ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Curat 


10-May-2023, 19:54


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, bersama Personil berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Terungkapnya kasus Pencurian dengan Pemberatan ini oleh unit Reskrim Polsekta Lahat, setelah menerima laporan Polisi nomor LP/B- 02 /V/2023/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat, tanggal 09 Mei 2023.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) diwarung ayam Geprek Pak Jo di Jl Letnan Marzuki kecamatan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 00.40 WIB.

“Usai menerima laporan dari korban bernama Aidil Qur’an (30) seorang pedagang warga Jl Kenari RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Liespono, berbekal dari kesaksian Sukatmi Dewi Fatma (55) karyawan Geprek Pak Jo warga Jl Letnan Marzuki RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara Lahat, serta Isanah (44) warga Talang Jawa Utara RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, juga alat bukti pendukung lainnya, unit Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan Tersangka MARDIANSYAH (29) warga Jl Kenangga RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat.

Menurutnya, untuk kronologis kejadian pada Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 00.40 WIB, bertempat di Jl Letnan Marzuki kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, tepatnya di Gudang masakkan ayam Geprek Pak Jo, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku dengan cara menggunting dinding seng dibagian belakang dapur, setelah berhasil pelaku merusak dinding seng, pelaku kemudian masuk kedalam dan mengambil 10 (sepuluh) buah tabung gas elpiji yang berisi gas berbentuk melon, warna hijau. Atas akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000′- selanjutnya melapor ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Jl Kenangga RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, anggota unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap tersangka MARDIANSYAH dan saat diamankan TSK tidak melakukan perlawanan.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 lembar baju kaos berwarna merah hati, 1 lembar kain sarung berbentuk garis kotak berwarna campuran hijau, Armi, ungu, putih, dan Orange, telah diamankan oleh Polsekta Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:07

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Desa Tanjung Raya 

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE