ISI
Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan
17-March-2023, 18:49
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan, terus diberikan kepada Imanullah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, yang dipecat dari Partai Gerindra.
“Benar, untuk gaji/tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan tetap kita salurkan. Walaupun, SK Pemberhentian dari Partai Gerinda untuk bersangkutan telah dikeluarkan oleh Partai,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat, H.M.Safrani Cikmin SH, pada Jum’at (17/3/2023).
Dijelaskan Sekwan DPRD Kabupaten Lahat, berdasarkan SK pemberhentian Imanullah SH dari Parta Gerindra atas UU Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol pasal 16 ayat (1) huruf D, ayat 2 dan ayat 3 dan UU RI Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah pasal 193 ayat (1) huruf C dan ayat (2) huruf H.
Selain itu, dikatakannya, berdasarkan anggaran dasar Partai Gerakan Indonesia Raya, pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) huruf O poin 5 dan huruf O poin 21 pasal 20 ayat (2) huruf O ayat (2) huruf Z, dan ayat (2) huruf AB pasal 24 ayat (2) huruf O pasal 67 ayat (5) dan pasal 69 serta anggaran rumah tangga Partai Gerakan Indonesia Raya, tahun 2020 pasal 4 ayat (1) huruf B ayat (2) ayat (3) ayat (4), serta Pasal 63.
“Berdasarkan Surat DPP Partai Gerindra Sumsel Nomor SS/12-110/A/ DPD Gerindra/2022 tanggal 8 2022 merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Partai Gerindra Kabupaten Lahat, atas nama Imanullah SH, dikarenakan dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Menurutnya, walaupun SK dari DPP Partai Gerindra telah diterbitkan, bahwasannya, Imanullah SH telah dipecat dari keanggotaan Partai, tapi, tetap untuk tunjangan yang bersangkutan kita berikan.
“Kalau kami duduk di Sekwan ini sifatnya melayani, sehingga, walaupun SK dari DPP Partai Gerindra telah dikeluarkan dan menghentikan Imanullah SH, kami tetap berdasarkan SK bapak Gubernur Sumsel, karena, yang melantiknya Gubernur,” ulas Sekwan DPRD Kabupaten Lahat.
Akan tetapi, yang disesalkan sambung Safrani Cikmin, gugatan yang dilayangkan oleh Imanullah SH, pada sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) pada Kamis (16/3/2023) di PN Lahat, dinilai kurang tetap sasaran untuk menggugat Ketua DPRD Lahat.
“Rasanya, kurang tepat kalau gugatan ditujukan ke Ketua DPRD Kabupaten Lahat, karena, pemecatan Imanullah SH merupakan enteran Partai Gerindra. Akan tetapi, kami tetap akan memenuhi panggilan,” pungkasnya.
Sidang lanjutan akan kembali dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023, dengan agenda pemanggilan para tergugat maupun penggugat.
“Kami tetap berpatokan dengan SK Gubernur Sumsel, sehingga, tetap membayar tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan kepada Imanullah SH,” tukas Sekwan DPRD Kabupaten Lahat.
Terpisah, Ketua Partai Gerindra DPC Lahat Gaharu SE, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwasannya Imanullah SH telah dipecat dari Partai. Untuk gugatan ke PN Lahat merupakan hal yang wajar bila tidak menerima, dari Partai Gerindra Lahat juga telah menyiapkan Pengacara. (Din)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E