung diserahkan oleh PT. Jasa Raharja Baturaja senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada isteri sah korban yaitu ibu Septiani Saadah pada hari selasa sekira Pukul (18:00) WIB, setelah melalui proses survey keabsahan ahli waris ke rumah duka”, terang Firman.

Firman menghimbau agar masyarakat yang terkena musibah kecelakaan Lalu Lintas Jalan, untuk segera melaporkan Kasus Kecelakaannya ke Pihak berwajib, dalam hal ini ke Unit Gakkum Polres setempat, agar segera ditangani oleh pihak dari Jasa Raharja. Firman menyampaikan betapa pentingnya manfaat pembayaran PKB & SWDKLLJ, salah satunya apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan Undang Undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja, karena SWDKLLJ yang kita bayarkan di Kantor Bersamsa Samsat akan sangat membantu saudara kita yang terkena musibah laka lantas. Adapun dana santunan dari PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas senilai Rp 50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah) untuk korban meninggal dunia dan penggantian biaya rawatan maksimal Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) P3K maksimal Rp. 1.000.000,- (satu Juta Rupiah), dan adanya Penggantian biaya penguburan dalam hal ini, jika tidak ada ahli waris yang sah maksimal Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE