ISI

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur


16-March-2023, 20:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PHM), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, dengan penggugat Imanullah (IM) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat yang telah dipecat dari partai Gerindra, pada Kamis (16/3/2023).

Sedangkan, tergugat DPC Gerindra, DPD Gerindra, DPP Gerindra, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lahat, dan KPUD Lahat. Kemudian turut tergugat, Bupati Lahat dan Gubernur Sumsel.

Dalam sidang perdana Gugatan Imanullah tersebut, diketuai oleh Majelis Hakim langsung Ketua PN Lahat Reynaldo Tobing SH HH, didampingi Diaz Nurima Sawitri SH MH, Maurits M. Ricardo Sitohang, S.H.

Sidang perdana dengan agenda pemanggilan penggugat dan para tergugat serta turut tergugat.

“Dikarenakan sidang pertama. Sehingga, belum ada upaya mediasi karena para pihak belum lengkap, Tergugat 6 KPUD Lahat, dan Tertugat 1 Bupati dan Turut tergugat 2 belum hadir. Jadi dipanggil lagi,” ujar Humas PN Lahat, Diaz Nurima Sawitri SH MH, dibincangi pada Kamis (16/3/2023).

Sementara, kuasa hukum penggugat Imanullah anggota DPRD Lahat, Reza Khaidir SH dan Royke Marsada Takwa SH menegaskan, bahwa klien kami adalah kader Partai Gerindra dari tahun 2013, dan turut sukses membesarkan Partai Gerindra.

Mirisnya sambung Reza Khaidir, kliennya telah menerima surat pemberhentian dari Partai Gerindra. Atas hal tersebut kliennya sangat kaget. Karena tidak pernah diminta klarifikasi padahal klarifikasi tersebut diwajibkan dalam anggaran dasar Partai

“Oleh karenanya, klien kami memintak menempuh jalur hukum yaitu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai dan PN Lahat,” ujarnya.

Untuk bukti sukses kliennya, telah membesarkan Partai Gerindra adalah telah dua periode menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Lahat. Pengangkatan anggota DPRD dalam hal ini adalah DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan SK dari 333. Maka jelas pemberhentiannya juga wajib dari Gubernur.

“Selama proses upaya hukum ini berjalan dan berketetapan hukum maka Klien tetap sebagai anggota Dewan aktif,” terang Reza Khaidir.

Terpisah, Ketua Pertai Gerindra DPC Lahat, Gaharu SE, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwa Imanullah telah dipecat dari Partai. Untuk gugatan ke PN Lahat merupakan hal wajar bila tidak menerima. Dari Partai Gerindra Lahat juga telah menyiapkan Pengacara.

“Silahkan saja, mau menggugat ke PN Lahat dan kami telah siap dengan gugatan tersebut, Intinya, Imanullah telah dipecat dari Partai Gerindra,” ucap Gaharu. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X