ISI

1 JANUARI 2015 BATAS PERUSAHAAN DAFTARKAN KARYAWAN IKUT PROGRAM BPJS KESEHATAN  


19-December-2014, 18:52


Pemerintah memberikan waktu selambatnya 1 Januari 2015 bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika sampai tanggal tersebut tidak juga melakukan pendaftaran, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi keras.

 “Bisa saja izin operasional atau izin domisili perusahaan dicabut. Atau pada saat perusahaan berurusan dengan pemerintah daerah akan dipersulit urusannya,” kata Ana Yusro Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Lahat

 Menurut Ana “kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan aspek penting dalam percepatan peningkatan cakupan peserta BPJS Kesehatan. Kesadaran ini dapat timbul karena dorongan kebutuhan terhadap program jaminan kesehatan, Untuk memudahkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah mengadoksi system pendaftaran melalui online. Perusahaan bisa meregister data karyawannya sendiri, untuk kemudian melanjutkan proses pendaftarannya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, untuk Kabupaten Lahat baru 30% Perusahaan yang ikut Program BPJS Kesehatan”.

 Masih kata Ana “Selain itu Terhitung bulan Januari 2015 mendatang masyarakat akan diwajibkan mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Bagi warga yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi tegas yakni tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, mulai awal tahun depan baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik.“

 “Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2014 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan. Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam meproses izin-izin tersebut” tambah Ana”

 Sementara itu Zainuddin salah satu pekerja di perusahaan batu bara mengatakan “kami karyawan menyambut baik program pemerintah di bidang kesehatan ini, terlebih iurannya di bayarkan oleh Perusahaan dan jangan di potong dari gaji kami, semoga pelayanan rumah sakit atau para medisnya juga berkualitas” tambah Ana.

 Terpisah Marwansyah warga Perumnas Bandar Jaya Lahat “aku ni tukang ojek, jadi dik keruan tuape titu BPJS Kesehatan, sosialisasinye dik sampai ke telinge aku, mbace koran dik kekelah, nak nginak di intenet dik bepulsa, kendak’e sosialisasi tu selain di koran ngak internet, kendak’e lewat brosur, sebar ka di tiap huma, itu sosialisasi ye lebih pakam” katanya berharap

 Sebagaimana di ketahui pogram BPJS Kesehatan sudah di mulai sejak 1 Januari 2014, dan pada januari 2015 ini semua peusahaan di wajibkan mengikut sertakan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan demikian juga kewajiban masyarakat mengikuti program ini, bergotong royong menuju Indonesia Sehat (QNANTHIE/LO/003)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-September-2023, 18:26

Safari Jumat, Pj Bupati Muba Bantu Pembangunan Masjid An-Nur Desa Suka Damai 

LAHAT - 22-September-2023, 17:59

Anca Bantah Ada Intimidasi, Pj Kades dan Perangkat Tinggalkan Ruangan Sebelum Rapat Selesai 

LAHAT - 22-September-2023, 16:45

Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba 

JAKARTA - 22-September-2023, 16:43

Hore, Pendapatan Muba dari DBH Sawit Terbesar di Sumsel 

MUARA ENIM - 22-September-2023, 15:45

Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program “Jaksa Garda Desa” Di Kec Lembak

LAHAT - 22-September-2023, 15:01

Danramil 405-12/Lahat Monitor Kegiatan Louncing Dapur Masuk Sekolah 

MUBA - 22-September-2023, 14:24

Jaga Gaya Hidup Sehat, Dinkominfo Muba Rutin Gelar Senam Pagi Bersama 

LAHAT - 21-September-2023, 19:53

Final Cabor Bolakaki Lahat Sikat Habis Muba Dengan Skor 3-0 

LAHAT - 21-September-2023, 17:32

Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat

LAHAT - 21-September-2023, 17:11

Lahat Tetap Teratas Perolehan Mendali Terbanyak 

MUBA - 21-September-2023, 17:10

Desa Ulak Embacang Nikmati berselancar Internet secara Gratis 

MUBA - 21-September-2023, 17:09

Tingkatkan Produktivitas UP2K, TP PKK Muba Gelar Pembinaan Pemasaran dan Gelari Pelangi 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:07

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Desa Tanjung Raya 

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE