ISI

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel


19-May-2023, 22:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Perjuangan forum emak-emak se-Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, untuk menuntut hak mereka atas debu dan konfensasi, terus bergeliat.

Namun, pada Jum’at (19/5/2023) sekira pukul 13.30 WIB, yang sebelumnya ratusan emak-emak kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat yang hendak melaksanakan aksi unjuk rasa (Unras) didepan kantor DPRD Kabupaten Lahat, berujung dilakukan mediasi oleh anggota DPRD Lahat.

Dalam pertemuan emak-emak kecamatan Gumay Talang tersebut, dipusatkan diruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lahat, yang diketuai atau Pimpinan Sidang Drs.H.Gozali Hanan, MM.

Turut hadir dalam Rapat Gabungan itu, H. Nopran Marjani M.Si, Ketua Komisi I Nazarudin SH, Letran Efendi SH, Sutra SE, Yunani SE, dan anggota DPRD Lahat lainnya, Kadishub Lahat, Kadis DLH Lahat, Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi, Kasat Intelkam Polres Lahat, Kades Gumay Talang, Ketua Forum Kades Gumay Talang, Forum emak-emak Gumay Talang, Humas PT BAS Heru, Trasportir PT BAS Redhi Setiadi SH, dan tamu undangan lainnya.

Akan tetapi, dalam pertemuan itu, terkuak bahwa diduga PT BAS yang bergerak di Batubara ini belum mengantongi izin dari Gubernur Sumsel atau Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel.

“Yang kami pertanyakan sudah adakah izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel Nomor 5 tahun 2011 dan surat Nomor 74 tahun 2018 tentang larangan seluruh pemegang IUP melintasi jalan umum,” ungkap H.Nopran Marjani, M.Si, pada Jum’at (19/5/2023).

Dijelaskan Nopran, masyarakat memiliki hak untuk menutup jalan. Dan, sebaliknya, pihak Peeusahaan tidak bisa serta merta, lengkapi dulu izin Perusahaan yang telah di keluarkan oleh Gubernur Sumsel.

Anggota DPRD Lahat Letran Efendi SH bersama Sutra menegaskan, apa yang telah disampaikan oleh forum emak-emak sudah didengar, dan diharapkan dapat bersabar.

“Untuk itu, dalam rapat hari ini kita harapkan dapat menemui titik terang, serta kami menyampaikan kiranya pihak perusahaan PT BAS dapat mencarikan jalan keluar terkait persoalan yang ada, agar kedepan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” saran dari Politisi PDIP dan Gerindra.

Ketua Komisi I DPRD Lahat Nizarudin SH berharap, agar persoalan atau keluhan yang disampaikan oleh forum emak-emak dapat menjadi perhatian serius bagi pihak PT BAS.

“Sebenarnya, hak masyarakat untuk menutup jalan. Untuk itu, semoga hari ini ada keputusan yang jelas antara pihak Perusahaan dengan emak-emak kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat,” saran Komisi I DPRD Lahat.

Anggota DPRD Lahat Yunani berharap pihak Perusahaan dapat berkoordinasi dengan masyarakat khususnya emak-emak Kecamatan Gumay Talang.

“Seperti kami di Kecamatan Merapi sampai sekarang aman aman saja, dan sudah sewajarnya masyarakat mendapatkan bantuan dari PT BAS,” tegasnya.

Kadishub Lahat mengatakan, dirinya belum bisa memastikan sudah ada atau belum izin PT BAS yang melintasi jalan dari desa Sukarame sampai dengan simpang tiga PLN.

“Kalau surat pak Gubernur dapat mengatakan jalan umum dan sarana umum secara formal, sedangkan untuk sudah ada atau tidak izin PT BAS saya akan konfirmasi terlebih dahulu. Kami fokus untuk memantau aksi emak-emak,” ujarnya.

Kadis DLH Kabupaten Lahat H.Agus Salman MM melihatnya sampai saat ini tidak ada bertentangan dengan undang – undang (UU) yang ada.

Heru selaku Humas PT BAS mengungkapkan, sebelum beroperasi dan untuk meminalisir dampak debu pihaknya mengumpulkan 15 kepala desa (Kades) se-Kecamatan Gumay Talang dan dua Kades kecamatan Kota Lahat.

Bahkan, diakui Heru, janji kontrak konfensasi yang dikeluarkan oleh PT BAS perdesa sebesar Rp.3 juta. Dari sinilah pihaknya memiliki grup kebersihan serta dibantu dengan penyiraman.

“Masyarakat yang bekerjapun di PT BAS cukup banyak. Sedangkan, penyaluran CSR terus kita optimalkan terutama untuk Ring I. Termasuk, pengajuan proposal oleh Desa Batai dan Sukarame kita bantu sebesar Rp.5 juta. Izin tanggal 8 Nopember 2018 silam,” terang Heru.

Terus terang dikatakan Heru, untuk Holling Batubara baru tiga bulan, sehingga, apa yang diminta dirinya tidak bisa menjanjikan dan sifatnya menampung dan saya tidak mau ditekan atau dipaksakan khususnya pencabutan laporan (LP) di Polres Lahat.

Ketika disinggung terkait pendapat Nopran, ditegaskan Heru, mungkin perbedaan Presepsi Pemahaman. Untuk tuntutan emak – emak sampai terjadi aksi Blokade jalan utama masuk ke Tambang, diutarakan Heru, dikarenakan masalah penyapuan, dan konfensasi.

“Konfensasi telah kita berikan sebanyak 800 paket sembako saat menjelang Hari Raya Idul Fitri kita salurkan sesuai dengan kesepakatan dan konfirmasi dengan para kepala desa (Kades),” tukasnya.

Redhi Setiadi SH selaku Transportir mengaku, dinas Perhubungan memperbolehkan mobil melintas dan diri menyampaikan kalau masyarakat tidak berhak untuk menutup akses jalan pihak Perusahaan.

“Untuk mencabut laporan perusahaan ke Polres Lahat, teekait pengerusakan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Karena, selain aksi Blokade yang dilakukan emak emak Gumay Talang, sudah berapa kerugian PT BAS,” cetus Redhi Setiadi.

Forum Kades Gumay Talang disampaikan Miko, sampai terjadi aksi Blokade yang dilakukan emak-emak dikarenakan agak sedikit susah untuk koordinasi, dan Pemdes Gumay Talang pihak PT BAS jangan mudah dikit dikit melapor.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi mengatakan, menanggapi dari PT BAS terkait Laporan Polisi tidak semata mata akan selalu menegakkan hukum, apabila ada sisi baiknya.

“Apalagi kalau ada kepentingan kepentingan untuk kondusifitas ditengah tengah masyarakat. Begitu juga perdamaian bukan untuk menutup permasalahan hukum yang ada,” imbuhnya.

Kesimpulan terakhir dalam mediasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lahat.

  • Keputusan dari Mediasi diarahkan dapat diselesaikan dikantor Camat Gumay Talang.
  • PT BAS harus mengurus izin dari desa Gumay Talang sampai simpang tiga PLN.
  • Secepat mungkin Camat Gumay Talang untuk dapat menyampaikan hasil dari Pertemuan atas tuntutan emak – emak, dan pertemuan akan dilanjutkan kembali. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE