ISI

KETUA DPRD EMPAT LAWANG NAMANYA DISEBUT, TURUT DILAPORKAN DI KEJATI SUMSEL,”TERKAIT DUGAAN KORUPSI, 5,5 M DI DPRD EMPAT LAWANG.”


25-December-2014, 17:57


Syarkowi Tohir.SH klien Ahmad Muas (52) dan Mesy melaui pesan Short Messege Service (SMS) kamis,25 Desember 2015,mengirim pesan singkat pukul 16;43 25/12/2014 isi pesan singkat kepada wartawan SRIWIJAYA ON LINE ” dengan surat nomor,26/KH-STA/XII/2014 pada tanggal 23 Desember 2014,selaku kuasa hukum/penasehat hukum Muas Ahmad dan Mesy Susilawati untuk dan atas pemberi kuasa melaporkan (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,,(AD) mantan Kepala PPKAD,(MD) kepala PPKAD Empat Lawang,(AA) keluarga Pejabat Empat Lawang,(SM).

Mereka telah melakukan turut melakukan dan atau membatu melakukan dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang,diduga menimbulkan kerugian negara Rp5.501,925,567; didalam persidangan dengan terdakwa Muas Ahmad dan Mesy Susilawaty,oleh majelis hakim melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka diperintahkan untuk dilakukan penyidikan karena mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi” inilah pesan singkat dikirim Syarkowi Tohir.SH kepada SRIWIJAYA ONLINE,

Muas Ahmad mantan sekwan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilowati,(mantan bendahara) keduanya sedang menjalani hukuman,ia tersandung dugaan korupsi “Uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 3,8 M,dari hasil audit BPKP,kamis,25 Desember 2014, Kuasa Hukum kedua terpidana (Muas) dan (Meisy) meminta keadilan melalui pengacaranya, menjelaskan kepada wartawan SRIWIJAYA ON LINE,ia sudah melayangkan surat laporan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,atas kliennya meminta keadilan bernama  Muas Ahmad (52) mantan sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Empat Lawang,kini sedang menjalani hukuman dirutan pakjo,serta Mesy Susilowati juga menjalani hukuman,waktu itu ia sebagai bendahara di DPRD Empat Lawang, keduanya terkait Kasus Dugaan Korupsi uang gaji dan tunjangan sumber dana APBD 2011/2012 Kabupaten Empat Lawang, dari hasil audit BPKP kerugian negara 3,8 M.

Syarkowi sebagai kliennya kedua terpidana,ia meminta keadilan kepada pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,sesuai nomor surat :26/KH-STA/XII/2014.”Ia menjelaskan melalui telepon selulernya kepada SRIWIJAYA ON LINE,bahwa waktu klienya menjalani sidang di PN Tipikor Palembang,hakim ketua memerintahkan jaksa untuk memanggil dan memeriksa ke empat saksi  (AD) mantan Kepala PPKAD Empat Lawang,(MD) sekarang menjabat Kepala PPKAD Empat Lawang,(AA) masih keluarga Pejabat Empat Lawang dan (SM) mantan kabag keuangan,namun sampai berita ini diturunkan ke empat nama belum tersentuh hukum,diduga mereka menikmati uang hasil korupsi dana APBD 2011/2012 Empat Lawang,”tegasnya

Sekedar mengingatkan saja,mencuatnya kasus dugaan korupsi disekretariat dewan DPRD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2011/2012,atas laporan LSM, saat itu Ahmad Muas menjabat Sekwan DPRD Empat Lawang,sedangkan Meisy Susilowati sebagai bendahara,dari hasil temuan BPKP negara dirugikan 3,8 Milyar,pada saat penyidikan kedua terpidana  ditangani Polda Sumsel,terkait dugaan korupsi APBD 2011 Kabupaten Empat Lawang “tentang masalah uang gaji dan tunjangan,di sekretariat dewan DPRD Kabupaten Empat Lawang,” kini keduanya sedang menjalani  hukuman.  (bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X