ISI

LBH LAHAT : KONSUMSI JAMUR KOTORAN SAPI ATAU KERBAU LANGSUNG DI PENJARA


29-December-2014, 18:25


Bakrun Satia Darma SH, Pendiri dari Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Jamur kotoran sapi atau kerbau, mengingat mulai 1 Januari 2015 mendatang, jamur tersebut masuk dalam narkoba dan akan ditindak layaknya pemilik atau pemakai ganja, Sebagaimana diketahui, jamur jenis ini masuk dalam narkotika golongan I dan telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Oleh karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan jamur ini, baik penjual maupun pengguna, dapat dipidana, Ia mengatakan, masyarakat yang memperjualbelikan jenis jamur tersebut kemungkinan mereka tidak mengetahui bahwa mushroom mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan, karena itu dilarang untuk dikonsumsi

Dalam undang-undang, magic mushroom atau jamur ajaib ini termasuk di dalam zat aktif bernama psilosibina. Zat itu masuk ke dalam narkotika jenis alamiah atau yang berbahan dasar tumbuh-tumbuhan alami, Itu termasuk narkotika golongan satu. Memang orang banyak belum mengira bahwa itu adalah jenis narkotika, makanya saya tegaskan dan saya himbaukan” ujar Bakrun saat berbincang dengan Wartawan di Kantornya, Senin Sore (29/12/2014)..

“Dari literatur yang saya baca, Serupa dengan jenis narkotika lainnya, efek negatif yang ditimbulkan jika mengonsumsi jamur ini adalah memiliki halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengonsumsinya. Sang pengguna bahkan tidak dapat menyadari apa yang dilakukannya salah atau benar di mata orang lain. Kondisi inilah yang memicu beragam tindakan menyimpang lainnya.” Tambah Bakrun.

Lebih lanjut Bakrun menjelaskan, jika seseorang mengonsumsi jamur ini, zat aktif yang ada di dalam barang tersebut langsung menyerang sel di otak. Jika dalam tahap yang signifikan, maka kondisi itu bisa menyerang saraf dan mengakibatkan kinerja otak menjadi lebih lamban dari sebelumnya, Zat ini menyerang sel-sel atau gelembung di dalam otak yang memiliki kemampuan menyerap oksigen. Jadi, otak tidak bisa menyerap oksigen dengan sempurna sehingga akhirnya mengakibatkan lambannya kerja otak,” lanjutnya.

“Sekarang yang menjadi permasalahan terbesar adalah, untuk mendapatkan jamur ini sangat mudah, di desa desa tempat banyaknya ternak sapi dan kerbau jamur ini sangat banyak dan mudah di dapat, kalau Jenis Narkotika lain seperti Ganja, Sabu sabu, Inek atau lainnya harus beli dan keluar uang, nah kalau jamur ini di desa desa ada banyak, tinggal cari tumpukan tahi sapi atau tahi kerbau saja” cemas Bakrun yang akrab di panggil BSD ini.

“Saya berharap agar dengan segera pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Lahat dengan segenap unsurnya seperti Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Desa dan lainnya segera mensosialisasikan bahaya jamur ini serta adanya pidana apabila menjual dan mengunakan jamur tahi sapi ini” pungkas BSD (QNANTHIE/LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

LAHAT - 19-March-2023, 22:16

Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat

MUBA - 19-March-2023, 20:49

Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023 

LAHAT - 19-March-2023, 20:09

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum 

PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55

Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik

PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57

Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel

LAHAT - 18-March-2023, 21:22

Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat

PALI - 18-March-2023, 21:00

AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI) 

PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48

Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52

Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim

PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46

Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI 

LAHAT - 17-March-2023, 20:36

Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46

Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X