ISI

Resahkan Warga, Polsek Penukal Abab Amankan ZY Kedapatan Bawa Sajam 


26-March-2023, 23:59


PALI- Tertuang jelas dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, barang siapa yang tanpa hak memasukan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan mengangkut, menyembunyikan,mempergunakanatau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, akan dijerat hukuman minimal tujuh bulan kurungan penjara.

Namun pasal tersebut di atas belum menjadi efek jerah bagi para pelaku, contoh nya masih ada yang kedapatan memiliki senjata tajam berbentuk pisau yang dilaporkan masyarakat hingga berakhir di jeruji besi.

Kronologi penangkapan terduga pemilik sajam berawal dari laporan masyarakat berisinial SY, dengan bukti lapor, LP/A/ 02 /III/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 26 Maret 2023.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H,M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudianyah, S.H beserta anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga berinisial ZL (30 Tahun) yang merupakan warga Dusun IV Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur bergagang kayu berbentuk bulat yang dicat berwarna hijau, dengan panjang dari gagang ke ujung pisau kurang lebih 20 cm, dengan ciri-ciri ujung runcing tajam, atas tumpul, bawah tajam beserta sarung pisau/rangkanya yang dicat berwarna hijau.

“ZY diamankan pada Minggu Soreh (26/03/2023) saat berada di bawah rumah DNR yang beralamat di Dusun IV Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, dari informasi yang didapat, beliau ini sering membawa Sajam dan sudah meresahkan masyarakat,”terang Kapolsek Penukal Abab,

Kapolsek Penukal Abab juga menambahkan, guna pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku pemilik Sajam dan barang bukti sudah di bawa dan diamankan di Mapolsek Penukal Abab. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE