ISI
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
29-March-2023, 20:29

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Reskrim AKP Harly Setiawan SH, MH, didampingi Kanit Pidum IPDA Deny SH dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjam Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, usai menerima laporan dari korban bernama Ilham Kholik Gumay Putra (23) warga Perumnas Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Dijelaskan Liespono, dengan nomor LP/B-48/III/2023/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 28 Maret 2023, waktu kejadian pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, tepatnya dipinggir jalan lintas.
“Dari laporan korban, lalu, dikembangkan dengan mengambil keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, Sandi (25) seorang karyawan swasta warga Aspol Gunung Gajah kelurahan Gunung Gajah, dan Dandi Saputra (23) seorang karyawan swasta warga desa Pedu Kabupaten Ogan Ilir, anggota langsung melakukan Lidik kelapangan,” tambah Liespono, pada Rabu (29/3/2023).
Alhasil sambung Liespono, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap yakni, Tri Fajar Harianto (17) seorang pelajar warga Jl Sentral Gang Bahagia No 47 RT 5 RW 2 kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, dan Dwi Susilo Sidik (23) warga Jl Sentral Gang Bahagia No 47 RT 5 RW 2 kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, pada Senin 27 Maret 2023 sekira jam 23.30 WIB, bertempat dijalan Sentral kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pelaku berangkat menuju Desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.
“Saat itu, Ongki menggunakan suatu mobil Carry Pick Up warna putih setelah sampai di desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang tepatnya dipinggir jalan lintas Tri Pajar bersama Dwi Susilo langsung menuju ketiang kabel optik dan merusak cor beton, hingga tiang kabel optik tersebut roboh,” tambahnya.
Setelah roboh tiang, dikatakannya, diangkat ke atas mobil Pick Up lalu, Tri Fajar dan Dwi Susilo, mengikat tiang tersebut adapun tiang yang di curi adalah sebanyak dua tiang yang masing-masing berdekatan.
Kronologis penangkapan, ditegaskannya, pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 06.00 WIB, datang ke Polres Lahat pelapor Ilham dengan membawa dua orang laki-laki yang bernama Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik beserta barang bukti dalam perkara tersebut kemudian di lakukan penangkapan terhadap Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik oleh anggota Piket Reskrim Polres Lahat.
“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 7-June-2023, 13:18
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi Bersama SKPD
MUBA, SO – Dalam rangka mempercepat penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektro
-
MUBA - 7-June-2023, 10:24
Pj Bupati Apriyadi Tegur Pelajar SMA dan SMK Yang Terlibat Tawuran di Sekayu
MUBA, SO — Aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMA dengan SMK di Sekayu mengundang keprih
-
OKU - 7-June-2023, 07:25
Pembacaan dan Penanda Tanganan Berita Acara Bersama DLH OKU, PT. AOC dan FAPO
Dalam rangka untuk menemukan titik terang dan menyelesaikan beberapa hal yang dianggap penting untuk
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 2-June-2023, 22:59
Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic
LAHAT - 2-June-2023, 21:58
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif
MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35
Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi
JAKARTA - 2-June-2023, 16:15
Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57
Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023
MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54
PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat
MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20
Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda
MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28
SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah
LAHAT - 1-June-2023, 11:40
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023
OKU - 1-June-2023, 11:36
Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023
MUBA - 1-June-2023, 11:13
Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar
PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E