ISI

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE


18-May-2023, 18:30


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat terus melakukan sosialisasi kesemlah daerah diwilayah hukum Polres Lahat, terutama, para kalangan Pelajar di kecamatan Kikim Barat, Selatan, Timur, dan kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, MH, disampaikan AIPDA Dadik Oktadianto SH, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwasannya Satlantas Polres Lahat telah memberlakukan Tilang ETLE sejak Januari 2023.

Oleh karenanya, diakui Dadik, Satlantas Polres Lahat terus melakukan sosialisasi terutama, dikalangan anak-anak pelajar yang diwilayah hukum Polres Lahat.

“Seperti baru baru ini, kita melaksanakan Sosialisasi kesejumlah sekolah di tugas kecamatan Kikim Ares, SMA Negeri 1 Kikim Barat, SMA Negeri 1 Kikim Selatan, SMA Negeri 1 Kikim Timur, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Sosialisasi berlanjut, disampaikan Dadik, ke Kecamatan Pulau Pinang, lalu, di kawasan Kota Lahat simpang Stasiun, di Pasar Baru, dan sejumlah titik dalam Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada para pengendara baik mobil R4 maupun sepeda motor R2, agar dapat melengkapi kendaraan yang digunakan. Karena, disejumlah titik perlintasan telah dipasang Tilang ETLE,” ucapnya.

Seperti belum lama ini, diungkapkan Dadik, pengendara mobil R4 dengan No.Pol BG 1814 EK, yang dikemudikan oleh Dina Mariani warga desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terekam Tilang ETLE diduga telah menerobos Lampu Merah.

“Apabila terbukti pengendara baik R4 maupun R2 melakukan Pelanggaran, maka kita akan kirim surat konfirmasi ETLE sebagai bukti sipengendara telah melanggar. Sesuai diatur UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No.8 tahun 1961 tentang Hukum Acara Pidana, UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik, Peraturan Kapolri No.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor,” ulas Dadik.

Maka dari itu, dihimbau kepada semua pengendara agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya Tilang ETLE disimpang Stasiun Kecamatan Lahat, jangan dianggap sepele. Apabila, terkecer atau terdapat fotonya dikantor Satlantas Polres Lahat, maka akan dilakukan Penilangan.

“Untuk surat Tilang ETLE sendiri, akan kita antar kerumah atau dikirim sesuai alamat kendaraan tersebut. Apabila, tidak ada konfirmasi maka Satlantas Polres Lahat akan dilakukan Pemblokiran Pajak Kendaraan melalui Samsat Lahat,” pungkas Dadik, seraya mengucapkan terima kasih bagi pengendara yang mentaati dan tetap patuhi peraturan Lalin. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

MUARA ENIM - 23-March-2024, 11:08

BABINSA KORAMIL 404-04/GUNUNG MEGANG MEMPERERAT SILATURAHMI DENGAN KOMSOS, BERSAMA PETANI SAWIT DI DESA BINAAN

MUARA ENIM - 23-March-2024, 04:17

Berikut Sosok Ir H Mat Kasrun, Berokrasi Sukses, Siap Mengabdi Untuk Muara Enim

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE