ISI

Ujang Paizal Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jl Prajurit Suhib 


28-April-2023, 18:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M.Romi SH, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/38/IV 2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 26 April 2023, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 12.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan tersangka Ujang Paizal (35) warga Gang Masjid kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, untuk kronologis penangkapan TSK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Kemudian, sambung Liespono, personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Rabu tanggal 26 April 2023 sekira jam 12.00 WIB telah tertangkap tangan satu orang pelaku yang mengaku Ujang Paizal.

“Saat dilakukan penangkapan TSK sedang berada di pinggir Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapati barang bukti berupa satu lembar tisu yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka,” ujar Liespono, pada Jum’at (28/4/2023).

Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Liespono, petugas juga mendapatkan satu unit Handphone Android merk Samsung warna Gold milik tersangka yang mana Handphone tersebut, ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh TSK.

Dan barang bukti yang ditemukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Liespono, diakui tersangka bahwa BB tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut BB 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 0,22 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Smartphone Android merk Samsung warna Gold. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-September-2023, 19:38

Polsek Kim-Bar Bongkar Peredaran Narkoba di Cafe Bakti Alias Nil 

MUBA - 26-September-2023, 19:35

Desa Mulyo Rejo Ditetapkan sebagai Kampung Pancasila 

MUBA - 26-September-2023, 15:55

Ketua PBNU Pusat Apresiasi Pj Bupati Apriyadi Sangat Pedulikan Warga NU Muba 

MUARA ENIM - 26-September-2023, 14:52

Bersama DPRD, Ahmad Rizali Pj Bupati Muara Enim Sepakati KUA dan PPAS 2023

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:28

Pj Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Direktur Utama Bank Sumsel Babel

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:04

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Muara Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

BANYU ASIN 26-September-2023, 12:24

AKIBAT TERANCAM TAK DIBAYAR PATUNG BUNGKARNO DIBUNGKUS 

MUBA - 25-September-2023, 23:59

Pemkab Muba Sambut Jajaran PT Brilliant Ecommerce Berjaya

EMPAT LAWANG - 25-September-2023, 23:59

PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Denin Gelar Apel Perdana 

MUARA ENIM - 25-September-2023, 22:28

Ahmad Rizali Pj. Bupati Muara Enim Optimis Raih Juara Umum Peparprov Sumsel IV Lahat

LAHAT - 25-September-2023, 22:08

H. Cik Ujang Temui Tim Sepakbola dan Berikan Ucapan Selamat 

OKU - 25-September-2023, 22:01

Teddy Meilwansyah Bantah Mengenyampingkan Atlet Disabilitas, Begini Penjelasannya..

MUARA ENIM - 25-September-2023, 21:51

DISDIKBUD MUARA ENIM Fasilitasi Terkait Berita Viral Antara Oknum Guru dan Murid, Berakhir Damai

LAHAT - 25-September-2023, 20:37

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023 

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE