ISI
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
28-March-2023, 21:14

Muara Enim -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim berikan kabar bahwa Per 1 April 2023 menaikan Tarif air bersih dengan tetap disesuaikan klasifikasi Pelanggan, Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Lematang Enim Sartono SH melalui Direktur Umum Wahyu Ningsih SE pada rapat senin kemarin tanggal 27 maret 2023, yang disampaikan Kabag Humas dan Hukum Jhon Iskandar ketika di bincangi awak media melalui via tlp. Selasa (28/3).
“Ya, per 1 april nanti PDAM akan menaikan Tarif, hal tersebut setelah melalui kajian yang cukup panjang dengan tujuan agar memaksimal pelayanannya.
Seperti yang disampaikan Kabag Hubungan Langganan Yulian Eriyanto pada rapat kemarin, untuk total jumlah pelanggan hingga per Februari 2023 sebanyak 39.547 pelanggan yang tersebar dari 5 cabang dan 16 unit IKK. Dengan semakin banyaknya pelanggan tentu biaya operasional akan semakin besar juga sedangkan harga selama 13 tahun belum pernah disesuaikan.
Untuk tarif listrik saja selama 13 tahun sudah beberapa kali naik, sedangkan operasional kita sebagian besar menggunakan listrik. Dan jika tidak segera disesuaikan tentu akan berdampak terhadap kesehatan perusahaan. “Kita sudah berkali-kali mengajukan penyesuaian tarif, namun baru kali ini disetujui. Dan kita terus melakukan sosialisasi baik melalui spanduk, sosmed hingga media massa,” Ucap nya.
Adapun perubahan Tarif adalah sebagai berikut :
protokol, Balai pengobatan swasta, praktek dokter, kantor pengacara notaris, rumah sekolah swasta, Rumah Makan, cucian mobil, dealer motor, usaha catering dan lain-lain tarifnya Rp9.000 dari 0 – 10 perkubik, Rp10.500 dari 11 – 20 perkubik. Rumah sakit pemerintah tipe B (3C) Rp8.000 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp10.000 dari 11 – 20 perkubik. Rumah Sakit tipe C (4C) Rp8.000 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp10.000 dari 11 – 20 perkubik.
Rumah Sakit tipe D (5C) Rp7.000 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp8.000 dari 11 – 20 perkubik. Puskesmas (6C) Rp7.000 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp8.000 dari 11 – 20 perkubik, Instansi pemerintah dan TNI/Polri tingkat Kabupaten Rp8.000 perkubik daei 0 – 10 perkubik, Rp10.000 dari 11 – 20 perkubik. Industri rumah tangga (8C) Rp10.500 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp12.500 dari 11 – 20 perkubik.
Instansi pemerintah dan TNI/Polri, pusat dan tingkat provinsi di wilayah Kabupaten (9C) Rp9.500 perkubik daei 0 – 10 perkubik, Rp 11.500 dari 11 – 20 perkubik. Kemudian pada Kelompok IV diantaranya Rumah Mewah (1D) Rp 10.500 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp 11.500 dari 11 – 20 perkubik. Niaga Besar meliputi BUMN, BUMD, Perbankan, Perusahaan Swasta, Perhotelan, Dealer Mobil dan Perguruan Tinggi (2D) Rp11.500 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp12.000 dari 11 – 20 perkubik. Industri (3D) Rp10.500 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp11.500 dari 11 – 20 perkubik. Rumah Sakit Non Pemerintah (4D) Rp10.000 perkubik dari 0 – 10 perkubik, Rp 11.500 dari 11 – 20 perkubik. Untuk pemakaian di atas 20 perkubik pada kelompok III dan IV seluruh tarifnya sama yakni Rp12.578 perkubik.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
MUBA - 7-June-2023, 16:24
Apriyadi Sisir Pelosok, Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba
MUBA, SO – Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud tergolong pemimpin ringan tangan dan cepat tanggap.
-
MUBA - 7-June-2023, 13:18
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi Bersama SKPD
MUBA, SO – Dalam rangka mempercepat penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektro
-
MUBA - 7-June-2023, 10:24
Pj Bupati Apriyadi Tegur Pelajar SMA dan SMK Yang Terlibat Tawuran di Sekayu
MUBA, SO — Aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMA dengan SMK di Sekayu mengundang keprih
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 3-June-2023, 10:02
Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar
LAHAT - 2-June-2023, 22:59
Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic
LAHAT - 2-June-2023, 21:58
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif
MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35
Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi
JAKARTA - 2-June-2023, 16:15
Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57
Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023
MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54
PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat
MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20
Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda
MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28
SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah
LAHAT - 1-June-2023, 11:40
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023
OKU - 1-June-2023, 11:36
Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023
MUBA - 1-June-2023, 11:13
Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar
PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E