ISI

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 


25-March-2023, 19:09


PALI- Pelarian seorang terduga pelaku atas kasus tindak pidana kejahatan pada tahun 2020 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Terduga pelaku berinisial RD (23) sebelum ditangkap polisi sempat melarikan diri dan menjadi Buronan selama dua tahun di kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan dengan LP / B-136/ VI/ 2020 / SPKT / Sek Tl. Ubi /POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Juni 2020.

” Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 20.20 wib, di kediaman korban Ujang M Juhara,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan.

Kapolsek Talang Ubi menjelaskan kronologis aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku bersama kedua teman temannya dikediaman korban di Dusun ll Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul dua tahun silam.

Menurutnya Kejadian tersebut Terjadi Di dalam rumah milik Korban (Ujang M. Juhara, Bin E. Bardan), Berawal Pada saat korban sedang berada didalam rumah.

Lalu kata Kapolsek, datanglah 3 ( tiga) orang laki-laki langsung menodong Korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan sebilah golok.

kemudian lanjutnya, ke 3 ( tiga) orang Pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK.

“Mereka juga berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat, 1 (satu) unit handphone Nokia x2 warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberri warna kuning,” jelasnya.

Dibeberkan KOMPOL A. Darmawan SH, menurutnya terduga tersangka ini TO (Target Operasi) OPS.PEKAT I MUSI 2023 dan setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa Tersangka berada di Perumahan PT. Swedia Indo Parma di Banyu Asin.

Kemudian jelas dia, Sekira Pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Yang dipimpin Oleh IPDA Habelkevin Siegers, S.Tr.K, menindaklanjuti laporan tersebut dan pada saat itu tersangka sedang berada dirumahnya.

“Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, serta terduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 ( dua) orang teman nya,” Tegasnya. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X