ISI

1 JANUARI 2015 BATAS PERUSAHAAN DAFTARKAN KARYAWAN IKUT PROGRAM BPJS KESEHATAN  


19-December-2014, 18:52


Pemerintah memberikan waktu selambatnya 1 Januari 2015 bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika sampai tanggal tersebut tidak juga melakukan pendaftaran, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi keras.

 “Bisa saja izin operasional atau izin domisili perusahaan dicabut. Atau pada saat perusahaan berurusan dengan pemerintah daerah akan dipersulit urusannya,” kata Ana Yusro Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Lahat

 Menurut Ana “kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan aspek penting dalam percepatan peningkatan cakupan peserta BPJS Kesehatan. Kesadaran ini dapat timbul karena dorongan kebutuhan terhadap program jaminan kesehatan, Untuk memudahkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah mengadoksi system pendaftaran melalui online. Perusahaan bisa meregister data karyawannya sendiri, untuk kemudian melanjutkan proses pendaftarannya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, untuk Kabupaten Lahat baru 30% Perusahaan yang ikut Program BPJS Kesehatan”.

 Masih kata Ana “Selain itu Terhitung bulan Januari 2015 mendatang masyarakat akan diwajibkan mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Bagi warga yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi tegas yakni tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, mulai awal tahun depan baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik.“

 “Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2014 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan. Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam meproses izin-izin tersebut” tambah Ana”

 Sementara itu Zainuddin salah satu pekerja di perusahaan batu bara mengatakan “kami karyawan menyambut baik program pemerintah di bidang kesehatan ini, terlebih iurannya di bayarkan oleh Perusahaan dan jangan di potong dari gaji kami, semoga pelayanan rumah sakit atau para medisnya juga berkualitas” tambah Ana.

 Terpisah Marwansyah warga Perumnas Bandar Jaya Lahat “aku ni tukang ojek, jadi dik keruan tuape titu BPJS Kesehatan, sosialisasinye dik sampai ke telinge aku, mbace koran dik kekelah, nak nginak di intenet dik bepulsa, kendak’e sosialisasi tu selain di koran ngak internet, kendak’e lewat brosur, sebar ka di tiap huma, itu sosialisasi ye lebih pakam” katanya berharap

 Sebagaimana di ketahui pogram BPJS Kesehatan sudah di mulai sejak 1 Januari 2014, dan pada januari 2015 ini semua peusahaan di wajibkan mengikut sertakan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan demikian juga kewajiban masyarakat mengikuti program ini, bergotong royong menuju Indonesia Sehat (QNANTHIE/LO/003)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

LAHAT - 19-March-2023, 22:16

Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat

MUBA - 19-March-2023, 20:49

Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023 

LAHAT - 19-March-2023, 20:09

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum 

PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55

Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik

PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57

Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel

LAHAT - 18-March-2023, 21:22

Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat

PALI - 18-March-2023, 21:00

AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI) 

PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48

Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52

Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim

PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46

Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI 

LAHAT - 17-March-2023, 20:36

Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46

Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah

MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44

Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP

LAHAT - 17-March-2023, 18:49

Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan 

EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17

MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG 

PALI - 17-March-2023, 17:13

Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional 

MUBA - 17-March-2023, 16:55

KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU 

LAHAT - 17-March-2023, 16:55

Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat

LAHAT - 17-March-2023, 16:43

Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area

PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42

Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation

LAHAT - 16-March-2023, 20:20

Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui 

LAHAT - 16-March-2023, 20:09

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur

PALI - 16-March-2023, 19:06

Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X