ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Yasri Firdaus Pengedar Shabu

"Sita BB 22 Paket Shabu dan 1 Butir Ekstasi"

25-November-2022, 23:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus dilakukan. Setelah ibu rumah tangga (IRT) YETI AGUSTIN yang diamankan saat duduk didalam SALON AYIE, kini giliran YASRI FIRDAUS (24) warga Jl KH Wahid Hasyim Lorong Juwita No:1102 RT 021 RW 005 kelurahan Tuan Kentang kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Berbekal Laporan Polisi Nomor

  • LP/A /149/XI/2022/SPKT.NARKOBA/ POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 19 November 2022, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 20.50 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat Pagar Alam, desa Suka Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MH disampaikan Kanit II Idik Narkoba Polres Lahat IPTU Nugrah Angga Oktari SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku “Pengedar Shabu”.

Dijelaskannya, untuk kronologis pada Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 20.50 WIB, telah diamankan satu orang tersangka bernama YASRI FIRDAUS warga Jl KH Wahid Hasyim Lorong Juwita No:1102 RT 021 RW 005 kelurahan Tuan Kentang kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Terduga Pengedar Shabu ini, diakuinya, saat ditangkap sedang berada dipinggir jalan. Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka, Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapati barang bukti (BB) berupa 22 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 Butir Pil warna abu abu berlogo GC diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan dikantong jaket/jamper merk Hapounes warna hitam yang dipakai TSK.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Nugrah Angga, selain mendapati puluhan paket Shabu, Team Satresnarkoba Polres Lahat juga menemukan barang bukti (BB) lain berupa 1 unit Handphone Android merk Resmi 8 warna abu abu dikantong sebelah kiri bagian depan celana panjang warna biru yang dipakai Tersangka.

“Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 22 paket kecil Narkotika jenis Shabu, berat brutto 4,8 gram, 1 Butir pil warna abu abu berlogo GC diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat brutto 0,5 gram, 1 unit HP Android merk REDMI 8 warna abu abu dengan No Simcard: 0816-4907-004 No IMEI 1 867694042342669, No IMEI 2 28674042342677,” tegasnya.

Terakhir, diungkapkannya, terduga Pengedar Shabu ini akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini telah kita amankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE